MINAHASA,- POSTKOTANEWS.CO.ID,- Pemerintah Desa Raringis Kecamatan Langowan Barat melaksanakan Musyawarah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Selasa (18/02-2025).
Kegiatan dipimpin langsung Hukumtua Benny Sumual yang didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Herry Maki dan Sekertaris Desa Wart Maikel Tirajoh.
Dikesempatan itu, Camat Langowan Barat Ir. Sisca Maseo bersana Kasi Pemerintahan Maya Londong turut hadir mengikuti secara langsung Musyawarah desa tersebut.
Kegiatan yang berlangsung pada Pukul 09.00 Wita memutuskan sejumlah 27 KPM sebagai peneriman Manfaat pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di desa Raringis Tahun Anggaran 2025.
Jumlah tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kementrian Desa dengan persentase sebanyak 15% jumlah penerima manfaat.
(UDIN)