POSTKOTANEWS.CO.ID – Senin, (8/07/2024) Ketua Umum Prabowo Subianto melalui Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menyerahkan 2 Surat Keputusan kepada Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. 2 SK yang diterima Jenderal Yulius sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sulut juga sebagai Calon Gubernur Sulut dalam perhelatan Pilkada 2024. 2 SK tersebut ditanda tangani langsung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Tim Pemenangan di YSK Center bersama dengan kelompok-kelompok relawan di seluruh Kabupaten Kota se Sulut juga para jajaran Pengurus Partai Gerindra dari tingkat DPD hingga DPC seluruh Kabupaten Kota menyaksikan penyerahan SK tersebut melalui zoom meeting.
Penunjukan Yulius Selvanus sebagai Ketua DPD Partai Gerindra dan juga sebagai calon Gubernur Sulut sudah santer terdengar,dan sempat menimbulkan berbagai kontraversi. Penyerahan SK yang telah dilaksanakan hari ini (8/7) mematahkan berbagai isu miring yang meragukan penunjukkan langsung Presiden terpilih Prabowo Subianto kepada Jenderal YSK ini.
Alfrets Ramisan selaku warga Sario Tumpaan menyatakan kebanggaannya terhadap sosok Jenderal YSK.”Sejak tahun 2022 Pak Jenderal sudah bekerja membentuk banyak Tim untuk memenangkan Pak Prabowo di Sulut sebagai Presiden,kami warga yang tinggal didekat rumah Pak Jenderal sangat simpati dengan Beliau,Pak YSK dikenal warga sekitar sangat supel,walaupun beliau seorang Jenderal tapi tidak sungkan untuk duduk bersama,berbincang-bincang dengan warga di sekitar rumahnya.
“Kalo ada di Manado,Pak Jenderal sering duduk-duduk Deng Torang dilorong,Pak Jenderal pe bae-bae Skali” tambah Sam warga yang sering nongkrong didepan rumah Pak Jenderal.
Lisa Sumilat warga Kakas mengungkapkan kebanggaannya kepada sosok Jenderal YSK,”sebagai ‘tou Kakas asli’ Torang pasti dukung Pak YSK,kalo ada berita diluar sana yang bilang kalo Pak YSK bukan orang Minahasa itu salah besar,Torang saksinya dan sangat pasti Torang bangga dengan Putra Kakas,Putra Minahasa yang mau mengabdi untuk kemajuan Sulawesi Utara”ungkapnya saat ditemui awak media.
*Ls