Tim 2 Resmob Minahasa, Amankan Preman Pasar Terduga Pelaku Penganiayaan

Minahasa254 Dilihat

MINAHASA-postkota.co.id- Katim II Resmob Bripka Surya berhasil menangkap pelaku pemukulan yang terjadi di kelurahan wawalintouan Kec tondano barat Kabupaten Minahasa Minggu 20 Maret 2022, pukul 01:40 wita.

Lelaki terinisial bernama C,U alias Carlos 19 tahun pekerjaan Mandor pasar bertempat tinggal di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat Kabuparen Minahasa,

Dia ditangkap berdasarkan Laporan muhamad soleh hidayatuloh karouw 25 Tahun pekerjaan Mahasiswa Alamat kel kampung jawa kec tondano utara dengan laporan polisi LP / 140/ III /2022/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulut.

Dalam laporan korban Hidayatullah,sebagaimana Kronologis kejadian,Pada hari jumaat tanggal 18 maret 2022 pukul 16:30 wita di komplek perkuburan Wawalintoan kec tondano barat Terlapor dan korban mengantar jenasah dgn rute dari walintoan nengitari Kelurahan roong Dimana dalam perjlanan tersebut korban memerintahkan rombongan jenasah untuk terus berjalan tetapi terlpor mngatakan berhenti karna akan ada ibadah di rumah duka dan ornag tua korban menegur terlapor , setiba di perkuburan , terlapor langsung memukul korban dengan tangan terkepal sebabnyak 2 kali tepat mengenai di pipi seblah kiri selanjutnya terlapor langsung menggunakan diri .

Baca juga:  Hukumtua Desa Kaleosan Pimpin Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Desa

Akibat dri penganiayaan tersebut korban mengalami memar dibagian seblah kiri pipi korban, dan atas perbuatannya itu terlapor ditangkap Selanjtnya di bawa ke mako polres minahasa untuk proses peyelidikan.(Udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *