Sulut, Postkota.co.id- Bertempat di ruang rapat komisi II Pansus telah menyelesaikan rapat terakhir Ranperda Ripparprov, Selasa (06/09/2022).

Selanjutnya dalam rapat sinkronisasi ini mendengarkan pandangan umum sekaligus pendapat akhir dari semua fraksi, dan hasilnya menyetujui Ranperda Ripparprov segera di buatkan Peraturan daerah (Perda).
Ketua DPRD dr. Fransiscus Silangen, yang hadir dalam rapat tersebut memberikan apresiasi kepada Pansus yang telah bekerja keras, hadir pula dalam rapat Pansus Ranperda Ripparprov yaitu Wakil Ketua DPRD James Kojongian, Ketua Pansus Ir. Julius Jems Tuuk, Careig Runtu, Artur Kotambunan, Herol Kaawoan serta Serly Tjanggulung.
Silangen juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Dinas Pariwisata Henry Kaitjily, Kadis PUPRD Alex Wattimena, Kaban Bappeda Jenny Karouw, Karo Hukum Flora Krisen serta semua pejabat struktural yang ikut terlibat langsung dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda.
Jems Tuuk selaku Ketua Pansus meyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga Ranperda Ripparprov boleh selesai.
“Perda ini adalah ibu dari pembangunan di Sulut, adanya Perda ini, tak hanya sektor Pariwisata, segala sektor pun akan terbuka baik UMKM, Investasi, Pertanian, Peternakan dan semuanya bisa dirasakan,” tutur Tuuk.
Dengan demikian Tuuk berharap Biro Hukum dapat segera mungkin untuk menfasilitasi ke Kemendagri sehingga berharap ini boleh menjadi hadiah special di HUT Provinsi tanggal 23 September nanti.
Sementara itu Kadis Pariwisata Sulut Henry Kaitjily menuturkan sangat bersyukur karena selesainya Ranperda tersebut, tidak mudah untuk menyelesaikan ini tapi semua yang terlibat menurutnya memberikan semangat dan inspirasi dalam proses ini.
Di lain hal Karo Hukum Flora Krisen menyatakan bahwa Ranperda tersebut akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan di fasilitasi oleh Direktorat Produk Hukum Daerah.
