Longkutoy dan Pontororing Jadi Pimpinan Sementara DPRD Minahasa

MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa periode 2024-2029, resmi dilantik, Senin (9/9/24) sore tadi.

Pengambilan sumpah dan janji serta pelantikan, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr Erenst Jannes Ulaen SH MH, di Wale Ne Tou Tondano.

Usai pelantikan, Robby Longkutoy dan Putri Pontororing mendapat rekomendasi dari partai masing-masing untuk menjadi pimpinan DPRD sementara.

Dimana, sebelumnya, dilakukan prosesi penyerahan palu pimpinan, dari Glady Kandouw bersama Okstesi Runtu ke Robby Longkutoy dan Putri Pontororing sebagai pimpinan sementara.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Minahasa, Robert Ratulangi, membacakan surat rekomendasi dari PDI Perjuangan dan Partai Gerindra untuk pimpinan sementara DPRD.

Di kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi, Dr Denny Mangala MSi, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Pelantikan ini dihadiri Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM MSi, Forkopimda, dan pejabat pemkab, serta tamu undangan. (*)

 

APBD Perubahan 2023 di Setujui Dewan

POSTKOTANEWS.CO.ID,Minahasa – Setelah melalui serangkaian pembahasan di tingkat Badan Anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, tahun 2023.

Hal ini menyusul digelarnya Rapat Paripurna DPRD Minahasa tentang penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun anggaran 2023, Selasa (20/09) malam.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Glady P E Kandouw SE, didampingi Wakil Ketua Okstesi Prisilia Runtu SH MSi, Denny Kalangi, dan Sekretaris Dra Ria Suwarno MSi ini, dihadiri langsung Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, bersama jajaran Pejabat Pemkab Minahasa.

Bupati ROR dalam sambutannya menyampaikan terima kasih karena telah mengagendakan rapat paripurna ini. Ia menyebutkan, tak ada kalimat yang lebih indah untuk disampaikan, selain syukur dan terima kasih atas atensi dan komunikasi yang telah terbangun selama ini.

“Dalam ragam pengabdian kita, Tuhan kiranya tetap menyertai dan memberkati kita semua,” ujarnya.

Dikatakannya, tujuan penyusunan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (perubahan PPAS) Kabupaten Minahasa, adalah menyediakan bahan berupa rumusan asumsi dasar perubahan kebijakan umum APBD (KUA).

Dimana didalamnya, kata dia, terdiri dari perubahan kebijakan pendapatan, perubahan kebijakan belanja dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023, serta sebagai pedoman dalam penyusunan rencana perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 ini, ROR menyebut bahwa, eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Minahasa.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini. Semua usulan, saran, dan masukan yang telah disampaikan sangat berarti bagi kemajuan Kabupaten Minahasa,” kata Bupati.

“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, kita berkomitmen untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan dengan penuh tanggung jawab,” tukasnya.

Ia menyebutkan, seluruh program ini akan dijalankan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, kita juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan yang telah direncanakan.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Sebab, dalam situasi yang terus berubah, kita juga harus tetap siap untuk melakukan penyesuaian lebih lanjut jika diperlukan. Karena, prioritas kita adalah kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(Juno)

Stiki

Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Hadir Dalam Dialog Kebangsaan

Sulut, postkota.net – Ketua DPRD Sulawesi Utara dr.Fransiscus Andi Silangen,SpB.KBD hadir dalam kegiatan dialog kebangsaan Malam Bacarita Deng Menko Polhukam, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Sabtu (18/3/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P sebagai pemateri.

Adapun tema dari dialog kebangsaan ini ialah “Menjaga Harmoni Kebhinekaan Untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Demokratis”.

Sementara itu dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban kita semua untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang demokratis.

Selanjutnya Gubernur mengatakan “Di Provinsi Sulawesi Utara sudah terbukti dengan kerja sama yang harmoni kita bisa mewujudkan demokrasi bangsa yang baik, berkualitas, taat asas, dan taat hukum.”

Dalam sambutannya Menko Polhukam menjelaskan terkait kemajemukan bangsa Indonesia sehingga tercipta Indonesia sebagai negara demokrasi, bahwa Pemilu merupakan muatan konstitusi, bukan muatan undang-undang, penyelenggaraan pemilu merupakan perintah konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. 

Lebih lanjut Menko Polhukam menyatakan sampai saat ini tidak ada kekuatan hukum maupun politik yang dapat menunda jadwal Pemilu tahun 2024.

“Mau nunda Pemilu, Ya, harus ubah Undang-Undang Dasar, MPR atau DPR tidak bisa membuat undang-undang mengubah jadwal Pemilu,” tutur Mantan Ketua Mahkamah Agung.

Selanjutnya dialog kebangsaan ini menghadirkan juga narasumber dari Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampouw, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon, M.Si, dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Dr. Ardiles Mewoh, S.IP., M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan dialog kebangsaan ini adalah Deputi bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Dr. Janedjri M.Gafar.M.Si Sekprov Sulut Steve Kepel, dan jajaran Forkopimda, Kepala Daerah se-Sulawesi Utara.*

Bimtek FORKOM Sekwan Hadirkan Narasumber Dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri

Sulut, fajarnews.id –Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis FORUM KOMUNIKASI SEKRETARIAT DPRD PROVINSI dan KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI SULAWESI UTARA, Jumat (17/3/2023).

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari  di hari Kamis dan Jumat tanggal 16 s/d 17, bertempat di Sutan Raja Hotel Kota Kotamobagu yang di ikuti oleh 105 Peserta dari Kabupaten/Kota Sekretariat DPRD Se- Provinsi Sulawesi Utara.

Bimbingan Teknis ini dimaksudkan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)  dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Setwan juga untuk menyamakan persepsi.

Peningkatan SDM tersebut di atas adalah mencakup kompetensi individu yang lebih optimal, serta profesionalisme yang mumpuni dalam peningkatan kinerja instansi.

Adapun materi yang dipaparkan adalah mencakup :

Mekanisme pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan dokumen perencanaan dan Implementasinya dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI, Sinkronisasi antara Pokir DPRD dengan Program Kegiatan Yang Menjadi Kewenangan, Gambaran Umum Penyusunan Anggaran dan Teknis Penyusunan Anggaran

Adapun kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov. Sulut, serta Sekretaris DPRD Prov. Sulut.**

MJP Terima Demo Masyarakat Sulut Bergerak Yang Menolak UU Cipta Kerja

Sulut, postkota.net – Undang-Undang Cipta Kerja mendapat penolakan di berbagai daerah, organisasi mahasiswa yang tergabung dalam masyarakat Sulut bergerak melakukan demo di Kantor DPRD Sulawesi Utara, Selasa (14/3/2023).

Melky Jackin Pangemanan (MJP) anggota DPRD dari komisi I menerima aksi demonstran yang datang menyampaikan aspirasi mereka.

Mahasiswa  berpendapat bahwa undang-undang Cipta Kerja dianggap cacat prosedur di sinyalir tidak transparan di nilai pro pengusaha sehingga UU Cipta Kerja ini jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.

MGP yang sudah familiar dengan para demonstran ini menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa sudah dibawah ke pemerintah pusat jadi DPRD tidak tinggal diam, perdebatan antara pihak mahasiswa dan MJP cukup alot karena mahasiswa bersikeras untuk masuk ke gedung DPRD.

“Sebelum adik-adik mahasiswa saya juga pernah berdemo membawa aspirasi, seperti yang terlihat sekarang,” tutur Pangemanan.

Mahasiswa menuntut menunjukkan bukti aspirasi mereka apakah sudah dilanjuti, dengan bijaksana MJP mengatakan semuanya sudah dilakukan,dan memanggil pihak sekretariat untuk menunjukkan bukti berita acara.

Aksi Demonstrasi ini mendapat pengawalan dari Polda Sulut, Polresta Manado dan Polsek Mapanget, dari pihak keamanan mengedepankan pendekatan yang humanis yang Presisi.

Dengan di bantu pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian maka negoisasi pun dilakukan dari kedua belah pihak, dengan demikian diputuskan setiap organisasi kemahasiswaan mengutus tiga orang untuk mewakili dalam menyampaikan aspirasinya.

Sementara komisi IV sedang berlangsung RDP dengan Dinas Tenaga kerja bersama Serikat Buruh Indonesia KSP dan FSPMI.

Dinas Tenaga kerja meminta menjadwalkan kembali agenda dengan aksi masyarakat Sulut bergerak.**

Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Gelar RDP Hak Tenaga Kerja

Sulut, postkota.net – Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Sulut bersama Serikat Buruh Indonesia di Kantor DPRD Sulawesi Utara di ruang rapat komisi IV , Selasa (14/3/202).

RDP ini di pimpin langsung oleh ketua komisi IV Vonny Paat, yang sebelumnya SBI mereka sudah melaksanakan demo.

Rapat Dengar Pendapat komisi IV DPRD Sulut bidang kesejahteraan rakyat untuk menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat yang berhubungan dengan  penyelesaian  Perselisihan hak dan kepentingan di bidang ketenagakerjaan yang dihadiri perwakilan Ferdinan Lumenta, Denny Dorongan Ketua KSPI Manado  Romi Wangko ketua fep Kep SPSI.

Turut hadir dalam RDP tersebut Anggota DPRD Sulut  Pricilia Cindy Wurangian, Muhamad Wongso, Imelda Nofita Rewah, Muslimah Mongilong, Agustin Kambey dan Ketua Badan Kehormatan Sjenny Kalangie, hadir juga mitra kerja yakni  Dinas Tenaga kerja Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun aspirasi yang diutarakan oleh Serikat Pekerja Buruh mengenai Pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang hak mereka belum terbayar penuh, Pihak perusahaan belum atau tidak mengeluarkan slip gaji, dan pembayaran  pesangon, hal ini disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja.

Selanjutnya pembahasan akan di lanjutkan pada pekan depan demikian yang disampaikan pimpinan sidang komisi IV dan pembahasan ini akan di tuntaskan selanjutnya dan akan mendengarkan tanggapan dari Dinas Tenaga kerja.**

 

Boy Tumiwa Pertanyakan SOP Yang Berlaku

Sulut, postkota.net – Komisi III DPRD Sulut melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja yakni dinas perhubungan daerah provinsi Sulawesi Utara dan balai pengelola transportasi darat wilayah XXII Sulut di ruang rapat komisi III, Selasa (14/3-2022).

Ttugas dan fungsi Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara yang memiliki Tipologi BPTD Tipe C mempunyai tugas untuk melaksanakan pengelolaan lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau dan penyeberangan.

Dipimpin langsung oleh ketua komisi Berty Kapojos yang didampingi Sekretaris Amir Liputo, Boy Tumiwa, Arthur Kotambunan banyak memberikan kritik tajam kepada Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII ini.

Sekretaris komisi Haji Amir Liputo menyoroti tentang safety yang selama ini dari Pertamina terkait dengan Tanki angkutan BBM,  sejauh mana pengawasan yang di lakukan BPTD P3 LLAJ di mana beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan fatal mobil Tanki minyak “terbakar” bahkan sampai korban jiwa, ini jangan sampai terulang kembali ucap Liputo .

Sementara itu Anggota DPRD Boy Tumiwa menekankan tentang SOP yang berlaku, apa pernah? Di data tentang pengujian kendaraan Tanki  minyak dari Pertamina, ujar Tumiwa dengan nada tinggi, ini jelas membahayakan bagi pengguna jalan begitu pula mengenai jalan maruasey-munte yang banyak terjadi kendaraan muatan kapasitas besar banyak kali terjadi kecelakaan .

Kepala BPTD P3 LLAJ Feriyanto Mesdila menjelaskan bahwa Kami berupaya tentang pemenuhan tekhnis namun banyak kendala dengan kab/kota,  tentang pengujian kendaraan di Manado belum terakreditasi, tentang pengujian kendaraan tersebut. Mobil yang sering macet di tikungan Munte sudah dipasang rambu lalulintas, dan perhubungan pernah ada uji kelayakan tutur Feryanto.

Amir Liputo mengatakan mereka hanya mengukur dimensi Tanki, pelaksanaan pengujian di lakukan di kabupaten/kota, dan “mobil kecelakaan belum ada uji kelayakan, uji kelayakan itu memastikan kelayakan dari kendaraan untuk keamanan serta keselamatan penumpang apalagi memasuki mudik lebaran tahun ini  Liputo.**

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.