MINAHASA- postkota.co.id- Operasi Yustisi gabungan TNI Kodim 1302 , Polres Minahasa dan Satpol PP , berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pungutan liar (Pungli) pada Pekerjaan pembangunan Tanggul Revitalisasi Danau Tondano, Selasa 22/03-2022.
Kegiatan Yustisi yang dipimpin Komandan regu (Danru) AIPDA, Lucky Angkouw bersama Anggota TNI Kodim 1302 dan Satuan Samapta Polres Minahasa serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa,dalam rangka mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan penegakkan kepatuhan pada protokol Covid-19 diwilayah Hukum Kabupaten Minahasa.
Satu warga Kelurahan Tuutu terinisial O.P terjaring dalam operasi ini karna diduga sering melakukan Pungutan Liar pada para Sopir Angkutan Material yang bekerja pada Proyek Revitalisasi Danau Tondano.
Dia Tangkap karna adanya laporan para sopir Angkutan Retase pada proyek itu yang setiap harinya memintai uang sejumlah Rp.5000 pada setiap Dump,truk angkutan material yang melalui jalur itu.
Kasat Samapta Polres Minahasa AKP, Robin Langi kepada media ini saat di Konfirmasikan hal ini membenarkan adanya hal tersebut, menurutnya karna adanya Laporan Informasi Warga hingga terduga Pelaku Pungli ini terpaksa kami bawa ke Mako Polres Minahasa,
,” Kaena adanya laporan infirmasi dari warga hingga terduga Pelaku Pungli ini terpaksa kami bawa ke Mako Polres Minahasa, guna diberikan pembinaan oleh anggota,” Kata AKP, Robin.(Udin)