POSTKOTANEWS.CO.ID – DPRD Kota Tomohon,Rabu (20/03/2024) menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon Djeemy.J.Sundah,SE didampingi oleh Drs. Johny Runtuwene.D.E.A, Erens D Kereh,AMKL dan dihadiri oleh Walikota Tomohon Caroll.J.A.Senduk,SH dan anggota DPRD,dilaksanakan di kantor DPRD Kota Tomohon.
Pembahasan agenda rapat diantaranya dalam rangka Penyampaian Penjelasan Pimpinan Komisi II DPRD Kota Tomohon mengenai Rancangan Perda tentang tanggung jawab Sosial dn Lingkungan Perusahaan dan Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Perancangan Perda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan,Fasilitas Umum dan penomoran bangunan gedung.
Ketua DPRD Kota Tomohon memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan atas kerjasama dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah saat ini,dan berharap agar tahapan dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
Turut hadir Sekot Tomohon Edwin Roring,SE ,Forkopimda, Jajaran Pemkot SKPD Kota Tomohon.
