MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat sinergi lintas sektor untuk memastikan layanan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) berjalan terpadu. Melalui kerja sama enam organisasi perangkat daerah (OPD), pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, hingga administrasi kependudukan anak menjadi fokus pembenahan layanan PAUD.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembahasan dokumen kerja lintas sektor untuk pemenuhan delapan indikator PAUDHI pada satuan PAUD, yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa melalui Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) di Yama Resort Tondano, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bidang Pembinaan PAUD-PNF dan enam OPD di lingkungan Pemkab Minahasa. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperjelas koordinasi serta pembagian peran dalam memenuhi kebutuhan esensial anak usia dini.
Enam OPD yang terlibat yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Minahasa.
Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Bidang Pembinaan PAUD-PNF, Agnesia B.C. Tewu, SSTP, MAP, bersama enam kepala OPD terkait. Kegiatan tersebut disaksikan Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa sekaligus Bunda PAUD, Ny. Martina Dondokambey-Lengkong, SE, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Palilingan, melalui Agnesia Tewu, menegaskan bahwa PAUDHI membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar pelayanan kepada anak tidak berhenti pada proses belajar-mengajar di kelas.
“PAUD berkualitas tidak hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar. Layanan ini juga harus didukung pemenuhan kebutuhan kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak,” jelasnya.
Delapan Indikator Jadi Acuan Pelayanan
Agnesia menjelaskan, terdapat delapan indikator yang menjadi acuan pelaksanaan PAUDHI. Indikator tersebut mencakup aspek pengasuhan keluarga, pemantauan tumbuh kembang, kesehatan, gizi, perilaku hidup bersih dan sehat, administrasi kependudukan, serta ketersediaan sarana dasar.
Pertama, penyelenggaraan kelas orang tua untuk meningkatkan pemahaman keluarga mengenai pola pengasuhan dan kebutuhan anak usia dini. Kedua, pemantauan pertumbuhan melalui pencatatan tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala. Ketiga, pemantauan perkembangan anak sesuai tahapan usia.
Keempat, koordinasi dengan unit layanan terkait untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan gizi peserta didik. Kelima, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan satuan PAUD.
Keenam, pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan/atau makanan bergizi bagi anak. Ketujuh, pemantauan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik. Kedelapan, penyediaan fasilitas sanitasi yang layak dan akses terhadap air bersih.
Menurut Agnesia, seluruh indikator tersebut membutuhkan pembagian peran yang jelas antara satuan PAUD, keluarga, tenaga kesehatan, dan perangkat daerah sesuai kewenangannya.
“Pemenuhan indikator ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari satuan PAUD, orang tua, tenaga kesehatan, hingga perangkat daerah terkait,” tegasnya.
Layanan Kesehatan dan Validitas Data Diperkuat
Selain penguatan koordinasi, keterhubungan satuan PAUD dengan fasilitas pelayanan kesehatan, terutama puskesmas dan layanan kesehatan terdekat, menjadi perhatian penting. Sinergi ini diperlukan untuk mendukung pemeriksaan kesehatan, imunisasi, serta pemantauan kebutuhan gizi anak.
Pembiasaan hidup bersih dan sehat juga perlu diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. Kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang merupakan bagian dari upaya membangun fondasi kesehatan anak sejak dini.
Di sisi lain, validitas data peserta didik menjadi unsur penting dalam mendukung ketepatan layanan. Pencatatan identitas anak, pemantauan kepemilikan NIK, serta pemutakhiran data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) diperlukan agar kebutuhan peserta didik dapat teridentifikasi dengan lebih baik.
Agnesia menegaskan, penerapan PAUDHI tidak berarti setiap satuan PAUD harus menyediakan seluruh jenis layanan secara mandiri. Satuan PAUD justru diharapkan menjadi penghubung antara anak dan keluarga dengan berbagai layanan esensial yang tersedia.
“Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi penting agar dukungan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan dapat berjalan terpadu,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa, Drs. Maudy Pangerapan, MAP; Kepala Dinas Sosial, Dr. dr. Maya Rambitan, M.Kes; dan Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. Olviane Rattu, M.Kes.
Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agustine Mangundap, SE; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Meidy Rengkuan, SH, MAP; serta Kepala Bapelitbangda Minahasa, Edwin Muntu.
Turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Lidya Pelealu, SSTP, MAP, bersama para kepala seksi Bidang Pembinaan PAUD dan PNF serta jajaran staf.
Melalui kerja sama lintas sektor ini, Pemkab Minahasa mendorong agar layanan PAUD tidak hanya berorientasi pada pendidikan, tetapi juga mampu menjangkau kebutuhan dasar anak secara menyeluruh. Pelaksanaan delapan indikator PAUDHI diharapkan menjadi landasan bagi penyediaan layanan yang lebih terkoordinasi demi mendukung tumbuh kembang anak yang sehat, cerdas, dan terlindungi.
