MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID — Kapolres Minahasa yang diwakili Kasat Reskrim Polres Minahasa, IPTU Dwirianto Tandirerung Str.K, menghadiri acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di Hotel Yama, Tondano Rabu (8/5/24).
Kegiatan sosialisasi tersebut bertema “Sinergitas Penanganan Perkara Koneksitas” dengan fokus pada penanganan perkara pidana yang melibatkan oknum TNI dan masyarakat sipil.
Asisten Bidang Pidana Militer Kejati Sulut, Kolonel Laut E.J. Sumampow, SH, serta Kepala Seksi Penindakan Pidana Militer Kejati Sulut, LA Waja, SH, MH. sebagai narasumber Selain itu, juga hadir berbagai pihak penting.
Kehadiran berbagai instansi tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan sinergi dalam menangani perkara pidana yang memiliki koneksi kompleks antara oknum TNI dan masyarakat sipil. Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan strategi yang efektif dalam penanganan kasus-kasus yang relevan di Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Dwirianto Tandirerung Str.K, menyampaikan komitmen Polres Minahasa dalam memperkuat koordinasi antara penegak hukum untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks penanganan perkara koneksitas yang semakin kompleks dan memerlukan kerjasama yang solid antara berbagai lembaga terkait.(73″U)