MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID MINAHASA – Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara daring dari Command Center Kantor Bupati Minahasa, Senin (10/8/2026).
Rakor yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut turut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pertanahan dan integrasi data perpajakan, serta sosialisasi Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Program Bedah Rumah.
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat dan daerah menekankan pentingnya integrasi data melalui sinkronisasi layanan pertanahan dan perpajakan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, sekaligus memperkuat akurasi data.
Agenda lainnya yakni sosialisasi Program Bedah Rumah, berupa bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kelayakan hunian masyarakat.
Sementara dalam aspek pengendalian inflasi, pemerintah membahas berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, memastikan kelancaran distribusi dan transportasi, serta meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Bupati Vanda Sarundajang mengikuti rakor tersebut bersama jajaran perangkat daerah terkait, di antaranya Bappelitbangda, BPKAD, Bapenda, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, serta Dinas Perkim.
Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai kebijakan pemerintah pusat secara konkret di daerah. Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan pelayanan publik dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Melalui koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan, Pemkab Minahasa berharap tata kelola pemerintahan semakin terintegrasi, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
