MINAHASA-postkota.co.id- Yayasan Kinatouan Sulawesi Utara menggelar Pameran Foto selamatkan yaki selama 3 hari dilapangan Good Bles Tondano Kabupaten Minahasa yang dimulai pada Hari Jumat 11/03-2021.
Kegiatan pameran dalam rangka Program Konservasi, Penelitian dan Pendidikan bervokus utama melindungi populasi jenis yaki hitam atau yang dikenal dengan sebutan (Macaca Nigra) dan habitatnya.
Diketahui jenis yaki Macaca Nigra berkembang sebagai populasi Mandiri di habitat asli mereka dalam ekosistem yang sehat, Seimbang dan dilindungi dengan baik dan di akui sebagai simbol kebanggaan Lokal dan Nasional sebagaimana disampaikan Koordinator Program Edukasi Selamatkan Yaki, Ibu Purnama Nainggolan kepada postkota dilokasi pameran.
,”jenis yaki Macaca Nigra berkembang sebagai populasi Mandiri di habitat asli mereka dalam ekosistem yang sehat, Seimbang dan dilindungi dengan baik dan di akui sebagai simbol kebanggaan Lokal dan Nasional ,” Kata Nainggolan.
Dia juga menambahkan,” Untuk memastikan Populasi mandiri dari Macaca Nigra tetap pada habitat aslinya,melalui pengurangan ancaman perlindungan habitat dan Konektifitas antara populasi serta memfasilitasi perubahan perilaku Masyatakat di seluruh indonesia Khususnya di Sulawesi Utara dengan memberikan kesadaran bagi mereka betapa pentingnya Macaca Nigra dalam Ekologi dan Budaya sebagaimana Misi yayasan kami,” Tegas Purnama.
Asisten ll Sekdakab Kabupaten Minahasa Ir.Wenny Talumewo kepada Media ini mengatakan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan Apresiasi kepada Yayasan Kinatouan yang telah begitu peduli terhadap keberadaan Yaki dan habitatnya sebagai sosialisasi bagi Masyarakat di Kabupaten Minahasa sehingga terselenggaranya Kegiatan Pameran ini foto Selamatkan yaki ini.
,”Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan Apresiasi kepada Yayasan Kinatouan yang telah begitu peduli terhadap keberadaan Yaki dan habitatnya sebagai sosialisasi bagi Masyarakat di Kabupaten Minahasa sehingga terselenggaranya Kegiatan Pameran ini foto Selamatkan yaki ini,” Ujar Asisten ll Talumewo.
Dia juga berharap,” Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan di Masyarakat bahwa Yaki atau Macaca Nigra adalah salah satu jenis Populasi yang di lindungi oleh Undang Undang No.5 tahun 1990 pasal 21,” tegasnya
,” Batangka , Bapiara, Baburu,Bajual, bakase Pindah bulu, bapanggal, simpang utuh hidup atau mati, modapa penjara 5 taong kong depe denda 100 juta rupiah,” Tutup Wenny dalam dialeg Daerah.(Udin).