Sekda Watania Secara Marathon Pimpin Kegiatan Pemkab Minahasa

MINAHASA,- Apel Kerja Bakti jajaran Pemkab Minahasa, diikuti seluruh ASN dan THL, serta perangkat Desa dan Kelurahan dalam rangka persiapan Event Minahasa Wakefest 2023 bertempat di Kelurahan Tonsaru sebagai lokasi kegiatan Wakefest 2023.

Kegiatan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr Lynda D. Watania MM. M.SI, secara marathon mengkoordinir pelaksanaan kegiatan pemerintahan di empat lokasi berbeda.

Selanjutnya, Sekda Lynda menghadiri dan membuka acara FGD DTKS pada Aplikasi SIKS-NG serta Aksi Perubahan melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu Perlindungan dan Jaminan Sosial “SILAJU TEMAN SOSIAL” bertempat di BPU Tondano.

Lanjut Sekda Lynda mengunjungi Desa Sea dan membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Tingkat Kecamatan Pineleng Tahun 2023 dan pada kegiatan akhir Sekda Lynda menghadiri Workshop Profil Desa bagi Perangkat Desa di Kabupaten Minahasa yang diselenggarakan di Hotel Mercure.

Dalam arahannya Sekda Lynda mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Minahasa untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dimudahkan. “Selain itu mari kita sukseskan Wakefest 2023 yang akan diselenggarakan di danau Tondano dengan menjadi tuan rumah yang baik,” ujar Sekda Lynda.

Pada berbagai kegiatan tersebut turut mendampingi Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Ka.Bappelitbangda, Ka.BPKAD, Ka.BPBD, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo, Kadis PMD, Kabag Tapem, Camat Pineleng dan para perwakilan.

(UDIN)

Optimalkan Potensi Daerah, Kunker Bupati Kumendong Teken Prasasti Pagar Lapangan Kinakas

MINAHASA,–postkotanews.co.id-perangkat kecamatan serta Aparatur desa dan masyarakat yang ada di Kecamatan Kakas, Kakas Barat menerima Kunjungan Kerja (KUNKER) sekaligus tatap muka bersama Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si Selasa (16/11-2023).

Berlangsung di Balai Desa Kelurahan Sendangan, Kecamatan Kakas Kunker dihadiri Asisten 1 Pemerintahan Setdakab Minahasa, Drs Riviva Maringka MSi, jajaran pemkab, forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimcam), Camat Kakas Vecky Rombot SPt, Camat Kakas Barat, Jean Sumendap SP, seluruh hukum tua serta perangkat desa yang ada dan tokoh masyarakat Kakas, Hangky A. Gerungan (HAG).

Rombongan disambut meriah oleh Drum Band dan tarian adat Kabasaran dari para siswa- Siswi  sekolah dasar yang ada di Kecamatan Kakas Kabupaten yang berlambang burung manguni ini.

Sebelumnya dalam rangkaian kunker ini, Bupati Kumendong menandatangani prasasti Pagar Lapangan Kinakas sebagai perhatian dan kebersamaan bagi pemanfaatan masyarakat sekitar.

Bupati Kumendong menyatakan kunjungan kerja ini mengapresiasi karya yang inspiratif, inovatif, dan aspiratif dalam menjawab kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. “Saya melihat dan merasakan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dengan segenap stakeholder dalam rangka mengeksplorasi, mendorong, dan mengoptimalkan berbagai potensi yang ada di Kecamatan Kakas dan Kakas Barat,” urai Bupati Kumendong sembari berharap semua komponen masyarakat akan semakin di tantang agar mampu dan berani menciptakan terobosan-terobosan baru dengan sinergitas. Tentu hal ini sebagai upaya memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kakas.

Selain itu Bupati Kumendong juga meminta masyarakat pemerintah Desa dan masyarakat menunjang berbagai program pemerintah yang melibatkan pihak penyedia. Misalnya terkait lahan tower dan lainnya. Bupati Kumendong juga mensupport perangkat pemerintahan dan guru-guru untuk tidak meninggalkan kearifan lokal, penggunaan bahasa daerah, bahasa Kakas. Hal ini dipraktikkan langsung oleh salah satu Hukum Tua yang berdialog menggunakan Bahasa Kakas. “Saya sendiri saat berkomunikasi di luar masih sering menggunakan Bahasa Kakas sebagai wajah Tou Minahasa,” ujar mantan Karo Pemerintahan Pemprov Sulut ini.

Lebih lanjut Bupati Kumendong yang juga merupakan mantan Kadis PMD Sulut,  mengingatkan Hukum Tua memperhatikan penyelesaian batas desa. Kami ingin memastikan pelayanan publik secara prima, efektif, efisien dan ekonomis bagi masyarakat. Ada partisipasi aktif dari masyarakat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu akses pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kualitas hidup semua masyarakat.

“Mari kita terus bergandengan tangan, beriringan langkah dan terus bersinergi demi masa depan Kabupaten Minahasa yang maju dan sejahtera, Seluruh masyarakat Minahasa juga harus proaktif menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing,” kuncinya. Diakhir kunker, Bupati Kumendong berkenan menyerahkan bantuan sosial kepada sejumlah Lansia yang hadir.

(UDIN)

Dinas Lingkungan Hidup Gelar FGD Penyusunan D3TLH

MINAHASA,- postkotanews.co.id- Pemerintah Kabupaten Minahasa mellalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Fokus Group Discussion Penyusunan Dokumen Daya Dukung, Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Selasa (14/11-2023).

Kegiatan berlangsung di Kantor Lingkungan Hidup Kelurahan Sasaran Tondano Utara Kabupaten Minahasa dan diikuti para Utusan Instansi terkait diantaranya, Utusan Dinas Parawisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, BPBD, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kominfo.

Membuka kegiatan ini, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Drs, Vicky Kaloh menyampaikan Selamat datang kepada peserta Forum yang telah menghadiri Kegiatan ini.

” Selamat Datang saya ucapkan kepada Bapak, Ibu peserta FGD,” Ujar Kadis Vicky.

” Kegiatan ini adalah yang perdana dan masih akan ada Kegiatan FGD seperti ini pada bulan Desember mendatang,” Ungkapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Materi yang dibawakan Pemateri FGD dari  tenaga Ahli Lingkungan Ir.SENIMIAWATI, ST,MT dan Seandy Firmansyah S.I.K ahli GIS.

Dalam materinya, Ir.Senimiawati  menyampaikan, Ketersediaan pangan yang telah melampaui 70% dan yang belum melampaui ada di 65% dari ketersediaan pangan dan ini sangat mendukung daya dukung ketahanan pangan di daerah.

” Untuk penyediaan Air sangat bergantung pada ekosistem yang mempengaruhi debit air yang dapat mendukung kegiatan dalam lahan pertanian Masyarakat di daerah dan ini sangat mempengaruhi Ketersediaan pangan ,” Ujar Senimiawati.

Menurutnya, ” Daya dukung Sumberdaya alam menjadi tolak ukur efisiensi untuk wilayah Kabupaten Minahasa dan itu berada di Danau Tondano,” Tegasnya.

Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Minahasa melalui Kepala Bidang, Veibria Warouw, pada kesempatan ini menjadi penanya pertama dalam FGD sekaligus memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempertanyakan Daya Dukung Sampah serta pemanfaatannya.

” Begitu banyak Sampah yang dapat menjadi manfaat, seperti pembuatan Lampu hias natal dari sampah pelastik yang bisa mengurangi daya dukung Sampah di daerah,” Kata Warouw.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Tommy Wuwungan S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas PPPA, Syul Panambunan SE, MAP, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang diwakili, Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili, serta Kepala Dinas Parawisata yang diwakili.

(UDIN)

Terkait Kasus Lahan di Atep Oki, Kasatres Polres Minahasa Bantah Adanya Statemen Penetapan Tersangka

MINAHASA,- postkotanews.co.id,-  Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatres) Kepolisian Resort (Polres) Minahasa AKP, Jesli Hinonaung, SH membantah dengan tegas adanya penetapan tersangka pada kasus Penyerobotan lahan sebagaimana diberitakan salah satu Media pada hari Jumat (09/11-2023).

Kepada media ini, Kasatres AKP Jesli Hinonaung menolak membenarkan statemen sebagaimana dilansir pada pemberitaan Media Online yang menyatakan ada penetapan tersangka dalam kasus penyerobotan lahan milik Keluarga Rewah- Tendean.

” Kami tidak pernah memberikan Statemen terkait pemberitaan pada kasus Penyerobotan lahan tersebut,” Ujar Hinonaung.

Dia juga menambahkan, ” bahwa Kasus didesa Atep Oki  yang telah melalui tahapan Penyidikan adalah kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menjerat mantan Hukumtua terinisial bernamaJL Alias Johanis, dan kasus ini telah memasuki tahapan penetapan Tersangka,” Tegasnya.

Menurutnya untuk kasus penyerobotan lahan milik Keluarga Rewah- Tendean hingga  saat ini masih belum ada laporan terkait penyorobotan lahan itu.

Dilansir dari pemberitaan Komentar.id bahwa Kasatres Polres Minahasa  AKP Jesli Hinonaung  mengatakan bahwa ,” kasus ini sementara proses dan sebentar lagi ada penetapan tersanga,” Itu tidak benar ,” Kata Hinonaung yang ditemui diruang kerjanya Senin (13/11-2023 ).

Diketahui Hukumtua Atep Oki Jeril Lompoliuw mendatangi Mako Polres Minahasa Senin 13/11 guna melakukan koordinasi terkait pemberitaan ini, dan melaporkan kasus pemberitaan tidak benar ini ke  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Minahasa.

(UDIN)

Bupati Kumendong Buka Kegiatan Expo Aksi Perubahan PKA

MINAHASA,- postkotanews.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Peopinsi Sulut, melaksanakan kegiatan Expo Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator.

Bupati Minahasa Dr.Jemmy Stani Kumendong M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan yang diikuti 43 Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Jumat (10/11-2023).

Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKS) dengan tema aksi perubahan digital government ini diikuti oleh para peserta yang terdiri dari 43 pejabat eselon III Pemkab Minahasa.

Bupati Kumendong dalam sambutannya menyampaikan jangan sampai inovasi yang telah disampaikan ini hanya menjadi tugas akhir. Tentu diharapkan apa yang diciptakan bisa berkelanjutan. Bahkan ada yang bisa dipertandingkan di tingkat LAN nanti.

” Nantinya yang terbaik bisa berikan anggaran untuk tahun depan. Selain itu yang terbaik diperhatikan untuk mengikuti Diklat PKM 2 dan menjadi salah satu parameter untuk daftar tunggu pejabat eselon 2,” ungkap Bupati Kumendong yang diketahui selalu menjadi terbaik saat mengikuti Diklat seperti ini. Mulai dari Adum, PIM 3 dan PIM 2 berhasil menjadi terbaik, bahkan inovasi proyek perubahan di tingkat PIM 2 meraih peringkat I (satu) nasional dan menjadi cikal bakal dilaksanakannya inovasi proyek perubahan berbasis digital di semua daerah di Indonesia.


Lebih lanjut Bupati Kumendong juga memberikan apresiasi terhadap para pembimbing dan peserta serta menjadi kesempatan yang berharga serta kemajuan di Kabupaten Minahasa.

Sebelumnya Kaban BPSDM Provinsi Sulut, Drs Marhaen Tumiwa MPD, dalam sambutannya mengatakan sekira 4 bulan para peserta diproses dalam kurikulum berperan untuk belajar. Mereka menuangkan ide dan gagasan melalui proses pembelajaran mendiagnosa dan mengidentifikasi masalah serta mencari jalan keluar bagi organisasi. Sehingga memberi outcome untuk Pemkab Minahasa.

“Tema selama ini adalah smart government sehingga dituntut memiliki digital mainded.
Tadinya aparatur teori birokrasi tapi kini teori holakrasi yang berpikir secara fungsi. Organisasi yang disiapkan birokrat. Peserta dibekali sehingga memiliki knowledge management,” ungkap Tumiwa sembari mengharapkan kegiatan seperti ini bisa menghasilkan birokrat yang berkelas dunia. (UDIN)

Penjabat Bupati Minahasa Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan

MINAHASA,- postkotanews.co.id- Bertempat di halaman Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November.

Upacara dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Kumendong bertempat di Halaman Kantor Bupati Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (10/11/2023).

Dengan mengusung tema Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan kegiatan diikuti para Pejabat Utama serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Minahasa.

Semangat yang berasal dari nilai perjuangan Pahlawan Bangsa di tahun 1945. Semangat yang membawa kita menolak kalah dan menyerah pada keadaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Jemmy Kumendong, membacakan Amanat Menteri Sosial Dra Hj Khofifah Indar Parawansa, M.Si bahwa memperingati Hari Pahlawan merupakan Hari yang sangat bermakna bagi kehidupan kita berbangsa dan bernegara. 

“Hari Pahlawan ke-78 ini, diperingati dengan mengusung tema Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan. 

Tema ini diangkat melalui renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata,” jelas Kumendong.

Lanjutnya, mengingat Indonesia merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral.

Inilah tantangan yang sesungguhnya bagi generasi penerus, untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk Indonesia bagi kejayaan Bangsa dan Negara,” ungkap Kumendong.

Di samping itu, ancaman dan tantangan ini akan kita taklukkan berbekal semangat yang sama seperti dicontohkan para pejuang 10 November 1945.

Tidak mudah memang, tapi pasti bisa. Karena Pahlawan Bangsa telah mengajarkan kita nilai-nilai perjuangan. Nilai yang jika kita ikuti niscaya membawa jejak kemenangan,” ujar Kumendong.

Saudara-saudara, sebangsa, setanah air, dijelaskan Menteri, pahlawan itu adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, serta mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan kelompok dan atau diri sendiri. 

“Para Pahlawan telah mengajarkan kepada masyarakat, bahwa kita bukan bangsa pecundang. Kita tidak akan pernah rela untuk bersimpuh dan menyerah kalah,” jelaanya.

Lebih lanjut, sambung Kumendong, sebagai saudara-saudara, sebangsa, setanah air bersyukur saat ini, semangat untuk berantas kebodohan dan perangi kemiskinan dapat dilihat dan dirasakan denyutnya di seluruh pelosok Negeri.

(ADVETORIAL)

Hakim Menangkan Gugatan WL,Kuasa Tergugat Sebut ; Banyak Fakta Persidangan Yang Diabaikan

MINAHASA, – postkotanews.co.id- Bertempat diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Sidang Putusan Perkara Perdata Nomor 380/Pdt.G/2022 /PN.Tnn dengan Majelis Hakim Nur Dewi Sundari,SH bersama dua Hakim Anggota masing-masing Dominggus Pattiruhu,SH dan Steven Walukouw, SH berlangsung Kamis(09/11-2023).

Meski sempat tertunda, namun akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano mengabulkan sebagian gugatan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut, atas tiga tergugat dan lima turut tergugat dalam sengketa kepemilikan tanah di Talete, Kota Tomohon.

Kuasa hukum para tergugat meyakini perkara ini belum berkekuatan hukum tetap dan masih akan melanjutkan perkara ini ketingkat yang lebih tinggi.

“Jalan masih panjang dan banyak jalan menuju Roma,” ujar Rielen Pattiasina, BSc, SH, kuasa hukum Jolla Jouverzine Benu, pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) 313 Talete  tahun 2013, yang digugat Wenny Lumentut, bermodalkan Akta Jual Beli (AJB) tahun 2022.

“Meski ada banyak hal yang janggal, dan tidak sesuai fakta sidang, tapi kita menghormati putusan hakim itu, dan ini kan belum final juga kan,” katanya santai atas putusan majelis hakim yang dibacakan dalam sidang, Kamis (9/11/2023) itu.

Menurut Rielen, salah satu yang tidak disentil Majelis Hakim yang diketuai Nur Dewi Sundari, SH, dan dua anggota, masing-masing Dominggus Pattiruhu, SH, dan Steven Walukouw, SH, adalah kesaksian Jefry Kalalo, saksi terakhir yang diajukan Heivy Mandang, SH, kuasa hukum Wenny Lumentut, Wakil Wali Kota Tomohon, yang belum lama ini mengundurkan diri karena mencalonkan diri ke DPR RI itu.

Dalam sidang 4 Oktober 2023, saksi Jefry Kalalo dengan tegas menyatakan jika obyek yang dipermasalahkan Wenny Lumentut-yang dalam gugatannya mencantumkan status pekerjaannya sebagai Wakil Wali Kota Tomohon-adalah milik keluarga Kalalo dan tidak pernah dijual kepada Wenny Lumentut.

Demikian pula, dalam sidang itu, saksi juga menegaskan, jika tanah yang dibeli Wenny Lumentut dari keluarga Piyoh dan Taroreh, tidak berbatasan dengan tanah milik keluarga Kalalo, yang sekarang ditarik menjadi obyek gugatan oleh Penggugat Wenny Lumentut.

Merasa tak puas dengan keterangan saksi Jefry Kalalo yang justru diajukan Wenny  hingga Ketua Majelis Hakim, Nur Dewi Sundari, SH, memanggil saksi serta para pihak, mendekat ke meja hakim, sambil menggambarkan posisi tanah yang digugat itu, pada secarik kertas.
Dan kembali saksi Jefry Kalalo menegaskan jika tanah milik keluarganya adalah yang sekarang menjadi obyek gugatan, yang mana telah berdiri pula bangunan milik Penggugat di atas obyek tersebut.

Bahkan, dalam sidang yang dihadiri lengkap semua majelis hakim, Rielen Pattiasina, B.Sc, SH dan Arief Ridho Wegitama, SH, selaku kuasa tergugat 1 dan 3, Willem Potu sebagai tergugat 2 serta dua orang kuasa hukum Wenny Lumentut, terungkap juga pengakuan saksi Jefry Kalalo saat menjawab pertanyaan hakim jika di atas tanah keluarganya itu, ada gazebo yang didirikan Wenny Lumentut.

“Pak Wenny bilang langsung ke saya, kamu tenang saja, setelah proses ini selesai, tanah kamu akan saya beli nanti” pengakuan polos saksi Wenny Lumentut ini membuat ruang sidang jadi riuh.

Menurut Rielen Pattiasina, BSc, SH, ada banyak item yang diabaikan ataupun sengaja dipilih majelis hakim untuk memperkuat argumen dalam putusan  untuk memenangkan Wenny Lumentut. Beberapa bukti penggugat yang hanya berupa foto kopi, namun tetap menjadi patokan majelis hakim.

Selain kesaksian Jefry Kalalo, menurut dia, keterangan Kabag Hukum Pemkab Minahasa menyangkut pemekaran Kabupaten Minahasa ke Kota Tomohon, juga seperti diabaikan majelis hakim. Demikian juga menyangkut penggunaan aplikasi “Sentuh Tanahku” yang dijadikan patokan menentukan lokasi obyek sengketa, tapi mengabaikan penetapan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kita lihat saja nanti. Ngapain juga kita menggarami laut,” tukasnya dengan santai.

Sidang putusan ini seharusnya dibacakan pada 2 November 2023, namun kemudian ditunda seminggu, karena dua hakim anggota berhalangan hadir.

Pembacaan putusan ini pun tertunda hingga berjam-jam dari biasanya pukul 11.30 Wita. Sidang baru dimulai pukul 15.14 Wita dan berakhir nyaris pukul 17.00 Wita. Tertundanya sidang ini, juga berpengaruh pada sidang perkara lainnya yang nanti digelar selepas siang, sehingga banyak yang menggerutu.

(UDIN)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.