Pajak Diabaikan, Pemkab Minahasa Turun Tangan

MINAHASA ,POSTKOTANEWS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Langkah tegas itu ditunjukkan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP, saat memimpin langsung Tim Intensifikasi Pajak Daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha, termasuk KFC Tondano, Kamis (1/10/2026).

Sidak tersebut menjadi sinyal keras Pemkab Minahasa bahwa kewajiban pajak bukan perkara yang bisa diabaikan oleh pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis di wilayah tersebut.

Tim gabungan yang turun dalam kegiatan ini melibatkan Bapenda Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa, Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab Minahasa, serta unsur pers.

Pengawasan dilakukan melalui pendataan dan pemeriksaan terhadap objek serta kewajiban perpajakan pelaku usaha. Pemerintah daerah memastikan seluruh objek pajak terdata dan kewajiban yang melekat dipenuhi sesuai ketentuan.

Baca juga:  YSK-VM Nomor Urut 1 Pilgub 27 November Nanti.

Saat berada di KFC Tondano, Wabup Vanda menegaskan tidak boleh ada pelaku usaha yang menganggap enteng kewajiban pajak daerah.“Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha, jangan menganggap sepele kewajiban pajak. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sarundajang.

Ia menyebut, pembinaan dan peringatan akan tetap menjadi bagian dari proses penertiban. Namun, apabila kewajiban perpajakan tetap diabaikan, Pemkab Minahasa akan menindaklanjutinya melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bahkan, menurut Vanda, sanksi dapat diterapkan hingga penutupan usaha apabila memenuhi dasar hukum serta prosedur yang dipersyaratkan.“Kami akan turun terus. Kalau ada yang belum memenuhi kewajibannya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai sudah diberikan peringatan tetapi tetap tidak mengindahkan,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Minahasa RD Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Unggul Garuda

Menurut Wabup, intensifikasi pajak daerah bukan sekadar persoalan penagihan. Optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penerimaan tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.

Turut mendampingi Wabup Vanda dalam sidak tersebut, Kaban Bapenda Minahasa Jeffry M. Tangkulung, SH, MAP; Kasat Pol PP Minahasa Drs. Laxie S.J. Korengkeng, M.Si; serta Intelijen Kejari Minahasa Reinhard Tawalujan, SH.serta KBO Intelkam Polres Minahasa Aiptu Steven Rengkuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *