24 Adegan Gambarkan Tewasnya Lerry Kapoh

MINAHASA, postkota.co.id – Polres Minahasa melalui Satuan Reserse Kriminal Menggelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan Lelaki Lerry Kapoh Meninggal awal tahun 2021 lalu, di Langowan.

Pelaksanaan Rekon tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK di halaman uji SIM Mako Polres Minahasa, Rabu 13 Januari 2021.

Dalam kegiatan itu digelar sebanyak 24 adegan yang diperankan langsung oleh Lima dari enam tersangaka yakni lelaki CR alias Chan (23), RRS alias Ica (22), RRM alias Kiki (29), IAK alias Ayen (24), dan VK alias Alen (21).

Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Sugeng Wahyudi Santoso, SH SIK mengatakan pelaksanaan rekon tersebut adalah salah satu pesyaratan untuk kelengkapan berkas dalam penyelidikan.

“Dari rekon yang dilaksanakan ini, kami juga mengundang dari Kejaksaan. Untuk tersangka WLR aliaa Babong tidak dihadirkan. Pasalnya tersangka tersebut masi dirawat di Rumah Sakit,” ujar Kasat.

Lanjutnya, “Dari pelaksanaan rekon tersebut fakta-fakta yang didapati, bahwa Korban memang sengaja untuk mencari istrinya, yang diduga bersama para tersangka,” papar Santoso, Mantan Katim Jatanras Polda Sulut. (varly)

GP Ansor Minahasa, Dukung Sikap Tegas Pemerintah Bubarkan FPI

MINAHASA, postkota.co.id – Keputusan Pemerintah Republik Indonesia Melalui Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan bahwa keberadaan Front Pembela Islam (FPI) tidak diakui lagi oleh Pemerintah sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendapat dukungan oleh berbagai pihak. Salah Satu yang mendukung keputusan pemerintah tentang hal itu, yakni Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Minahasa.

Ketua GP Ansor Kabupaten Minahasa Herman .D. Amirudin Sabtu (02/01) 2021 menyatakan dukungan atas sikap tegas Pemerintah yang secara resmi melarang segala bentuk kegiatan dari FPI.

“Dengan ini mendukung sepenuhnya sikap tegas pemerintah untuk membubarkan FPI dan melarang semua aktivitasnya. Dan tentunya saya mengajak kepada segenap lapisan masyarakat untuk menghormati sikap tegas Pemerintah tersebut dan tidak terpancing berita hoax,” Ujarnya. (varly)

Lelaki Palamba Tewas Usai Baku Hantam

MINAHASA, postkota.co.id – Lelaki Leri Kapoh (18) Warga Desa Palamba Kecamatan Langowan Selatan Tewas usai saling duel dengan lelaki LR alias Lerry (31) Warga Desa Toraget Kecamatan Langowan Timur, Jumat (01/01) 2021 di Desa Taraitak Kecamatan Langowan Utara.

Kronologis Kejadian Sekitar pukul 23.55 Wita Korban bersama saksi-saksi datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari keberadaan istrinya, namun saat di TKP, Korban tidak menjumpai istrinya yang berdasarkan informasi sedang bersama-sama tersangka lelaki Lerry dan kawan-kawan sedang minum minuman keras. Saat menemui terduga pelaku, Korban menikam Terduga dengan pedang dan berujung sehingga keduanya saling duel satu lawan satu.

Saat saling baku hantam Kemudian Pedang yang awalnya di pegang Korban dapat di rebut oleh Terduga yang selanjutnya Terduga membalas menghujamkan pedang pada korban mengenai kaki Korban. setelah beberpa saat kemudian kawan – kawan Terduga mengetahui perkelahian tersebut, selanjutnya langsung bersama sama Terduga menganiaya Korban sehingga korban Meninggal Dunia.

Kapolres Minahasa, AKBP Hrnzly Moningkey SIK MSi melalui Kepala Sub Bagian Humas, AKP Ferdy Pelengkahu SIK membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Dari hasil fisum Korban mengalami luka lebam pada bagian wajah tepatnya pada pelipis sebelah kanan, dahi sebelah kanan, bibir atas luka robek dan luka robek dibagian kepala sebelah kanan, beberapa luka tusuk pada paha kiri serta terdapat luka lecet pada telapak kaki kiri dan kanan. dan Korban meninggal dunia saat di Rumah Sakit Budi Setia Langowan.

Pelengkahu menambahkan Terduga juga mengalami luka tusuk di bagian rusuk sebelah kanan dan tusuk di bagian lengan sebelah kanan.

“Saat ini terduga pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Noongan untuk menjalani operasi. Dan Kasus ini sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Minahasa untuk dilakukan pengembangan apakah ada tersangka lain. Kerena dari keterangan para saksi korban sempat di pukul oleh beberapa rekan tersangka. Untuk motif dari kejadian ini, diduga korban marah karena Istri korban sedang Miras dengan Terduga dan kawan-kawan,” ujar Pelengkahu.

Dari kejadian itu, Polisi mengamankan 2 unit sepeda motor, Pakaian korban yang di pakai, Beberapa potongan kayu/bambu, dan Tombak besi yang diduga dilakukan saat menganiaya korban. (varly)

Dandim Instruksikan Jajaran Kodim 1302 Minahasa Laksanakan Tugas Dengan Baik

MINAHASA,postkota.co.id – Demi tegaknya Protokol kesehatan di Jajaran Kodim 1302/Minahasa, Komandan Kodim 1302 Minahasa mengistruksikan kepada seluruh jajarannya untuk segera memasuki Posko-posko pengamanan ditiap-tiap wilayah, bergabung dengan aparat Kepolisian dan Satpol-PP Serda Dinas Perhubungan dan aparat terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Satgas pengamanan malam pergantian Tahun, hal ini terpantau oleh Tim Media Center Kodim 1302/Minahasa pada Kamis (31/12) 2020 pukul 07.00 wita.

Satgas Pengaman malam pergantian Tahun tersebut terdiri dari, Aparat TNI, Polisi Pamong Praja, ( Pol-PP ), Dinas perhubungan ( Dis Hub ) Petugas Kesehatan, yang berada diwilayah masing-masing bersinergi demi kepentingan kemanusiaan, menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas pengamanan adalah merupakan instruksi pemerintah yang sama-sama harus kita jalankan.

Sementara itu Komandan Kodim 1302 Minahasa Letnan Kolonel Inf Herbeth Andi Amino Sinaga S.I.P menegaskan kepada jajarannya, “Hari ini kita berada di penghujung Tahun 2020, dan nanti malam akan ada kegiatan pergantian Tahun, pada kesempatan ini saya kembali menegaskan kepada seluruh jajaran agar laksanakan tugas pengamanan dengan baik, terapkan protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah, keselamatan masyarakat itu lebih kita utamakan, himbau terus masyarakat agar tidak keluar rumah pada malam pergantian tahun, Katanya.

Lanjut Dandim, apabila harus merayakan pergantian Tahun cukup dirumah saja bersama keluarga, lakukan patroli ketempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan masa, setiap masyarakat yang dijumpai sebisa mungkin dianjurkan untuk tetap memakai masker, tidak menyalakan kembang api dan juga dilarang menyalakan musik sebab hal itu bisa mengundang masa untuk berkumpul, jika terjadi perkembangan situasi diwilayah laporkan segera secara Hirargi, “Imbuhnya. (varly)

Kapolres Moningkey Lakukan Pengecekan Pos Terpadu

MINAHASA, postkota.co.id – Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSi, didampingi Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu SH, Rabu (30/12) 2020 melaksanakan pengecekan pada Pos Terpadu yang ada di Taman God Bless Tondano.

Pengecekan Kapolres itu, guna memastikan situasi dan kondisi baik pengamanan dan anggota yang ditugaskan dalam pos tersebut.

Dalam pelaksanan Pengecekan tersebut, Kapolres menyampaikan kepada Petugas yang ada di pos tersebut, untuk tetap siaga agar situasi keamanan menjelang dan pada tahun baru mendatang bisa berjalan sesuai dengan harapan. (varly)

Jelang Tahun Baru, Kapolres Minahasa Ajak Masyarakat Patuhi Imbauan Pemerintah

MINAHASA, postkota.co.id – Polres Minahasa Menggelar Konfresnsi Pers Akhir Tahun 2020. Dalam pelaksanaan Konfresnsi Pers tersebut, dipimpin oleh Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSi, didampingi Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu SH.

Dalam Konfrensi Pers yang dilaksanakan di Ruang Maesa Polres Minahasa Rabu (30/12) 2020 Kapolres menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten terkait keamanan dalam merayakan Malam Akhir Tahun dan Tahun Baru 1 januari nanti.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dan tahun baru dengan mematuhi anjuran pemerintah, untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, melakukan Konvoi, pesta kembang api, dan berpesta pora atau kegiatan lainnya yang bisa menimbulkan Cluster Covid-19,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, dan keamanan dalam perayaan Tahun Baru.

“Kepada masyarakat juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan, agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. Dan juga kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan, sebagaimana yang menjadi Prosedur tetap (Protap) Kesehatan Covid-19, dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Agar kita terhindar dari Covid 19,” tutur Kapolres. (varly)

Buntut Utang 10 Miliar di BPJS, Janji ROR-RD Bakal Sirnah

MINAHASA, postkota.co.id – Janji Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (ROR-RD) untuk menjamin warga Minahasa di bidang kesehatan pupus harapan.

Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh 42.630 jiwa didaftarkan dalam Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bakal tak berlaku lagi di tahun 2021. Hal itu, lantaran Pemkab Minahasa masih memiliki utang sekitar Rp10 miliar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tondano.

Lantas, secara otomatis puluhan ribu rakyat Minahasa telantar dan tak akan dapat pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Tondano.

“Ya, saat ini masih ada sekitar Rp10 miliar lebih piutang yang belum dibayar Pemkab Minahasa. Itu dari Mei-Desember 2020,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Efran Chandra Nugraha melalui Kabid Keuangan Andri Budiarjo ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Minggu (13/12) 2020.

Menurut Andri, pihaknya telah dua kali melayangkan surat kepada Pemkab Minahasa terkait piutang tersebut. Namun, mereka (Pemkab Minahasa) baru bisa menyanggupi pembiayaan satu bulan. Yakni piutang bulan April.

“Akhir bulan Desember ini kita akan layangkan surat peringatan terakhir kepada Pemkab Minahasa. Karena mereka menyanggupi membayar piutang hanya satu bulan saja,” tegasnya.

Lanjut Andri, dari beberapa kali pertemuan, Pemkab Minahasa berjanji akan membayar piutang pada bulan Mei. Namun hingga kini belum ada kejelasan.

“Sampai saat ini belum ada pembayaran untuk bulan Mei, yang sudah dijanjikan. Padahal setahu saya transaksi keuangan itu dari pemerintah batas tanggal 15 Desember. Jadi ini bisa saja tidak dibayarkan,” terangnya.

Andri kembali menegaskan, jika Pemkab Minahasa tidak melunasi piutang sampai akhir bulan Desember 2020. Pihaknya tidak akan memperpanjang kerjasama pada tahun 2021.

“Setiap tahun kita evaluasi. Jadi, jika ada pemerintah kabupaten kota yang tidak komitmen membayar piutang pada tahun berjalan, tentunya tidak ada lagi kerjasama di tahun kemudian,” tegasnya.

Namun begitu, dia berharap Pemkab Minahasa bisa menyelesaikan piutang tersebut di akhir tahun ini. “Walaupun memiliki piutang beberapa bulan, kartu peserta kategori Jamkesda ditanggung Pemkab Minahasa masih aktif. Dan saat ini warga masih dilayani sampai 31 Desember 2020,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala ketika dimintai keterangan soal utang piutang tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan Tondano. Bahwa utang tersebut akan dibayarkan pada tahun 2021.

“Kita sudah jelaskan kepada pihak BPJS Kesehatan Tondano, bahwa utang itu akan dibayarkan di bulan Januari 2021. Karena sudah dianggarkan pada APBD 2021,” jelasnya.

Mangala berharap kerjasama ini bisa berlanjut di tahun 2021. “Makanya kita akan upayakan untuk menyelesaikan. Jika ada dana masuk, utang ini pada Mei akan dibayarkan. Tapi tidak untuk sampai Desember, karena dananya tidak cukup,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Minahasa melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Aswin Mokolinta menjelaskan, tahun 2020 jumlah warga yang dijamin dalam BPJS Kesehatan lewat Jamkesda sebanyak 42.630 jiwa.

“Terkait data Jamkesda itu yang ada pada kami. Soal total anggaran dan pembayaran itu ada pada Dinas Kesehatan,” ungkap Aswin.

Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Maya Rambitan menjelaskan bahwa total anggaran Jamkesda tahun 2020 berjumlah Rp36 miliar lebih, untuk menjamin 42 ribu jiwa. Namun anggaran tersebut telah terpotong karena adanya pandemi covid-19.

“Jadi, anggaran itu tidak lagi Rp36 miliar. Tapi sudah terpotong lantaran adanya refocusing anggaran. Dan ini berlaku di seluruh daerah,” jelas Rambitan.

Sebelumnya, Kepala BPJS Cabang Tondano Efran Chandra Nugraha mengatakan dari sembilan kabupaten kota yang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan Tondano. Hanya Pemkab Minahasa yang tidak komitmen membayar kewajiban.

“Ya, dari sembilan kabupaten kota yang masuk wilayah BPJS Kesehatan Tondano, hanya Pemkab Minahasa tidak komitmen bayar piutang Jamkesda. Dan konsekuensinya tidak diperpanjang kerjasama di tahun berjalan,” pungkasnya. (varly)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.