MINAHASA,-postkota.net- Kepolisian Resor (Polres) Minahasa kembali melaksanakan Program ‘Jumat Curhat’ bersama masyarakat. Kali ini dilaksanakan di Desa Talikuran Kecamatan Romboken, Kabupaten Minahasa, Jumat (26/05/2023).
Pada kesempatan ini, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini adalah sekaligus bentuk silaturahmi dengan masyarakat untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan Kamtibmas.
” Ini dilakukan agar kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal apa yang dirasakan masyarakat,” Ujar Kapolre
Kapolres juga menyampaikan, Terkadang masyarakat tidak mau cerita, apa yang bisa diselesaikan terutama di bidang hukum itu bisa kita bantu khususnya yang berkaitan dengan kamtibmas.
Menurut Kapolres, falsafah “Kita semua bersaudara” adalah hal yang luar biasa dan harus diterapkan, tentu saja situasi Kamtibmas yang kundusif, dan rasa persaudaraan yang terlihat di Romboken ini adalah “Sitou Timou Tumou Tou”, orang hidup menghidupi orang lain,” pungkasnya.
Pada kegiatan Jumat curhat kali ini, warga banyak curhat soal minuman keras jenis cap tikus yang menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas.
Menurut Kapolres, pihaknya akan sering melakukan tindakan pencegahan, sebab kembali lagi kepada Sumber Daya Manusia, kalau hal ini bisa dikontrol maka tidak akan muncul masalah-masalah baru.
“Harapan saya selaku Kapolres komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” Kata Kapolres.
Diketahui Kegiatan itu dihadiri, Kabag Ops AKP Rudy Repi, S.Sos, SE, Kapolsek Remboken Iptu Elri. H Salangka, Kasi Humas Iptu Johan Rantung, Danramil Remboken Kap Inf Sulistyo, Sekcam Drs. Roland Kaunang, Hukum Tua se-Kecamatan Remboken dan Perangkat Desa serta para undangan. (Udin)