MINAHASA,- POSTKOTANEWS.CO.ID,-
Pemerintah Desa Raringis Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa merampungkan Pekerjaan Paving Jalan Desa pada Progran realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Ditemui Postkotanews.co.id bertempat dikediaman Jaga 2 Desa Raringis, Sabtu (06/07-2024), Hukumtua Bennie Sumual menyampaikan bahwa pekerjaan Paving Jalan desa dikerjakan hanya dalam jangka Waktu Pelaksanaan 15 Hari Kalender.
” Pekerjaan Hanya dikerjakan dalam Jangka Waktu 15 Hari Kalender dengan Anggaran Rp.120.807.800 Rupiah,” Ujar Bennie Sumual.
Hukumtua Bennie Sumual yang juga didampingi Sekertaris Desa Wart Maikel Tirajo menyampaikan bahwa, pekerjaan Paving Jalan ini dikerjakan Tim PPKD Desa Raringis.
Dalam kunjungan wartawan ini, pekerjaan Paving jalan dilokasi jaga 1 Desa Raringis tersebut telah selesai dikerjakan 100%.
(Udin)