MINAHASA, postkota.co.id – Adanya pengaduan Masyarakat tentang balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat, dan pelanggaran Lalu Lintas khususnya penggunaan Knalpot Racing, Polres Minahasa melalui Satuan Lalu Lintas terus melakukan kegiatan operasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas).
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSi, melalui Kasat Lalu Lintas, AKP Yulfa Irawati SE SIK Senin (22/03) 2021, bahwa Pihak kepolisian akan menindak tegas kepada masyarakat yang kedapatan melanggar tata tertib Lalu lintas.
“Balapan Liar, Kenalpot Racing merupakan target utama dalam operasi Kamseltibcarlantas yang kami dari Satuan Lalulintas Polres Minahasa laksanakan, karena tindakan tersebut melanggar tata tertib berlalulintas,” Papar Kasat. (varly)