MINAHASA, postkota.co.id – Keputusan Pemerintah Republik Indonesia Melalui Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan bahwa keberadaan Front Pembela Islam (FPI) tidak diakui lagi oleh Pemerintah sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendapat dukungan oleh berbagai pihak. Salah Satu yang mendukung keputusan pemerintah tentang hal itu, yakni Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Minahasa.
Ketua GP Ansor Kabupaten Minahasa Herman .D. Amirudin Sabtu (02/01) 2021 menyatakan dukungan atas sikap tegas Pemerintah yang secara resmi melarang segala bentuk kegiatan dari FPI.
“Dengan ini mendukung sepenuhnya sikap tegas pemerintah untuk membubarkan FPI dan melarang semua aktivitasnya. Dan tentunya saya mengajak kepada segenap lapisan masyarakat untuk menghormati sikap tegas Pemerintah tersebut dan tidak terpancing berita hoax,” Ujarnya. (varly)