24 Anggota DPRD Kota Tomohon Jadi Narsum Di Kegiatan Sosranperda Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan

Advetorial, Tomohon810 Dilihat

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat, 14-15 November 2024 melibatkan ke 24 anggota DParD Kota Tomohon sebagai Nara sumber.

Diharapkan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini dapat  disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat sehingga pada akhirnya akan tercipta produk Perda yang berguna dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ini daftar ke 24 anggota DPRD Kota Tomohon yang menjadi Nara sumber dalam kegiatan ini :

  1.  Jilly Eman,SE
  2. Jeanne D’arc Mamahit
  3. Gerard Lapian,SE.,MAP
  4. Djemmy Sundah,SE
  5. Donald Pondaag
  6. Herson Raemah
  7. Feybie Simbar
  8. Joice Poluan
  9. Toar Polakitan,SE
  10. Harryanto Lasut, MAP
  11. Jeffri H.Polii
  12. Rocky Polii
  13. Maria Pijoh,ST
  14. Karlheinz Senduk
  15. Franky Oroh,A.md
  16. Syalom Mokorimban,SE
  17. Santi Runtu
  18. Ir.Feky Rumondor
  19. Noldie Lengkong
  20. Anita Mamesah
  21. Ferdinand M.Turang
  22. Johny Runtuwene
  23. Abraham Wakas
  24. James Kojongian.

 

Baca juga:  Walikota Buka Kegiatan Demi Pemantapan Penggunaan Aplikasi SIPD Di Lingkup Pemkot Tomohon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *