Balap Liar dan Kenalpot Racing Jadi Target Utama Operasi Kamseltibcarlantas

MINAHASA, postkota.co.id – Adanya pengaduan Masyarakat tentang  balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat, dan pelanggaran Lalu Lintas khususnya penggunaan Knalpot Racing, Polres Minahasa melalui Satuan Lalu Lintas terus melakukan kegiatan operasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas).

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSi, melalui Kasat Lalu Lintas, AKP Yulfa Irawati SE SIK Senin (22/03) 2021, bahwa Pihak kepolisian akan menindak tegas kepada masyarakat yang kedapatan melanggar tata tertib Lalu lintas.

“Balapan Liar, Kenalpot Racing merupakan target utama dalam operasi Kamseltibcarlantas yang kami dari Satuan Lalulintas Polres Minahasa laksanakan, karena tindakan tersebut melanggar tata tertib berlalulintas,” Papar Kasat. (varly)

Resmob Polres Minahasa Bekuk Spesialis Pencuri Tabung Gas LPG Bersubsidi

MINAHASA, postkota.co.id – Kepolisian Resort Minahasa melalui Unit Resmob dibawah pimpinan Kanit Ronny Wentu, kembali mengungkap kasus pencurian Tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa.

Pengungkapan kasus tersebut berkat adanya rekaman CCTV di salah satu toko yang berada di langowan, dimana para tersangka sedang melakukan aksinya.

Adapun identitas para tersangka yakni, AN alias Andreas (19) warga Waleure Kecamatan Langown Barat, LM alias Luis (19) Warga Tonelet Kecamatan Langowan Barat, dan JM alias Jos Warga Tonelet Kecamatan Langowan Barat.

Kapolres Minahasa, AKBP Henzly Moningkey SIK MSi, melalui Kaubag Humas, AKP Ferdy Pelengkahu SH mengatakan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Kamis (18/02) 2021.

“Berdasarkan rekaman CCTV Indomart di Kecamatan Langowan Barat, kemudian Unit Resmob melakukan pengembangan terhadap pencurian tabung gas bersubsidi, sehingga pengembangan mengarah kepada Tiga orang tersangka tersebut. Setelah mengantongi identitas para pelaku, Unit Resmob langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus para tersangka. Selanjutnya setelah di amankan, Resmob melakukan interogasi dan kepada petugas para tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Pelengkahu.

Lanjutnya setelah diamankan, ketiga tersangka langsung digiring ke Mako Polres Minahasa.

“Saat ini para tersangka sudah dalam proses penyelidikan, dan bersama dengannya, sudah diamankan barang bukti berupa 35 buah tabung gas LPG bersubsidi, dan 1 buah linggis yang di gunakan saat melakukan aksinya,” terangnya. (varly)

Buron Sejak 2018, Terduga Pelaku Cabul Anak Tiri Dicengkram Resmob Polres Minahasa

MINAHASA, postkota.co.id – Buron Sejak 2018 Lalu, Lelaki YD alias Yanto (35), Terduga pelaku Cabul terhadap 2 Anak dibawah umur akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa pada Selasa (16/02) 2021 di Kelurahan Inobonto Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tersangka berhasil di endus oleh tim Resmob Polres Minahasa, berkat adanya informasi masyarakat, bahwa Tersangka Lelaki YD alias Yanto bekerja di salah satu toko bangunan di daerah tersebut.

Mendapat informasi itu, Resmob Polres Minahasa, dibawah pimpinan Kanit Resmob, Aiptu Ronny Wentuk langsung bergerak. Setibanya di lokasi, Tim langsung melakukan koordinasi, kemudian melakukan pengintaian terhadap toko tempat tersangka bekerja.

Dari hasil pengintaian, ternyata benar bahwa tersangka YD alias Yanto, berada di tempat tersebut, kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang kurang lebih 3 tahun menjadi DPO Kasus Cabul ini.

Saat dilakukan penangkapan, Tersangka kepada Tim Resmob mengaku telah melakukan perbuatan keji kepada dua Anak Gadis yang masi berusia 9 tahun dan 14 Tahun yang tidak lain adalah anak Tirinya, di salah satu rumah kos di Tondano Kabupaten Minahasa.

Kapolres Minahasa, AKBP Henzly Moningkey SIK MSi, melalui Kasubbag Humas, AKP Ferdy Pelengkahu SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka YD Sempat melakukan melakukan perlawanan dan berusaha untuk Kabur ketika hendak dibawah ke Mako Polres Minahasa. Namun Anggota Resmob langsung menggagalkan aksinya, dengan memberikan tembakan peringatan, kemudian memberikan hadia tima panas pada bagian betis kaki tersangka. Dan tersangka saat ini sudah diamankan di mako Polres Minahasa untuk diproses. Sedangkan pasal yang disangkakan yakni Pasal 81 dan Pasal 82 KUHP Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak,” Ujar Pelengkahu. (varly)

Resmob Polres Minahasa Bekuk Lelaki Terduga Pelaku Aniaya

MINAHASA, postkota.co.id – Lelaki MK alias Kulo (39) Warga Kelurahan Wewelen Kecamatan Tondano Barat kini harus berhadapan dengan hukum. Pasalnya, lelaki tersebut diduga melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) terhadap lelaku Refil Mandang (21) Warga Kelurahan Tataaran Kecamatan Tondano Selatan, Minggu (31/01) 2021.

Kejadian bermula dimana pada hari tersebut, sekitar pukul 15.00 wita Korban dan Tersangka bersama Rekan-rekan mengikuti kumpulan (arisan) dan sempat mengkonsumsi Minuman Keras (Miras). sekitar pukul 21.00 wita, karena sudah minum korbanpun diantar pulang oleh oleh rekannya.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 21.45 wita, Tersangka MK alias Kulo mendatangi rumah korban kemudian dmemanggil korban Refil. Karena di panggil korban-pun keluar dari rumah. Sontak, Tersangka-pun mengatakan jika korban marah kepadanya, “ngana marah pa kita” dan korban menjawab “pekakan kita nda marah”.

Usai menjawab, tersangka MK alias Kulo langsung mengayunkan Sajam yang dibawahnya kearah  kepala korban, sehingga korban mengalami luka sabetan Sajam tepat di atas mata sebelah kiri.

Dari Keterangan Saksi jotje mandang, (54) (orang tua korban) awalnya mendengar ada yang memanggil anaknya Refil, karena di panggil anaknya keluar dari rumah. Dan tak lama kemudian, dirinya mendengar di luar rumah sudah ada keributa, dan saat saksi keluar melihat anaknya sudah bersimbah berdarah dan langsung menolong korban, namun pelaku langsung melarikan diri.

Mendapati adanya laporan tersebut, Tim Buser (Resmob) Polres Minahasa, yang sudah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan pemburuan terhadap lelaki tersebut. Alhasi, Pada Senin (1/2) 2021, Tim buser dibawah pimpinan Kanit Resmob, Aiptu Ronny Wentuk berhasil mengamankan terduga pelaku, MK alias Kulo di rumah kediamannya tanpa adanya perlawanan.

Kapolres Minahasa, AKBP Henzly Moningkey SIK MSi, melalui Kasubbag Humas, AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan adanya kejadian tersabut.

“Saat ini, tersangka MK alias Kulo sudah diamankan di Mako Polsek Tondano untuk diproses. Dan untuk motif dari tersangka sampai melakukan penganiayaan terhadap korban, masi didalami. Yang pasti, tersangka sendiri sudah mengakui perbutanya kepada anggota,” ujar Pelengkahu. (varly)

Polsek Tompaso Lakukan Pengamanan Vaksinasi di PKM Tompaso

MINAHASA, postkota.co.id – Kepolisian Resort Minahasa melalui Polsek Tompaso dibawah pimpinan Kapolsek Ipda Eko Sutarman SE mengikuti sekaligus melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tompaso Sabtu (30/01) 2020.

Sebelumnya, pelaksanaan pengawalan dan pengamanan oleh Kepolisian sudah disampaikan oleh Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSi tentang pengamanan vasksin oleh anggota hingga tahap pelaksanaan Vaksinasi oleh oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa  Melalui Dinas Kesehatan di setiap Puskesmas (PKM) yang ada di wilayah Hukum Polres Minahasa.

Adapun pelaksanaan kegiatan pencanangan vaksinasi di Puskesmas Tompaso, secara simbolis dilakukan kepada Kepala Puskesmas Tompaso Dr Felix Mamesah, kemudian dlianjutkan dengan penyuntikan terhadap  33 orang petugas kesehatan.

Diketahui. melalui Kepala Dinas Kesehatan, Dr Maya Rambitan M.Kes bahwa dalam penyuntikan atau vaksinasi tersebut dilakukan sesuai standart kesehatan.

“Pemberian Vaksinasi harus memenuhi kretiria-kretiria baik golongan umur mapun riwayat penyakit, Salah satunya jika sedang hamil atau menyusui tidak boleh dilakukan vaksinasi. Jadi tidak sembarang di berikan vaksin,” Kata Kadis

Dalam proses vaksinasi, dilakukan dengan bertahap, seperti, Pendaftaran dan Verifikasi Data, Screning anamnesa pemeriksaan fisik Sederhana, Pemberian Vaksin kemudian Observasi selama 30 menit setelah di Vaksinasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Kesehatan Minahasa, Dr. Maya Rambitan. M.kes, Kapolsek Pra rural Tompaso IPDA Eko Sutarman. SE, Camat Tompaso Barat, Stevry Pandey. ST. MAP,  Camat Tompaso, Stenly Umboh SSTP. MAP, Kepala Puskemas Tompaso Dr. Felix Mamesah, dan Perwakilan Koramil Tompaso – Kawangkoan. (varly)

Vaksin Covid-19 Dicanangkan Pemerintah, Kelly Wakili Insan Pers Divaksinasi

MINAHASA,postkota.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kesehatan melaksanakan pencanangan Vaksinasi Covid-19 Jumat (29/01) 2021, di Puskesmas Tonsealama Kecamatan Tondano Utara.

Pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 13 orang dari perwakilan baik dari pemerintah, tenaga kesehatan dan TNI Polri, serta insan pers yang ada di Kabupaten Minahasa yang mengikuti proses vaksinasi tersebut.

Kelly Korengkeng keterwakilan Pers yang ada di Kabupaten Minahasa mengatakan kepada masyarakat, khususnya para jurnalis untuk tidak perlu khawatir jika nantinya akan dilakukan vaksinasi secara umum.

“Rekan rekan jurnalis jangan takut untuk di vaksin karna vaksin ini aman dan halal.
mengingat peran jurnalistik sering bertemu banyak orang, sebagaimana juga tenaga kesehatan dan TNI-Polri, sehingga sangat rentan terpapar covid-19. Melalui vaksinasi terhadap para wartawan, kinerja jurnalistik terlindungi. Sehingga bisa menyajikan berita secara akurat untuk di sajikan kepada masyarakat,” ujarnya. (varly)

Kasat Sugeng Wakili Polres Minahasa Divaksinasi

MINAHASA,postkota.co.id – Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSi mengikuti pelaksanaan kegiatan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kesehatan Jumat (28/01) 2021 di Puskesmas Tonsealama Kecamatan Tondano Utara.

Dalam pelaksanaan vaksinasi itu, diketahiu sebanyak tiga belas orang yang dilakukan vaksinasi, dari berbagai perwakilan, baik dari pihak pemerintah dan forkopimda. yang mewakili Polres Minahasa, yakni Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH, SIK.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kapolres Minahasa, AKBP Henzly Moningkey SIK MSi, Bupati Minahasa, dr Ir Royko O Roring MSi, Wakil Bupati Minahasa Bapak Robby Dondokambey S.SI.MM, Kejari Minahasa Rahmad Taufani Budiman SH,M.Kn, Danim 1302 Minahasa yang di Wakili Kasdim Mayor Inf Fecky Welang, Ketua DPRD Kab.Minahasa Glady Kandouw SE. (varly)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.