TOMOHON, postkota.co.id – Dinilai ada kesalahan soal penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), bagi warga yang di PHK akibat Covid-19, Sejumlah Warga menggelar Demo di kantor Lurah Walian Satu Rabu (11/11) 2020.
“Kami kemari untuk menuntut keadilan. Karena sesuai video yang beredar bantuan hanya diberikan ke warna lain. Sedangkan kami yang mendukung merah tidak diberikan,” keluh Paula Polii Walian Satu, Lingkungan 1.
Tak cuma itu, dia menyebutkan penyaluran bantuan bagi naker yang terdampak covid-19 sangat tidak adil.
Karena kenyataan di lapangan banyak yang tidak terkena PHK, namun malah menerima bantuan.
“Contohnya pala dan anaknya malah mendapat bantuan. Padahal anaknya THL di Pemkot, kan mereka tak terdampak tapi malah dapat. Sedangkan anak saya yang nyatanya diberhentikan dari pekerjaan akibat Covid-19 malah tidak dapat . Kan ini aneh,” ungkap Paula.
Senada diungkapkan, Yanti Mandagi yang menyebut banyak nama yang masuk daftar penerima sengaja dicoret, dikarenakan menyatakan dukungan untuk Merah.
“Buktinya di video yang beredar sudah jelas terdengat nama-nama merah dicoret daftar. Juga bisa dilihat di lapangan,” ungkapnya.
Sementara terpantau, warga turut meneriakan permintaan ke pihak Kelurahan.
Yang mana warga secara kompak meminta pihak kelurahan membeberkan data penerima bantuan naker terdampak covid-19.
Sementara itu, Lurah Walian Satu Reynhard Paat mengatakan untuk penyaluran sesuai draft dan tidak memandang warna.
“Saya sebagai Lurah sudah perintahkan ke staf untuk menyalurkan sesuai nama-nama yang tertera di SK. Jadi nama-nama itu tidak ada diganti, tapi sesuai dengan SK,” ungkap Paat.
“Malah nama-nama penerima kebanyakan dari warna lain. Tapi warna warni karena penerima diberikan untuk warga yang terkena PHK atau di rumahkan. Tidak ada unsur-unsur politik di situ,” tambah Paat.
Sebelumnya sempat beredarnya video media sosial (medsos) yang mana salah seorang petugas kelurahan menyebutkan untuk daftar nama yang merah harus dikeluarkan.
“Yang tim-tim merah torang so nda jaga kase. Deng pangge kerja bakti so nimau,” kata seorang staf kelurahan dalam video berdurasi 43 detik ini.