Polres Minahasa Ikuti Rakernis Gabungan Secara Virtual

MINAHASA –postkota.co.id- Bertempat diruang Maesa Mako Polres Minahasa, Polres Minahasa mengikuti Rakernis Gabungan para Kasi jajaran Polri Melalui Zoom meeteng, tahun 2022, yang dipimpin langsung  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara virtual selasa 22/03-2022.

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Minahasa yang dihadiri  Waka Polres Minahasa Kompol Yindar T. Sapangallo, S.Sos, para PJU Polres Minahasa,  Kasi Humas Iptu Johan A. Rantung,  KasiKum Iptu Putu Kusuma, Kasi TIK Iptu Robby Wongkar,  KasiKeu Aipda Hendra Runtuwene, Kasi Propam Ipda Adrian Tatontos, dan Kasi Dokkes Aiptu Yuly Kaeng,

Rakernis Gabungan Tahun 2022 dilaksanakan oleh 5 Divisi dan 4 Pusat Polri yaitu Divisi Humas Polri, Divisi Hukum Polri, Divisi Propam Polri, Divisi TIK Polri, Divisi Hubinter Polri, serta Puslitbang Polri, Pusdokkes Polri, Puskeu Polri dan Pusjarah Polri, dengan mengangkat tema  “Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Stuktural serta Mengamankan Presidensi G20 Guna Menyukseskan Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Maju.”

Kegiatan Rakernis gabungan para Kasi di Lingkungan Polri yang dilaksanakan secara virtual di Ruangan Maesa selesai pukul 12.50 Wita, berjalan dengan baik dan aman serta tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.(Udin)

Kecelakaan Maut, di Jalur Langowan Kakas, Warga TalikuranMerenggang Nyawa

MINAHASA,postkota.co.id- Kecelakaan Maut Diruas jalan Langowan Kakas tepatnya di desa wasian kecamatan kakas Barat depan rumah keluarga Gerungan Walla yang memakan Korban jiwa

Kecelakaan yang terjadi kali ini telah menyebabkan satu orang meninggal dunia dan lima orang mengalami luka luka dan saat ini semua korban berada di rumah sakit budi setia langowan

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK Melalui Kapolsek Kakas Iptu Elri Salangka mengatakan,kejadian ini terjadi
Pada hari minggu Tanggal 20 maret 2022 sekitar pukul 22.00 Wita .

Berdasarkan informasi dari warga setempat Bahwa saat kejadian laka lantas ini, langsung Menghubungi Anggota Kepolisian setempat mendatangi Tkp dan tiga anggota Masing masing AIPDA M, Tea, AIPDA E.Wowor,dan Bripka M.Pundoko segera datang untuk mengamankan TKP ,

Kapolsek juga Menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi yang juga salah satu korban yang juga pengemudi mobil tersebut mengatakan bahwa mobil yang di kemudikan hilang kendali dan langsung menambal pohon serta terjun ke sawah.

,”Ya ,menurut keterangan dari pengendara roda empat merek Daihatsu Xenia DB 1907 BE yaitu perempuan INDAH KIROJAN,yang mana pada waktu itu pengendara bersama dengan berapa temanya dari arah langowan menuju kearah kakas,dan pada saat melintasi desa wasian tiba tiba kendaraan roda empat langsung tidak dapat di kendalikan sehingga kendaraan tersebut menabrak pohon yang berada di pinggir jalan akibatnya kendaraan tersebut terjatuh di sawah sawah.

Pada saat kejadian ini,setelah memeriksa keadaan penumpang dan menemukan satu orang meninggal dunia serta lima orang mengalami luka luka dan para korban segera di bawa ke rumah sakit budi setia langowan.

Tindakan kami kepolisian mendatangi Tkp mengamankan Barang Bukti Kendaraan Roda Empat Membawah korban kerumah sakit.

Salangka juga Menambahkan ,adapun Nama korban adalah sebagai berikut.

Indentitas korban laka lantas :

1.Nama SEIDY MARIA POTIMOU ( MD ),17 THN,KRISTEN,MAHASISWA,DESA TALIKURAN KEC.KAKAS

2.SHEILA SENGKE,18 THN,KRISTEN,MAHASISWA,DESA TALIKURAN KEC.KAKAS

3 GABRILA MONIUNG,18 THN,KRISTEN,MAHASISWA,DESA TALIKURAN KEC.KAKAS

4.GLORIA PORAWOU,18 THN,KRISTEN,TIADA,DESA TALIKURAN KEC.KAKAS

5.CINDY DALIMIN,18 THN,KRISTEN,MAHASISWA,DESA TOUNELET KEC.KAKAS

6 INDAH KIROJAN ( SOPIR),18 THN,TIADA,KRISTEN,DESA TOULUMEMBET KEC.KAKAS.(Udin)

Operasi Yustisi Polres Minahasa Berhasil Meringkus Pelaku Pungli di Revitalisasi

MINAHASA- postkota.co.id- Operasi Yustisi gabungan TNI Kodim 1302 , Polres Minahasa dan Satpol PP , berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pungutan liar (Pungli) pada Pekerjaan pembangunan Tanggul Revitalisasi Danau Tondano, Selasa 22/03-2022.

Kegiatan Yustisi yang dipimpin Komandan regu (Danru) AIPDA, Lucky Angkouw bersama Anggota TNI Kodim 1302 dan Satuan Samapta Polres Minahasa serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa,dalam rangka mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan penegakkan kepatuhan pada protokol Covid-19 diwilayah Hukum Kabupaten Minahasa.

Satu warga Kelurahan Tuutu terinisial O.P terjaring dalam operasi ini karna diduga sering melakukan Pungutan Liar pada para Sopir Angkutan Material yang bekerja pada Proyek Revitalisasi Danau Tondano.

Dia Tangkap karna adanya laporan para sopir Angkutan Retase pada proyek itu yang setiap harinya memintai uang sejumlah Rp.5000 pada setiap Dump,truk angkutan material yang melalui jalur itu.

Kasat Samapta Polres Minahasa AKP, Robin Langi kepada media ini saat di Konfirmasikan hal ini membenarkan adanya hal tersebut, menurutnya karna adanya Laporan Informasi Warga hingga terduga Pelaku Pungli ini terpaksa kami bawa ke Mako Polres Minahasa,

,” Kaena adanya laporan infirmasi dari warga hingga terduga Pelaku Pungli ini terpaksa kami bawa ke Mako Polres Minahasa, guna diberikan pembinaan oleh anggota,” Kata AKP, Robin.(Udin)

Cari Jalan Pintas Kehotel Prodeo, 2 Siswa SMP dan 1 Siswa SMK Gasak Indomart & Alfamart

MINAHASA -postkota.co.id-Tiga remaja asal Tondano Kabupaten Minahasa membobol Minimarket Indomart dan Alfamart tepatnya di Kelurahan Tounkorumber dan Kelurahan Luaan Kecamatan Tondano Timur

Adapun KP (16) pelajar SMK berasal dari Kelurahan Taler, kemudian AS (14) pelajar SMP tinggal di Luan dan VS (14) juga masi pelajar SMP asal Luaan, melakukan aksinya di dua toko Ritel berbeda seperti Indomart dan Alfamart pada malam hari sekira pukul 01.00 sampai 02 Wita.

Dalam Kronologisnya, ketiga remaja ini melakukan aksinya pada, Jumat 18 Februari 2022 di Indomart Wawalintoan. Kemudian pada Minggu 20 Mart 2022, mereka beroperasi di Alfamart di Keluahan Luan sekira pukul 02.00.Wita.

Diketahui hasil pencurian ketiga remaja ini telah menggasak barang berbagai merk di Indomart dan Alfamart sepert rokok dari berbagai merek, pakaian dalam dan uang beserta bahan-bahan ritel lainnya.

Aksi pencurian tiga remaja ini mengakibatkan pihak Indomart dan Alfamart merasa dirugikan sehingga melaporkan kasus pencurian ke pihak berwajib. Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/78/II/2022/ Resmin tanggal 20 Februari 2022 kemudian Sprin Lidik nomor : SP.Ldk/11/III/2022 tanggal 09 Maret 2022 telah mengamankan ketiga remaja pelaku pencurian pada, Senin (21/3/2022) siang tadi.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Sos mengatakan aksi pencurian ketiga remaja ini sejak bulan Februari 2022 lalu dan dilanjutkan Minggu kemarin. Alhasil aksi mereka dapat dilacak, sehingga bisa di tangkap team unit 1 Pidum Reskrim Polres Minahasa bersama anggotanya.

“Modus para pelaku pencurian ini melakukan denga naik ke atas bangunan dan merusak atap serta plafon Toko Indomart. Bahkan, mereka merusak kamera CCTV,”beber Kasatres Susanto yang dibenarkan Kanit Pidum AIPDA Endro Purnomo.

Lanjut dikatakan Susanto, ketiga remaja ini sudah diamankan Polres Minahasa dan akan diserahkan ke piket Reskrim untuk di proses lebih lanjut.

“Ketiga remaja yang melakukan pencurian hingga merugikan pihak Indomart dan Alfamart ini harus mempertanggung jawab perbuatan mereka,”tutupnya.(Udin)

30 Personil Anggota Polsek Jajaran Polres Minahasa Ikuti Penyuluhan Hukum

MINAHASA-postkota.co.id- Kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif di lingkungan Polres Minahasa berlangsung di Aula Maesa Mako Polres Minahasa senin 21/03-2022.

Waka Polres Minahasa Kompol Yindar,T Sapangallo S.Sos, Mewakili Kapolres Minahasa membuka Langsung kegiatan ini, yang di ikuti 30 Personil Anggota Polsek sejumlah 8 Orang dan Personil Anggota Polres Minahasa sebanyak 22 orang.

Dalam Kegiatan ini, Kasat Reskrim AKP, Edy Susanto S Sos dan Kasat Narkoba Polres Minahasa IPTU Erween Tanos SH, menjadi pembicara selaku pembawa materi Penyuluhan Hukum yang dimulai sejak pukul 09.00 wita hungga kegiatan berakhir pada pukul 12.00 wita.

Saat membuka kegiatan ini, Kapolres AKBP. Tomy Bambang Souissa SIK melalui Waka Polres Kompol Yindar T Sapangallo mengatakan, Kegiatan ini juga salah satu Agenda Kegiatan Rutin yang setiap tahun diselenggarakan Oleh Polres Minahasa.

,”Kegiatan ini juga salah satu Agenda Kegiatan Rutin yang setiap tahun diselenggarakan Oleh Polres Minahasa,” Kata Kompol Yindar,

Dia juga berharap, ” dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan lebih bermanfaat dan dapat menjadi landasan tugas para personil Anggota Polri khususnya di Polres Minahasa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi),” tutupnya.(Udin)

3 Terduga Pelaku Pencurian di Indomart dan Alfamart Diamankan Polisi

MINAHASA – Minimarket seperti Indomart dan Alfamart di Tondano tepatnya di Kelurahan Tounkorumber serta Kelurahan Luaan di bobol tiga remaja asal kota air, sebut Tondano di hari dan tanggal berbeda.

Ketiga remaja masing-masing KP (16) pelajar SMK berasal dari Keluahan Taler, kemudian AS (14) pelajar SMP tinggal di Luan dan VS (14) juga masi pelajar SMP asal Luaan, melakukan aksinya di dua toko Ritel berbeda seperti Indomart dan Alfamart pada malam haei sekira pukul 01.00 sampai 02 Wita.

Kronologisnya, ketiga remaja ini melakukan aksinya pada, Jumat 18 Februari 2022 di Indomart Wawalintoan. Kemudian pada Minggu 20 Mart 2022, mereka beroperasi di Alfamart di Keluahan Luan sekira pukul 02.00.Wita.

Dari hasil pencurian ketiga remaja ini telah menggasak barang berbagai merk di Indomart dan Alfamart sepert rokok dari berbagai merek, pakaian dalam dan uang beserta bahan-bahan ritel lainnya.

Aksi pencurian tiga remaja ini pihak Indomart dan Alfamart merasa dirugikan sehingga melaporkan kasus pencurian ke pihak berwajib. Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/78/II/2022/ Resmin tanggal 20 Februari 2022 kemudian Sprin Lidik nomor : SP.Ldk/11/III/2022 tanggal 09 Maret 2022 telah mengamankan ketiga remaja pelaku pencurian pada, Senin (21/3/2022) siang tadi.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Sos mengatakan aksi pencurian ketiga remaja ini sejak bulan Februari 2022 lalu dan dilanjutkan Minggu kemarin. Alhasil aksi mereka dapat dilacak, sehingga bisa di tangkap team unit 1 Pidum Reskrim Polres Minahasa bersama anggotanya.

“Modus para pelaku pencurian ini melakukan denga naik ke atas bangunan dan merusak atap serta plafon Toko Indomart. Bahkan, mereka merusak kamera CCTV,”beber Kasatres Susanto yang dibenarkan Kanit Pidum AIPDA Endro Purnomo.

Lanjut dikatakan Susanto, ketiga remaja ini sudah diamankan Polres Minahasa dan akan diserahkan ke piket Reskrim untuk di proses lebih lanjut.

“Ketiga remaja yang melakukan pencurian hingga merugikan pihak Indomart dan Alfamart ini harus mempertanggung jawab perbuatan mereka,”ujarnya.

Lebih lanjut, dari pengakuan para terduga pelaku mereka sudah sering melakukan tindakan tersebut.

“Menurut mereka, masi banyak tempat lokasi yang menjadi sasaran dari para terduga pekalu. Seperti di salah satu sekolah, dan café yang ada di seputaran Tondano. Namun saat ini kami masi mendalami kasus ini,”Tutur Endro.

Tim 2 Resmob Minahasa, Amankan Preman Pasar Terduga Pelaku Penganiayaan

MINAHASA-postkota.co.id- Katim II Resmob Bripka Surya berhasil menangkap pelaku pemukulan yang terjadi di kelurahan wawalintouan Kec tondano barat Kabupaten Minahasa Minggu 20 Maret 2022, pukul 01:40 wita.

Lelaki terinisial bernama C,U alias Carlos 19 tahun pekerjaan Mandor pasar bertempat tinggal di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat Kabuparen Minahasa,

Dia ditangkap berdasarkan Laporan muhamad soleh hidayatuloh karouw 25 Tahun pekerjaan Mahasiswa Alamat kel kampung jawa kec tondano utara dengan laporan polisi LP / 140/ III /2022/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut.

Dalam laporan korban Hidayatullah,sebagaimana Kronologis kejadian,Pada hari jumaat tanggal 18 maret 2022 pukul 16:30 wita di komplek perkuburan Wawalintoan kec tondano barat Terlapor dan korban mengantar jenasah dgn rute dari walintoan nengitari Kelurahan roong Dimana dalam perjlanan tersebut korban memerintahkan rombongan jenasah untuk terus berjalan tetapi terlpor mngatakan berhenti karna akan ada ibadah di rumah duka dan ornag tua korban menegur terlapor , setiba di perkuburan , terlapor langsung memukul korban dengan tangan terkepal sebabnyak 2 kali tepat mengenai di pipi seblah kiri selanjutnya terlapor langsung menggunakan diri .

Akibat dri penganiayaan tersebut korban mengalami memar dibagian seblah kiri pipi korban, dan atas perbuatannya itu terlapor ditangkap Selanjtnya di bawa ke mako polres minahasa untuk proses peyelidikan.(Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.