POSTKOTA.NET – DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja0 Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Sidang Dprd Kota Tomohon, Kamis (3/11/2022)
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Djemmy Sundah, SE, didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene, dan Wakil Ketua Erens Kereh, AMKL bersama para anggota DPRD.
Dalam Rapat Paripurna ini, Walikota Tomohon Bapak Caroll J.A. Senduk, SH., telah memberikan Penjelasan terkait Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 dari Walikota Tomohon ke DPRD Kota Tomohon untuk dibahas.
Sebelumnya juga, rapat paripurna ini diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dprd Steven Waworuntu, SSTP.
Hadir dalam Rapat Paripurna, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon Mewakili Kapolres, Wakapolres Tomohon, Kompol Ferdinand Runtu. Mewakili Kajari Tomohon, Kasie Intel Oktavianus Srefanus Tumuju, SH., Mewakili Dandim 1302 Minahasa, Danramil Tomohon Kapten Armet Charles Zardak Sonlai.