MINAHASA, postkota.co.id – Kepolisian Resort Minahasa melalui Polsek Tompaso dibawah pimpinan Kapolsek Ipda Eko Sutarman SE mengikuti sekaligus melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tompaso Sabtu (30/01) 2020.
Sebelumnya, pelaksanaan pengawalan dan pengamanan oleh Kepolisian sudah disampaikan oleh Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSi tentang pengamanan vasksin oleh anggota hingga tahap pelaksanaan Vaksinasi oleh oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Melalui Dinas Kesehatan di setiap Puskesmas (PKM) yang ada di wilayah Hukum Polres Minahasa.
Adapun pelaksanaan kegiatan pencanangan vaksinasi di Puskesmas Tompaso, secara simbolis dilakukan kepada Kepala Puskesmas Tompaso Dr Felix Mamesah, kemudian dlianjutkan dengan penyuntikan terhadap 33 orang petugas kesehatan.
Diketahui. melalui Kepala Dinas Kesehatan, Dr Maya Rambitan M.Kes bahwa dalam penyuntikan atau vaksinasi tersebut dilakukan sesuai standart kesehatan.
“Pemberian Vaksinasi harus memenuhi kretiria-kretiria baik golongan umur mapun riwayat penyakit, Salah satunya jika sedang hamil atau menyusui tidak boleh dilakukan vaksinasi. Jadi tidak sembarang di berikan vaksin,” Kata Kadis
Dalam proses vaksinasi, dilakukan dengan bertahap, seperti, Pendaftaran dan Verifikasi Data, Screning anamnesa pemeriksaan fisik Sederhana, Pemberian Vaksin kemudian Observasi selama 30 menit setelah di Vaksinasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Kesehatan Minahasa, Dr. Maya Rambitan. M.kes, Kapolsek Pra rural Tompaso IPDA Eko Sutarman. SE, Camat Tompaso Barat, Stevry Pandey. ST. MAP, Camat Tompaso, Stenly Umboh SSTP. MAP, Kepala Puskemas Tompaso Dr. Felix Mamesah, dan Perwakilan Koramil Tompaso – Kawangkoan. (varly)