POSTKOTANEWS.CO.ID – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy.J.Sundah,SE pimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon tahun Anggaran 2024 Jumat,9 Agustus 2024 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon.

Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon,Drs.Jhony Runtuwene,DEA bersama Erens Kereh,AMKL turut mendampingi Ketua Dewan dalam Rapat Paripurna tersebut.

Sekertaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring,SE.,ME hadir mewakili Walikota Tomohon bersama jajaran Pemkot Tomohon.

