Pelaku Pengrusakan Hutan Mangroof Mengaku Memiliki Ijin : Ringkuangan ” Akan Kami Kroscek”

Minahasa270 Dilihat

MINAHASA,- postkota.co.id,- Pengrusakan Hutan Lindung yang terjadi di Kawasan Pantai Desa Tambala Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa memasuki Babak Baru, Pelaku pengrusakan mengaku memiliki ijin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Utara.

,” Kami ada izin dari Dinas,” Kata Hong kepada Wartawan liputan sembari menunjukan izin yang dia kantongi saat di Klarifikasi oleh Media Rabu 04-05-2022.

kurang lebihnya 4000 M2 Lahan Hutan Mangroof dipesisir pantai Desa Tambala dibabat habis Oknum Pengusaha terinisial bernama (K,H) alias Hong Warga Negara keturunan .

Hasil Investigasi postkota.co.id Rabu 20-04-2022 dilokasi pekerjaan Aktifitas pembabatan tumbuhan Mangroof ini dilaksanakan dengan menggunakan alat berat Ecxavator.

Baca juga:  Lindungi Kemerdekaan Pers, Dewan Pers & Polri Tanda Tangani PKS

Penebangan dan pengrusakan manggrov Diketahui melanggar tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan dimana melakukan perusakan lingkungan hidup dan melakukan usaha atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 98 dan Pasal 109 jo Pasal 116 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Ringkuangan kepada postkota.co.id mengaku belum mengetahui hal ini,dan Pihaknya akan melakukan Pengecekan ke Lokasi jika benar akan hal ini maka akaan ditindaki sebagaimana ketentuan Perundang undangan.

Baca juga:  Dinas Pariwisata Gelar Rakor Anugerah Desa Wisata Tahun 2022

,” Kami belum mengetahui adanya aktufitas Pembabatan Hutan Mangrof ini dan akan Dicek kelokasi jika benar ada pengrusakan Hutan Mangrof MakanKami akan tindaki sebagaimana Undang-Undang.

Hal senada disampaikan Asisten 1 Setdakab Minahasa Drs,Riviva Maringka MSi saat di hubungi wartawan Via cellulernya di 08524223… dimana hal ini akan segera di Koordinasikan dengan Instansi Terkait.

,” Hal ini akan kami tindak lanjuti dan akan Kami Koordinasikan dengan Instansi Terkait,” Kata Maringka.(Udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *