POSTKOTANEWS.CO.ID – Imbas bunyi ledakan yang terjadi di Kelurahan Tondangow dan sekitarnya di bulan Maret lalu,masyarakat Tondangow melayangkan berbagai tuntutan ke PGE (Pertamina Gheotermal Energy). Di 4 Maret 2024,masyarakat telah mengajukan 14 poin tuntutan ke pihak PGE dan untuk mendengarkan tanggapan dari pihak PGE, Lurah Kelurahan Tondangow Sweetly Navratilova Posuma,SE ,MAP sebagai Pemerintah menggelar musyawarah mufakat antara PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong dengan masyarakat Kelurahan Tondangow, Kamis ,4 April 2024 di Aula Kelurahan Tondangow .
Untuk kelancaran kegiatan pemboran di Cluster 13, ada 14 poin tuntutan masyarakat Tondangow ke pihak PGE,diantaranya :
1. Adanya pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan Pemboran PGE (Tenaga Kerja Lokal),
2. Adanya perekrutan masyarakat Lokal 2 (dua) orang TKJP per tahun. Realisasi tahun ini harus sudah ada
3. Harus dilakukan pemberitahuan/informasi awal ke masyarakat terkait kegiatan Buka Tutup Sumur.
4.Realisasi kesepakatan dengan pihak PRA O
5. Kompensasi PGE atas dampak uap, dan H2S terhadap masyarakat (kerusakan atap rumah, dan lahan pertanian). Sesuai informasi sudah pernah dilakukan kompensasi untuk masyarakat terdampak (seluruh masyarakat tondangow).
6. Pelatihan untuk pengadaan Sertifikat layak kerja bagi masyarakat Tondangow (diadakan oleh PGE)
7. Pengecekan Kebisingan di
8.Konfirmasi tersampaikan atau tidaknya informasi pemantauan lingkungan PGE di Cluster 13 ke Dinas KLHK atau ke DINAS KEHUTANAN,beberapa tempat
9. Data CSR yang telah direalisasi PGE ke Kelurahan Tondangow (ditinjau kembali terkait besaran nominal CSR)
10. Bonus Produksi PGE untuk Kelurahan Tondangow.
11. Cathring
12. Akses jalan pertanian di sekitar lokasi Cluster 13 & Cluster 24.
13 Kontribusi semua serco untuk masyarakat Tondangow.
14. Akses jalan Pertanian di sekitar Cluster P
Untuk menjawab tuntutan masyarakatnya,sebagai Pemerintah Lurah Sweetly Posuma,SE.,MAP menghadirkan PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong ,Kepala Disnaker, Camat Tomohon Selatan,Badan Keuangan Daerah dan Polres Tomohon .
Mewakili masyarakat Tondangow yang menjadi juru bicaranya : Jefry Wawo, Oktavian Wowor, Fanny Palar, Max Tiwow, Risky Mengko dan Royen Wawo.
Dampak ledakan yang terjadi pada waktu yang lalu di Lokasi wilayah Pengeboran Sumur panas PT PGE di Kelurahan Tondangow yang membuat warga merasa ketakutan .
Menurut informasi warga Tondangow bahwa kejadian ledakan ini sudah berulang ulang kali semenjak PGE Lahendong ini melaksanakan pengeboran di lokasi Tondangow.
“Sampai saat ini Torang merasa tidak nyaman , ledakan sering terjadi ,apa pihak PGE boleh menjamin udara yang Torang hirup setiap hari apakah benar tidak mengandung racun?”,ungkap warga setempat. Warga mendesak agar pihak PGE dalam melaksanakan uji kelayakan udara khususnya di Tondangow dilaksanakan secara transparan dan poin penting yang menjadi tuntutan warga,agar pihak PGE mempekerjakan warga lokal di proyek yang ada di Tondangow. Dalam pertemuan ini ,warga menyampaikan Petisi,warga menuntut pihak PGE memberikan dana ganti rugi atas kerusakan-kerusakan yang terjadi,senilai 10juta rupiah per Kepala Keluarga.
Musyawarah PGE Lahendong Vs warga Tondangow berlangsung panas,argumen yang disampaikan warga lewat juru bicara kepada pihak PGE Lahendong Widodo dan Muhamad Didi sebagai Humas tidak menghasilkan kesepakatan. Emosi warga terus memuncak, “pihak PGE talalu pandang enteng pa warga Tondangow” ungkap salah satu juru bicara dan pada akhirnya warga memutuskan untuk keluar dari ruangan aula Kelurahan dan warga mengancam akan menutup akses jalan ke lokasi pengeboran.
Saat di wawancarai awak media pada Jefry Wawo salah satu juru bicara warga menyampaikan “kami masyarakat akan menutup akses jalan dan untuk tidak ada pekerjaan pengeboran kalau belum ada kesepakatan”.
PIhak PGE Lahendong saat di wawancarai Awak media tidak mau memberikan konfirmasi terkait dengan musyawarah yang tidak menghasilkan suatu kesepakatan itu.Dari 14 tuntutan warga Tondangow, tidak satupun dari 14 tuntutan ini disepakati pihak PGE.
PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong yang di wakili Widodo dan Muhamad Didi sebagai perwakilan terkesan tertutup.
Lurah Kelurahan Tondangow Sweetly Navratilova Posuma,SE ,MAP kepada media menyampaikan bahwa : ” Sebagai pemerintah setempat , kami sudah berusaha memfasilitasi pertemuan ini, agar mendapatkan suatu kesepakatan antara warga Tondangow dan pihak PGE Lahendong. Dan kami akan terus berusaha untuk mendapatkan jalan terbaik . Apa yang terjadi di Kelurahan Tondangow saat ini akan saya laporkan kepada atasan Pak Assisten ,Sekdakot dan Walikota Tomohon.
Hadir juga dalam musyawarah ,Kepala Dinas Tenaga Kerja Meriam Rau ,Camat Tomohon Selatan Robert Pelealu , Badan Keuangan Daerah Kabid Friedel Liuw ST, AKP Widodo ,Kapolsek Tomsel Iptu Yudi ,Sekcam Tomsel Felix Lalawi,SPd .
(laws)
