Walikota Warning ASN Tentang Pungli

Tomohon275 Dilihat
  • POSTKOTA.CO.ID Walikota Tomohon Caroll Senduk menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemkot Tomohon untuk tidak lakukan pungutan liar (Pungli). 

Hal itu disampaikan Walikota Caroll usai mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pemkot Tomohon, Rabu (6/4/2022) di Ruang lantai III Mal Pelayanan Publik Kantor Walikota.

“Saya tegaskan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Tomohon jika ada pelanggaran terhadap ASN, apalagi pungutan liar (Pungli). Jika ada ASN yang coba-coba melakukan hal tersebut. Apalagi dengan sengaja melakukan pungutan liar kepada masyarakat tentunya akan berhadapan dengan hukum,” tegas Walikota Caroll Senduk.

Baca juga:  drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng memberikan materi di Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Tomohon 2021

Untuk itu dirinya berharap kepada seluruh jajaran ASN Pemkot Tomohon terutama penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan prima dan tulus kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan Tomohon maju, berdaya saing dan semakin hebat.

Laws*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *