DPRD Minahasa Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Selasa (15/7/2025).

Pembahasan Ranperda Melalui Proses Mendalam
Sebelum disetujui, Ranperda ini telah melalui kajian dan pembahasan intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Ansye Taniowas, SE, mewakili Banggar, menyampaikan bahwa hasil pembahasan menyimpulkan Ranperda layak ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Beberapa fraksi menyampaikan pandangan akhirnya:

Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya evaluasi penyerapan anggaran, penanganan masalah sampah melalui pengadaan kendaraan dan tenaga kerja, serta perbaikan infrastruktur yang rusak. Meski menyampaikan catatan, fraksi ini menyetujui Ranperda.

Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan anggaran. Mereka juga mendorong pengelolaan aset daerah yang baik serta penegakan hukum dalam pertanggungjawaban APBD.

Baca juga:  Wakili ROR Kaban Kesbangpol Minahasa Buka Lomba Pentas Musik Islami

Fraksi PDI Perjuangan, melalui Leony Liontin Mongi, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Usai pandangan fraksi, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kesepakatan ini menandai bahwa kedua pihak telah menyetujui Ranperda menjadi Peraturan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey mengungkapkan rasa syukur atas selesainya pembahasan Ranperda. Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD adalah kewajiban moral dan konstitusional, sekaligus wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Minahasa atas dedikasi dalam mengawal proses pembahasan secara objektif dan bertanggung jawab.

“Masukan dan rekomendasi akan kami tindak lanjuti sebagai wujud komitmen membangun Minahasa yang berpusat pada kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati.

 

Baca juga:  Perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan, Bupati ROR Panen Jagung dan Tabur Benih Ikan

Ia juga mengumumkan bahwa Minahasa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesebelas kalinya berturut-turut, sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut Hari Pengucapan Syukur pada 20 Juli 2025 dengan semangat mempererat iman dan menjaga warisan budaya Minahasa.

Rapat paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, yang mengimbau masyarakat agar merayakan Pengucapan Syukur secara sederhana, namun penuh makna.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua I, Putri Pontororing, dan Wakil Ketua II, Adrie Kamasi. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., didampingi Wakil Bupati, Vanda Sarundajang, S.S., serta Sekda, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Forkopimda, dan jajaran Pemkab Minahasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *