PostKota News

Walikota : Perda ini pastinya memihak rakyat

POSTKOTA.NET – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir Walikota terhadap Ranperda tentang sistem penyelenggaraan pemakaman dan pengabuan dan pembentukan panitia khusus rancangan Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tomohon dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL, Bertempat di Gedung DPRD Kota Tomohon, Senin 10 Juli 2023

Sambutan Walikota Tomohon :
Tujuan utama adanya peraturan daerah mengenai sistem penyelenggaraan pemakaman dan pengabuan jenazah adalah untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah. Peraturan daerah ini tentunya dibentuk dengan dasar asas pembentukan perundang-undangan pada umumnya antara lain: memihak kepada kepentingan rakyat, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan berwawasan lingkungan dan budaya.


Adapun fungsi peraturan daerah tentang sistem penyelenggaraan pemakaman dan pengabuan jenazah antara lain sebagai sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU tentang pemerintahan daerah; merupakan peraturan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dalam fungsi ini, peraturan daerah tunduk pada ketentuan hierarki peraturan perundang-undangan. Dengan demikian peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyalur aspirasi masyarakat di daerah, namun dalam pengaturannya tetap dalam koridor NKRI yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945; dan sebagai alat pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan daerah.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para anggota DPRD Kota Tomohon

DPRD Kabupaten Minahasa Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Ranperda APBD 2022

POSTKOTA.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa. Senin, (10/7/2023)

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady P.E Kandow, SE yang didampingi Wakil Ketua, Oktesi Runtu, SE, M.Si dan Denny Kalangi serta Sekretaris DPRD Dra. Rianny Suwarno, MS

Ketua DPRD dalam penyampaiannya, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dibawah pimpinan Bupati Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si MM, MAP yang mampu meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya, dan yang terakhir adalah opini atas pengelola keuangan APBD 2022.

“Apresiasi kepada Pemkab Minahasa dibawah pimpinan ROR-RD, yang boleh meraih opini WTP yang ke-9 kalinya. Ini bukti bahwa, Pemkab Minahasa mampu mengelola anggaran yang ada di APBD dengan baik,” ujar Glady Kandow

Bupati Minahasa dalam sambutannya, meminta kepada seluruh jajaran pejabat Pemkab Minahasa agar pro aktif dalam pembahasan anggaran nanti, agar bisa selesai tepat waktu.

“Terima kasih kepada segenap Anggota DPRD Minahasa yang sudah meluangkan waktu ini untuk pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2022. Saya minta kepada semua pejabat agar pro aktif memberikan laporan yang diminta Legislatif ketika dalam pembahasan nanti, agar pembahasan ini bisa selesai tepat waktu,” kata Bupati usai menyampaikan realisasi APBD 2022 secara garis besar.

Hadir dalam rapat paripurna ini, Sekda Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania M.Si, MM, Asisten II, Asisten III, Kajari Minahasa Dicky Octavia SH, MH, Kapolres Minahasa Diwakili oleh Kabagren AKBP Lexi Ratumbanua, Mewakili Kodim 1302 Minahasa diwakili oleh Pasi Pers Lettu Inf. Farisnop Ompoeo, Para Anggota DPRD serta para Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa

Forkopimda Kota Tomohon Bahas Keamanan Dalam Rangka TIFF 2023

POSTKOTA.NET – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tomohon pada Senin, (10/07) di Ruang Rapat Kantor Walikota Tomohon.

Walikota Tomohon Caroll Senduk, dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah pembahasan mengenai keamanan akan pelaksanaan TIFF yang akan dilaksanakan tanggal 8 hingga 12 Agustus nanti.

Bersama FORKOPIMDA Kota Tomohon hari ini kami membahas banyak hal terutama keamanan dan kenyamanan Kota kita tercinta dalam menyambut TIFF 2023.

“ Mari torang jaga kebersihan terutama kamtibmas agar tamu- tamu yang akan datang boleh merasa nyaman dan aman, Bersama torang sukseskan TIFF2023, ” ajak Senduk.

Walikota Terima Kunjungan Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI

POSTKOTA.NET – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH menerima kunjungan Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Yusron B. Ambari, Jumat (07/07/2023) sore tadi.

Bagi Caroll Senduk kedatangan Yusron merupakan sebuah kehormatan bagi Pemerintah Kota Tomohon yang akan menghelat Tomohon International Flower Festival (TIFF) tahun 2023 ini.

Wali Kota pun memaparkan secara singkat perihal ivent TIFF sekaligus persiapan yang sudah dilakukan oleh pihak panitia sebaliknya Yusron pun memberikan beberapa masukan dan gagasan membangun.

“Lewat bantuan Kemenlu semoga tamu- tamu dari berbagai negara bisa datang menyaksikan TIFF 2023,” kata Wali Kota Caroll Senduk.

Wali Kota mengajak kepada seluruh masyarakat untuk datang ke Tomohon dan menyaksikan TIFF 2023.

Mantan Ketua KPU Sekaligus Tokoh Pejuang Kota Tomohon ‘Drs Harryanto Lasut.,MAP’ Resmi Bergabung Dengan Partai PDI Perjuangan.

POSTKOTA.NET Resmi melabuhkan pilihan ke Partai PDI Perjuangan,Ketua KPU Kota Tomohon 2 Periode, Harryanto Yani Saderach Lasut melanjutkan karir sebagai politisi.

Kehadiran Lasut di Sekertariat DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon untuk mengajukan diri sebagai anggota Partai sekaligus pembuatan KTA.Hal ini dibenarkan Kepala Sekertariat DPC PDIP Kota Tomohon Steven Tombokan.

“Hari ini, Jumat 7Juli 2023, Drs Harryanto Lasut.,MAP resmi menjadi anggota Partai PDI dan sudah mendapat KTA” ucap Tombokan

Sementara itu,  Harryanto Yani Saderach Lasut  membenarkan dia saat ini menjadi kader PDI Perjuangan Tomohon.

Harryanto Lasut ,mengapresiasi kepada Pimpinan Pusat ,Pimpinan Daerah serta Pimpinan Cabang PDIP Kota Tomohon ,yang sudah menerima saya sebagai kader yang nantinya berjuang bersama Partai yang besar Partai PDI Perjuangan.

Laws *

KPU Minahasa Gelar Rakor Tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD Minahasa 2024

MINAHASA,- postkota.net- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)  tahapan pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dalam Pemilu 2024.

Bertempat diruang rapat Kantor KPU Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara, Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 wita yang di ikuti Utusan 15 Partai peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Minahasa Kamis (06/07-2023).

Kegiatan dibuka Ketua KPU Rendy Suawa S.Sos, yang didampingi Ketua Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan Aprilia Regal, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Arif Kurniawan, Ketua Divisi Tekhnis Rijali Suratinoyo, dan Ketua Divisi Perencanaan Lidya Malonda.

Membuka kegiatan ini, Ketua KPU Rendy Suawa Memberi suport kepada partai politik dalam perbaikan dokumen persyaratan Calon Anggota DPRD

Kami selaku komisioner KPU sangat memberikan Suport kepada saudara -saudara kita dari Partai Politik dalam menyelesaikan perbaikan Dokumen persyaratan Bacaleg, ” Kata Rendy.

Di akhir sambutannya, Rendy Menyampaikan ,”  Dengan mengucap Syukur kepada tuhan yang maha kuasa, rakor hari ini saya buka dengan resmi,” Ujarnya.

Kegiatan di lanjutkan dengan Salam perkenalan antara peserta Partai Politik dengan 3 Komisioner KPU yang baru, dan hingga berita ini diturunkan pembukaan diskusi dan materi rapat Koordinasi sedang berlangsung. (Udin)

Jenazah Almh.Selvi Keles Disemayamkan Di Kantor Sekdakot Tomohon

POSTKOTA.NET – Ibadah Pemakaman Almarhumah Selvi Keles dilaksanakan di rumah duka Keluarga Ruru-Keles di Kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara.

Ibadah pemakaman dipimpin oleh Pdt. Stovia La Putju, M.Th. selaku Pendeta Pelayan di Jemaat Bait El Wailan Wilayah Kakaskasen

Almarhumah Selvi Keles meninggal pada usia 41 tahun 9 bulan 25 hari. Almarhumah adalah istri dari Bapak Jimmy Ruru dan ibu dari 3 orang anak yaitu Rahel Ruru, Ribka Ruru dan Reinhard Ruru.

Selesai ibadah pemakaman, selanjutnya almarhumah Selvi Keles dibawa dan disemayamkan di Kantor Sekretariat Daerah Kota Tomohon, dimana almarhumah bekerja selama 13 tahun di Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P. dalam sambutannya menyampaikan :

Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, Walikota Tomohon, Wakil Walikota Tomohon, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, Kasubag, Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon khususnya di Sekretariat Daerah Kota Tomohon menyampaikan turut berduka cita atas kehilangan rekan kami.

Apresiasi dan terima kasih diberikan kepada Almarhumah Selvi Keles atas pengabdiannya selama 13 tahun di Pemerintah Kota Tomohon

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.