MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID TONDANO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tahun 2026, Pemkab Minahasa menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk memperluas kepesertaan JKN dan memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh jaminan kesehatan.
Hal tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Senin (14/9/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono. Sejumlah persoalan dibahas, mulai dari penambahan peserta baru, kepesertaan yang tidak aktif, hingga upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Lynda menjelaskan, anggaran Rp1,5 miliar dialokasikan melalui Anggaran Perubahan Tahun 2026 untuk membiayai peserta baru dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.
Dengan dukungan anggaran tersebut, diperkirakan sekitar 14.000 masyarakat dapat memperoleh perlindungan melalui Program JKN.
Pemkab Minahasa akan memprioritaskan masyarakat dari kelompok ekonomi bawah, khususnya mereka yang berada pada Desil 1 hingga Desil 5 dan belum memiliki jaminan kesehatan.
Untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang tepat, Pemkab Minahasa akan melakukan pemadanan data. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria memperoleh perlindungan JKN sesuai kondisi dan kebutuhannya.
Perhatian pada Peserta Tidak Aktif
Selain memperluas kepesertaan, Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan turut membahas persoalan peserta JKN yang tidak aktif akibat tunggakan iuran.
Untuk peserta PBPU Mandiri, jumlah kepesertaan yang tidak aktif tercatat sekitar 14 persen. Kondisi ini menjadi perhatian karena peserta dengan status tidak aktif berpotensi tidak dapat memanfaatkan manfaat JKN secara optimal saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan peserta mengenai kewajiban membayar iuran. Upaya tersebut dilakukan melalui Telekolekting dan WhatsApp Blast.
Bagi peserta yang memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memenuhi ketentuan untuk menyelesaikan tunggakan iuran secara bertahap.
Peserta yang kepesertaannya tidak aktif karena tunggakan diharapkan memanfaatkan program tersebut sehingga dapat menyelesaikan kewajibannya sekaligus menjaga kepesertaan JKN tetap aktif.
Data Perusahaan Juga Dicocokkan
Dalam forum tersebut, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan turut menjadi perhatian. Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan terus mendorong agar masyarakat tidak hanya terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi juga memperoleh pelayanan kesehatan yang baik ketika membutuhkan.
Kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN juga menjadi salah satu agenda pembahasan.
Bappelitbangda, Dinas PTSP, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pencocokan data pelaku usaha di Kabupaten Minahasa. Perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN maupun yang masih memiliki tunggakan akan diberikan pemberitahuan untuk memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui forum komunikasi tersebut, Pemkab Minahasa bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano berkomitmen memperluas kepesertaan JKN, memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, serta mendorong peserta yang tidak aktif akibat tunggakan untuk memanfaatkan Program REHAB.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas di Kabupaten Minahasa, sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan dan dapat mengakses pelayanan kesehatan ketika dibutuhkan.
