MINAHASA,- POSTKOTANEWS.CO.ID,- Pemerintah Desa Paslaten Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa, melaksanakan Pekerjaan Betonisasi Jalan dan Bahu jalan Desa sepanjang 300 Meter.
Kegiatan yang bersumber anggaran dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.50.092.000 dengan Waktu Pelaksanaan 17 Hari Kalender.
Pekerjaan dilaksanakan oleh PPKD Desa Paslaten dengan tenaga kerja Masyarakat desa sebagaimana disampaikan Hukumtua Waldo Lakoy kepada POSTKOTANEWS, Rabu (19/06-2024).
” Pekerjaan Betonisasi Jalan desa ini menggunakan Dana Desa dan Pelaksananya adalah PPKD desa Paslaten serta Menggunakan Tenaga Kerja warga Masyarakat desa ,” Ujar Lakoy.
Diketahui Pekerjaan pengecoran tersebut pelaksanaanya tepat waktu dan 100% selesai dikerjakan.
(UDIN)