PELSUS DAN ANGGOTA JEMAAT ANUGERAH KOKA MENOLAK ,MOHON BATALKAN SK BPMS GMIM Nomor 1820 Tahun 2021, Tanggal 8 Juli 2021

Minahasa292 Dilihat


POSTKOTA.CO.ID – Pelayan Khusus dan Anggota Jemaat Anugerah Koka Menolak, SK BPMS GMIM Nomor 1820 Tahun 2021, Tanggal 8 Juli 2021, Tentang, Mutasi Pdt. Tedy R. Kansil, M.Th.


Pernyataan Sikap yang dibuat serta di tanda tangani oleh seluruh Pelayan Khusus serta Anggota Jemaat ,melalusi Sidang Majelis Jemaat Anugerah Koka dari sidang tanggal 1 dan tanggal 15 Agustus 2021.


Pnt. Cun patty ,Sym Meidy Mokalu,Bpmj Pnt Frans Kalengkongan ,saat di konfirmasi media postkota.co.id ,mengatakan bahwa dalam Sidang Majelis Jemaat ,yang di hadiri seluruh pelayan khusus dan anggota jemaat Anugerah Koka, bahwa kami bersepakat dalam Pernyataan sikap menolak atas Intervensi pelayanan oleh wilayah dan Sinode Gmim,terhadap Jemaat Gmim Anugerah Koka sampai batas waktu yang belum di tentukan .

Kami mempertanyakan Kenapa Pdt. Tedy R. Kansil, M.Th secepatanya ,di mutasi ,ini kelihatan sekaligus berkesan buru buru ? Sangat berbau Politik ,Politik kalau sudah masuk dalam pelayanan Gereja mau jadi apa.

Baca juga:  Fun Bike Keliling Danau Tondano Dimatangkan


Biasanya seorang Pendeta masa bhakti sampai 5 tahun dan Pdt. Tedy R. Kansil, M.Th. baru genap 3 tahun ini ada apa ? Biarkan Pdt. Tedy R. Kansil, M.Th selesaikan sampai masa tugas pelayanan 5 tahun ,yang biasanya .
Pdt. Tedy R. Kansil, M.Th ,masih banyak tugas yang harus diselesaikan ,berupa pembangunan Gereja yang belum terselesaikan .


Selama ini Pdt. Tedy R. Kansil, M.Th,tidak ada persoalan dengan Jemaat dan Pelayan khusus ,kegiatan jemaat berjalan lancar dan baik . Kalaupun ada persoalan ataupun pelangaran semestinya ada SP 1 dan sampai SP 2 ,seperti kalau di birokrasi atau di lembaga lain.


Pdt. Tedy R. Kansil, M.Th,sangatlah dicintai oleh Jemaat ,dalam pelayanan sangatlah baik ,pelayanan di jemaat Anugerah Koka berkembang pesat .
Dengan tiba tiba ada surat Pdt. Tedy R. Kansil, M.Th.di mutasi , kami pelayan khusus dan anggota jemaat Anugerah Koka dibuat kecewa ,kami pertanyakan “Ada Apa ? jelas BPMJ Pnt Frans Kalengkongan .

Baca juga:  Wakili Bupati, Sekda Frits Muntu Hadiri Ibadah Penghiburan Almarhumah Pdt Janny Rengkung

Menurut salah satu anggota Jemaat Dolvi Makawena mutasi ini dianggap tidak wajar.
Dolvi Makawena ; tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi saat ini dimana Pemerintah lagi disibukkan dengan Covid-19 dan PPKM yang berimbas pada masyarakat yang didalamnya ada Ketua Jemaat GMIM Anugerah Koka.
SK Mutasi yang tanpa mempertimbangkan etika dan martabat seorang Pendeta yang juga selaku Ketua Jemaat di depan Jemaat nya sendiri, dimana Pendeta TRK dimutasi dari Ketua Jemaat GMIM Anugerah Koka menjadi Pendeta pelayanan di Jemaat Solagratia Tongkaina, hal ini bukan saja membingungkan tapi meresahkan karna Pendeta (Ketua Jemaat) yang harusnya menjadi Panutan Jemaat tapi dianggap tidak benar, hal ini terbukti dengan SK mutasi dari BPMS GMIM,tegas Dolvi


Kami memohon kepada Pimpinan Sinode Gmim untuk membatalkan SK BPMS GMIM Nomor 1820 Tahun 2021, Tanggal 8 Juli 2021, Tentang, Mutasi Pdt. Tedy R. Kansil, M.Th.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *