Musyawarah Penetapan KPM-BLT  Desa Raringis Dihadiri Camat Langowan Barat

Advetorial135 Dilihat

MINAHASA,- POSTKOTANEWS.CO.ID,- Pemerintah Desa Raringis Kecamatan Langowan Barat melaksanakan Musyawarah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Selasa (18/02-2025).

Kegiatan dipimpin langsung Hukumtua Benny Sumual yang didampingi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Herry Maki dan Sekertaris Desa Wart Maikel Tirajoh.

Dikesempatan itu, Camat Langowan Barat Ir. Sisca Maseo bersana Kasi Pemerintahan Maya Londong turut hadir mengikuti secara langsung Musyawarah desa tersebut.

Kegiatan yang berlangsung pada Pukul 09.00 Wita memutuskan sejumlah 27 KPM sebagai peneriman Manfaat pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di desa Raringis Tahun Anggaran 2025.

Baca juga:  Dihadiri Bupati Minahasa Sengke,Assa,Kambey Resmi Dilantik Ketua DPRD GK

Jumlah tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kementrian Desa dengan persentase sebanyak 15% jumlah penerima manfaat.

(UDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *