POSTKOTANEWS.CO.ID,Minahasa – Setelah melalui serangkaian pembahasan di tingkat Badan Anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, tahun 2023.
Hal ini menyusul digelarnya Rapat Paripurna DPRD Minahasa tentang penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun anggaran 2023, Selasa (20/09) malam.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Glady P E Kandouw SE, didampingi Wakil Ketua Okstesi Prisilia Runtu SH MSi, Denny Kalangi, dan Sekretaris Dra Ria Suwarno MSi ini, dihadiri langsung Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, bersama jajaran Pejabat Pemkab Minahasa.
Bupati ROR dalam sambutannya menyampaikan terima kasih karena telah mengagendakan rapat paripurna ini. Ia menyebutkan, tak ada kalimat yang lebih indah untuk disampaikan, selain syukur dan terima kasih atas atensi dan komunikasi yang telah terbangun selama ini.
“Dalam ragam pengabdian kita, Tuhan kiranya tetap menyertai dan memberkati kita semua,” ujarnya.
Dikatakannya, tujuan penyusunan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (perubahan PPAS) Kabupaten Minahasa, adalah menyediakan bahan berupa rumusan asumsi dasar perubahan kebijakan umum APBD (KUA).
Dimana didalamnya, kata dia, terdiri dari perubahan kebijakan pendapatan, perubahan kebijakan belanja dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023, serta sebagai pedoman dalam penyusunan rencana perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 ini, ROR menyebut bahwa, eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Minahasa.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini. Semua usulan, saran, dan masukan yang telah disampaikan sangat berarti bagi kemajuan Kabupaten Minahasa,” kata Bupati.
“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, kita berkomitmen untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan dengan penuh tanggung jawab,” tukasnya.
Ia menyebutkan, seluruh program ini akan dijalankan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, kita juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan yang telah direncanakan.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Sebab, dalam situasi yang terus berubah, kita juga harus tetap siap untuk melakukan penyesuaian lebih lanjut jika diperlukan. Karena, prioritas kita adalah kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(Juno)