POSTKOTANEWS.CO.ID – Berdasarkan Undangan dari Kemenkumham RI, Pemerintah Kota Tomohon di Undang untuk menerima Pengharagaan Anubhawa Sasana Kelurahan Tahun 2023 yang sedianya akan di laksanakan tgl 20 November 2023 di Kantor Walikota Bitung.
Penghargaan ini berkaitan dengan Desa/Kelurahan yang sadar hukum. Penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi dari Kemenkum HAM RI kepada seluruh penerima penghargaan yang di dalamnya terdapat kelompok keluarga sadar hukum yang tujuannya mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum.
Berdasarkan SK Gubernur Sulut No.321 Tahun 2023 ttg penetapan desa/kelurahan sadar hukum dimana Kota Tomohon dipercayakan 5 kelurahan dan 5 kecamatan untuk menerima penghargaan masing-masing kel.Wailan, kel. Matani 1, Tumatangtang 1, Kumelembuai,Woloan 1 dan 5 Kecamatan yg ada di Kota Tomohon.
Camat Tomohon Tengah, Swasti Yogi Winadio,SIP bersama Lurah Tumatangtang 1 Hizkia Bill Montolalu,S.STP yang daerahnya dipilih dan berhasil memperoleh penghargaan ini merasa bersyukur dan akan terus berupaya menjaga keamanan di daerah masing-masing sehingga terus menciptakan suasana yang kondusif di kecamatan dan kelurahan yang mereka pimpin
Walikota Tomohon melalui Staf Ahli Ronald Kalesaran,SE menyampaikan : “Saat ini yang dipilih sebagai pilot project adalah 5 Kelurahan ini, namun untuk kedepannya diharapkan seluruh kelurahan yang ada di Kota Tomohon dapat malaksanakan dan membudayakan kehidupan sadar dan patuh kepada hukum yang ada,sehingga kehidupan yang aman dan tentram,dapat dialami oleh seluruh masyarakat Kota Tomohon,ungkap Kalesaran.
