DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran,Pendapat Akhir Fraksi dan Pendapat Akhir Walikota Terhadap Ranperda APBD 2025

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, pada Sabtu, 30 November 2024.

Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Tomohon tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Mono Turang didampingi wakil ketua DPRD Jeffri Polii.

Selanjutnya, beberapa fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Raperda APBD 2025.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan rapat dan anggota DPRD Kota Tomohon.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini anggota DPRD Kota Tomohon,mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay,Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring,SE.,ME dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Langgar Kode Etik,Anggota KPPS di Tomohon Diberhentikan

POSTKOTANEWS.CO.ID– Menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari Media Sosial terkait adanya Perbuatan Pelanggaran Etik Penyelenggara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) beberapa waktu lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan segera melakukan penindakan dengan memanggil semua pihak terkait, dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan KPPS untuk dimintai keterangan melalui Proses Verifikasi dan Klarifikasi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wakil Divisi Hukum dan Pengawasan, Komisioner KPU Kota Tomohon Rojer R. Datu, S.Sos., lewat Siaran Pers KPU Tomohon, Jumat (29/11/2024).

Dijelaskannya, peristiwa video viral yang beredar tersebut memuat para Anggota KPPS yang melakukan aktivitas berupa gerakan tarian diiringi lagu dengan mengangkat kode jari memberikan simbol keberpihakan kepada salah satu pasangan calon, terjadi pada Rabu, 27 November 2024, pukul 23.20 Wita.

Terkait itu, dalam proses verifikasi dan klarifikasi, diketahui para Anggota KPPS tersebut merupakan Anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.

Berdasarkan proses verifikasi dan klarifikasi, didapati keterangan bahwa kegiatan tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan pungut hitung suara telah selesai. Saat itu juga salah satu Anggota KPPS yang menggunakan handphone pribadi dengan melakukan perekaman sambil menari-nari mengangkat kode jari dan kemudian diikuti oleh beberapa KPPS yang lain.

“Lewat keterangan dari masing-masing anggota KPPS yang diklarifikasi, video rekaman tersebut hanyalah untuk konsumsi pribadi, kemudian tersebar akibat Kelalaian dari anggota KPPS lainnya. Namun dalam proses verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tomohon, para Anggota KPPS mengakui melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan atas keinginan dari pribadi masing-masing,” ucap Rojer Datu.

“Perbuatan yang dilakukan Anggota KPPS tersebut diluar sepengetahuan dari Ketua KPPS, PPS Kelurahan Matani Satu, dan PPK Kecamatan Tomohon Tengah, serta KPU Tomohon,” lanjutnya.

Sehingga, dijelaskannya bahwa, atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon telah melaksanakan Rapat Pleno pada hari dan tanggal yang sama, telah ditetapkan adanya unsur pelanggaran Kode Etik, Kode Prilaku, Sumpah/Janji dan atau Pakta Integritas.

“Untuk itu, KPU Tomohon mengambil keputusan melakukan pemberhentian sementara kepada Anggota KPPS tersebut dan proses selanjutnya KPU membentuk Tim Pemeriksa untuk menggelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara,” ungkapnya.

Selanjutnya, Datu menambahkan, menindaklanjuti pesan WhatsApp (WA) yang beredar, Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon tidak pernah memerintahkan jajaran sebagaimana pesan yang beredar.

Sementara itu, KPU Tomohon selalu mengimbau kepada jajaran untuk selalu menjunjung tinggi netralitas penyelenggara dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Tomohon.

Rojer Datu menegaskan, KPU Kota Tomohon pasti akan langsung menindak secara tegas kepada jajaran yang terbukti melakukan perbuatan yang tidak netral, yang secara terang-terangan menunjukkan keberpihakan kepada Pasangan Calon (Paslon) yang jadi peserta pemilihan, sebagaimana yang sudah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 337/K.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 Tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/Atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Calon Wawali Pena Michael Salurkan Hak Pilih di TPS 003,Matani 3 Tomohon

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Calon Wakil Walikota Tomohon Michael Mait,S.Kom  menyalurkan hak pilihnya di TPS 003 Kelurahan Matani 3, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Rabu (27/11/2024)

Pena Michael sebutan akrab calon wawali yang dikenal berjiwa sosial tinggi ini datang ke TPS, mengenakan kemeja berwarna putih bersama istri,orang tua beserta keluarga besarnya.Sebagai warga negara yang baik,pena Michael tiba di TPS sekira Pukul 09.58 Wita.

Usai mencoblos ,terlihat begitu banyak warga yang bersimpati  dengan meminta foto bersama dan disambut Pena Michael dengan penuh keramahan dan keakraban.

 

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kota Tomohon 2024-2029

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  DPRD Kota Tomohon menggelar  Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan 2024-2029, Rabu 20/11/2024.

Anggota DPRD Kota Tomohon dari Partai Gerindra Jeffri Hani Polii S.Ik mengucapkan sumpah/janji sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon.

Dihadiri, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Erenst Ulaen SH MH, seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, Mewakili Kajari Tomohon Ivan Roring SH MH Selaku Kasi Intel, Mewakili Kapolres Tomohon AKP Erwin Mantiri SH MH selaku Kabag Ops, Mewakili Dandim 1302/Minahasa Serma Alwisius Susanto, Pdt Denny Tamburian MTh, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon

24 Anggota DPRD Kota Tomohon Jadi Narsum Di Kegiatan Sosranperda Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat, 14-15 November 2024 melibatkan ke 24 anggota DParD Kota Tomohon sebagai Nara sumber.

Diharapkan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini dapat  disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat sehingga pada akhirnya akan tercipta produk Perda yang berguna dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ini daftar ke 24 anggota DPRD Kota Tomohon yang menjadi Nara sumber dalam kegiatan ini :

  1.  Jilly Eman,SE
  2. Jeanne D’arc Mamahit
  3. Gerard Lapian,SE.,MAP
  4. Djemmy Sundah,SE
  5. Donald Pondaag
  6. Herson Raemah
  7. Feybie Simbar
  8. Joice Poluan
  9. Toar Polakitan,SE
  10. Harryanto Lasut, MAP
  11. Jeffri H.Polii
  12. Rocky Polii
  13. Maria Pijoh,ST
  14. Karlheinz Senduk
  15. Franky Oroh,A.md
  16. Syalom Mokorimban,SE
  17. Santi Runtu
  18. Ir.Feky Rumondor
  19. Noldie Lengkong
  20. Anita Mamesah
  21. Ferdinand M.Turang
  22. Johny Runtuwene
  23. Abraham Wakas
  24. James Kojongian.

 

YSK Hadiri Ibadah Pengutusan Cakada Di Kantor Sinode GMIM

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Calon Gubernur Sulut nomor urut 1 Yulius Selvanus Komaling (YSK) menghadiri ibadah pengutusan, bertempat di aula kantor Sinode GMIM, Tomohon, Kamis (7/11/2024).

Ibadah yang berlangsung di lantai tiga kantor Sinode GMIM itu dipimpin oleh Ketua BPMS GMIM Hein Arina.

Menurut YSK dukungan doa dari BPMS GMIM menjadi bekal spiritual dan motivasi bagi dirinya dalam menghadapi dan menjalani prosesi pencalonan sebagai Calon Gubernur.

Momentum ini, kata YSK, semakin membangkitkan motivasi dirinya untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi Sulawesi Utara.

Untuk membawa perubahan Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik lagi di depannya,” terangnya.

Ketua Sinode GMIM Hein Arina mengungkapkan ibadah ini bertujuan untuk mempersiapkan para Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah dengan dukungan spiritual dan moral, agar calon mereka mampu menjalankan tugas dengan berlandaskan iman dan nilai-nilai kristiani.

Ibadah pengutusan ini mencerminkan komitmen GMIM dalam mendukung anggotanya yang ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024, sekaligus menjadi panggilan bagi setiap calon untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara tulus dan tanpa pamrih.

Ibadah pengutusan ini turut dihadiri oleh para Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berasal dari Jemaat GMIM.

PDAM Tomohon Sediakan Layanan Aduan Masyarakat

POSTKOTANEWS.CO.ID  –  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon ajak seluruh pelanggan untuk berperan aktif guna terciptanya pelayanan prima.

Direktur PDAM Kota Tomohon Adrian Boy Ngenget menuturkan, peran aktif dari pada pelanggan sangat penting lantaran jika terjadi gangguan distribusi air bersi pihaknya belum memiliki alat untuk mendeteksi.

“Makanya dari itu kami (PDAM) Kota Tomohon sangat berharap dan siap jika ada laporan pelanggan terkait gangguan distribusi air,” tutur Boy sapaan akrab Dirut PDAM Kota Tomohon saat bersua dengan insan pers (2/11/2024).

Ia (Boy Ngenget) pun mengatakan, tidak bisa dipungkiri masih ada hambatan dan kendala gangguan dalam pendistribusian air, itu semua lantaran masih banyaknya jaringan pipa yang telah dimakan umur serta kondisi cuaca.

“Masalah yang sering timbul dalam hal pendistribusian air, yakni masalah bencana seperti longsor atau hal semacamnya. Jika terjadi longsor di sumber mata air, tentu memiliki waktu untuk perbaikannya, karena pastinya sudah tersumbat dengan batu, kerikil atau becek,” ungkapnya.

Belum lagi saat ini pihaknya memiliki pipa yang sudah puluhan tahun yang sebenarnya sudah layak untuk di ganti. Pipa yang dimiliki oleh PDAM Tomohon ada yang terbuat dari besi, PVC, Asbes dan HDPE, dimana semua pipa tersebut memiliki kekurangan masing masing.

“Untuk pipa besi memang sudah perlu di revitalisasi, dimana pipa tersebut sudah berusia puluhan tahun akibat berkarat dan di makan usia. Untuk pipa seperti Asbes tentu lebih rawan karena tidak tahan dengan guncangan atau hal seperti itu, yang bisa menghambat jalannya distribusi air,” terangnya.

Ditambahkannya, kendati sering memiliki masalah masalah seperti itu, pihaknya tetap berusaha keras maksimal melayani kebutuhan pelanggan.

Jadi jika ada warga atau pelanggan yang memiliki masalah atau terhambat akses penyaluran air ke rumahnya, segera laporkan ke pihaknya untuk segera dicari permasalahannya, agar penyaluran air di wilayah tersebut bisa lancar kembali.,” tutup Boy.

Diketahui untuk layanan pengaduan pelanggan PDAM Kota Tomohon menyediakan layanan via Facebook https://www.facebook.com/pdam.tomohon.3?mibextid=ZbWKwL

Dan layanan via Call Center (0431) 352120
Juga WhatsApp 081245555199

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.