Lelaki Palamba Tewas Usai Baku Hantam

Minahasa234 Dilihat

MINAHASA, postkota.co.id – Lelaki Leri Kapoh (18) Warga Desa Palamba Kecamatan Langowan Selatan Tewas usai saling duel dengan lelaki LR alias Lerry (31) Warga Desa Toraget Kecamatan Langowan Timur, Jumat (01/01) 2021 di Desa Taraitak Kecamatan Langowan Utara.

Kronologis Kejadian Sekitar pukul 23.55 Wita Korban bersama saksi-saksi datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari keberadaan istrinya, namun saat di TKP, Korban tidak menjumpai istrinya yang berdasarkan informasi sedang bersama-sama tersangka lelaki Lerry dan kawan-kawan sedang minum minuman keras. Saat menemui terduga pelaku, Korban menikam Terduga dengan pedang dan berujung sehingga keduanya saling duel satu lawan satu.

Saat saling baku hantam Kemudian Pedang yang awalnya di pegang Korban dapat di rebut oleh Terduga yang selanjutnya Terduga membalas menghujamkan pedang pada korban mengenai kaki Korban. setelah beberpa saat kemudian kawan – kawan Terduga mengetahui perkelahian tersebut, selanjutnya langsung bersama sama Terduga menganiaya Korban sehingga korban Meninggal Dunia.

Baca juga:  Kumendong: Pelantikan 26 Pejabat Eselon II, III dan IV Tidak Gampang Prosesnya Panjang ada 8 Langkah di Kementerian

Kapolres Minahasa, AKBP Hrnzly Moningkey SIK MSi melalui Kepala Sub Bagian Humas, AKP Ferdy Pelengkahu SIK membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Dari hasil fisum Korban mengalami luka lebam pada bagian wajah tepatnya pada pelipis sebelah kanan, dahi sebelah kanan, bibir atas luka robek dan luka robek dibagian kepala sebelah kanan, beberapa luka tusuk pada paha kiri serta terdapat luka lecet pada telapak kaki kiri dan kanan. dan Korban meninggal dunia saat di Rumah Sakit Budi Setia Langowan.

Pelengkahu menambahkan Terduga juga mengalami luka tusuk di bagian rusuk sebelah kanan dan tusuk di bagian lengan sebelah kanan.

Baca juga:  SPRI Sulut Sukses Gelar Pelatihan Jurnalistik Pra SKW

“Saat ini terduga pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Noongan untuk menjalani operasi. Dan Kasus ini sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Minahasa untuk dilakukan pengembangan apakah ada tersangka lain. Kerena dari keterangan para saksi korban sempat di pukul oleh beberapa rekan tersangka. Untuk motif dari kejadian ini, diduga korban marah karena Istri korban sedang Miras dengan Terduga dan kawan-kawan,” ujar Pelengkahu.

Dari kejadian itu, Polisi mengamankan 2 unit sepeda motor, Pakaian korban yang di pakai, Beberapa potongan kayu/bambu, dan Tombak besi yang diduga dilakukan saat menganiaya korban. (varly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *