









MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si, didampingi Inspektur Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan S,Sos mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024, Rabu (22/5/24) bertempat di Ruangan Command Center Kantor Bupati Minahasa.
Kegiatan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 diikuti secara virtual oleh Penjabat Bupati Minahasa yang diselenggarakan oleh BPKP R.I. yang dihadiri langsung oleh Presiden R.I. Joko Widodo.
Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern 2024 dibuka Presiden Joko Widodo, di Istana Negara Jakarta, bertema ”Mengawal Penuntasan Pembangunan Jangka Menengah untuk Kesinambungan Pembangunan”.
Selain arahan dari Presiden Jokowi, juga ada laporan Kepala BPKP Jusuf Ateh mengenai penyelenggaraan rakornas dan penjelasan pengawasan.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa BPKP memiliki peran besar mengawal kesinambungan pembangunan agar bisa rakyat mendapatkan manfaat yang maksimal”.
Ke depan, kata Jokowi, tantangan yang akan dihadapi semakin berat, program dan belanja pemerintah juga akan semakin besar pastinya. Selain itu, kata dia, tuntutan masyarakat juga semakin tinggi” ucap Presiden Jokowi.(73″U)
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, MSi dan Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania, MM, MSi menghadiri Ibadah Syukur HUT Ke-61 Jemaat GMIM Moria Sasaran Wilayah Tondano , Minggu (19/5/2024)
Ibadah syukur HUT Jemaat Moria Sasaran dipimpin oleh Sekretaris Umum Sinode GMIM Pdt. Dr. Evert Tangel, M.Theol yang mengambil pembacaan Alkitab dalam Kisah Para Rasul 2:14-40.
Bupati Kumendong, atas nama pemerintah Kabupaten Minahasa mengucapkan selamat kepada seluruh jemaat. Usia 61 bukan usia yang pendek. Kami yakin dan percaya perjalanan 61 tahun sudah banyak memberikan warna dalam pelayanan kepada seluruh jemaat.
“61 Tahun Jemaat GMIM Moria Sasaran ini kiranya menjadi motivasi untuk mempertinggi pelayanan kepada jemaat dan mempertinggi iman kita kepada Tuhan Yesus Kristus,” kata Kumendong yang juga Penasehat GMIM Moria Sasaran.
Dilanjutkan Bupati Kumendong, dalam pelayanan banyak dinamika yang terjadi, dan kiranya dinamika yang terjadi di jemaat Moria Sasaran ini akan semakin memperkokoh seluruh anggota jemaat dalam sebuah organisasi gereja.
“Tugas dan tanggungjawabnya gereja yaitu memberitakan kabar baik bagi seluruh umat manusia dapat terjadi untuk menjadi garam dan terang bagi seluruh anggota masyarakat yang beragam dapat terwujud,” harap Bupati.
Dikesempatan tersebut Bupati meminta seluruh jemaat agar waspada terhadap cuaca saat ini, dengan fenomena alam yang tidak menentu, sehingga banyak sekali terjadi bencana.
Beberapa waktu yang lalu terjadi bencana alam di sejumlah wilayah Minahasa, baik di Tondano, Eris, Kombi, Lembean Timur Kakas.
“Tentu ini menjadi tanda awas bagi kita semua untuk bersahabat dengan alam, untuk mewaspadai jangan sampai terjadi bencana alam walau bencana itu tidak kita inginkan,” tutur Bupati Kumendong.
Turut hadir, Ketua BPMW Tondano 5 sekaligus Ketua BPWJ Moria Sasaran Pdt. Winda Walalangi, MTh, Asisten I Drs. Riviva Maringka, MSi, Kadis Perhubungan David Mangundap, SE, Kadis Perpustakaan Drs. Steady Tumbelaka, MSi, Kabag Prokopim Ricky Laloan, SH, Kabag Kesra Dr. Geovani Rorora, Kabag SDA Lexi Korengkeng, Serta Camat Shanty Lengkong, SSTP. (73″U)
MINAHASA,POSTKOTANEWA.CO.ID – Pj. Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M, Si, membuka kegiatan Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak dan mengukuhkan Gugus Tugas TPPO Masa Bakti 2024-2028 di Minahasa, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), pada Kamis, (17/5/24) bertempat di Hotel Yama Tondano.
Kegiatan diawali dengan laporan Plt. Kepala Dinas PPPA Agustivo Tumundo, SE, MSi, menampilkan Nara Sumber Asisten I Sekda Minahasa Drs. Riviva Maringka, MSi dan Kepala Unit PPA Polres Minahasa Aiptu Grafland Karading, yang turut dihadiri oleh Asisten III Sekda Dr. Christian Vicky Tanor, MSi, para Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pengurus stakeholder lainnya.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Jemmy Kumendong mengatakan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kejahatan eksploitasi seksual anak merupakan kejahatan yang luar biasa, yang wajib dilawan semua elemen masyarakat.
Menurutnya, TPPO dan eksploitasi seksual anak berdasarkan data yang ada, masih saja banyak terjadi di lingkungan sekitar kita, terjadi kepada anak dan kaum perempuan, sehingga ini perlu diseriusi bersama.
“Tanah yang mengedepankan nilai nilai kemanusiaan, nilai-nilai agama dan etika. Untuk itu, Pemkab Minahasa berkomitmen melawan segala bentuk kejahatan TPPO dan eksploitasi seksual anak ini, dengan segenap upaya dan sumber daya yang ada,” tandas Bupati.
Lanjutnya, khusus bagi para korban, perlu ada integrasi sosial, karena integrasi sosial ini sangat penting. Menurutnya, para korban perlu mendapat pendampingan dan perlindungan, serta memberikan keterampilan sehingga mereka bisa mandiri dan produktif, agar mereka bisa kembali ke masyarakat.
Kepada Gugus Tugas TPPO yang baru terbentuk ini, Bupati Kumendong berpesan agar segera melakukan tindakan sesuai tupoksi.
“Kepada Gugus Tugas, jangan setelah dilantik lalu mati suri dan tak berbuat apa-apa. Harus ada langka dan upaya sesuai tupoksi yang sudah diberikan. Tapi juga perlu ada penguatan hukum, bila ada kejadian, jangan ada rasa kasihan terhadap pelaku dengan upaya-upaya melindungi, harus ditindak tegas sesuai hukum, penegakan hukum harus menjadi prioritas utama,” harap Bupati.
Adapun susunan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dikukuhkan diketuai oleh Asisten I Sekda Drs. Riviva Maringka, MSi, Ketua Harian Plt. Kepala Dinas PPPA Agustivo Tumundo, Sekretaris Kepala Bidang PHPPKA Dinas PPPA Dra. Christine Dowah, Permbantu Umum para Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Minahasa.
MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M, Si, membuka kegiatan Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak dan mengukuhkan Gugus Tugas TPPO Masa Bakti 2024-2028 di Minahasa, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), pada Kamis, (17/5/24) bertempat di Hotel Yama Tondano.
Kegiatan diawali dengan laporan Plt. Kepala Dinas PPPA Agustivo Tumundo, SE, MSi, menampilkan Nara Sumber Asisten I Sekda Minahasa Drs. Riviva Maringka, MSi dan Kepala Unit PPA Polres Minahasa Aiptu Grafland Karading, yang turut dihadiri oleh Asisten III Sekda Dr. Christian Vicky Tanor, MSi, para Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pengurus stakeholder lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Kumendong mengatakan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kejahatan eksploitasi seksual anak merupakan kejahatan yang luar biasa, yang wajib dilawan semua elemen masyarakat.
Menurutnya, TPPO dan eksploitasi seksual anak berdasarkan data yang ada, masih saja banyak terjadi di lingkungan sekitar kita, terjadi kepada anak dan kaum perempuan, sehingga ini perlu diseriusi bersama.
“Tanah yang mengedepankan nilai nilai kemanusiaan, nilai-nilai agama dan etika. Untuk itu, Pemkab Minahasa berkomitmen melawan segala bentuk kejahatan TPPO dan eksploitasi seksual anak ini, dengan segenap upaya dan sumber daya yang ada,” tandas Bupati.
Lanjutnya, khusus bagi para korban, perlu ada integrasi sosial, karena integrasi sosial ini sangat penting. Menurutnya, para korban perlu mendapat pendampingan dan perlindungan, serta memberikan keterampilan sehingga mereka bisa mandiri dan produktif, agar mereka bisa kembali ke masyarakat.
Kepada Gugus Tugas TPPO yang baru terbentuk ini, Bupati Kumendong berpesan agar segera melakukan tindakan sesuai tupoksi.
“Kepada Gugus Tugas, jangan setelah dilantik lalu mati suri dan tak berbuat apa-apa. Harus ada langka dan upaya sesuai tupoksi yang sudah diberikan. Tapi juga perlu ada penguatan hukum, bila ada kejadian, jangan ada rasa kasihan terhadap pelaku dengan upaya-upaya melindungi, harus ditindak tegas sesuai hukum, penegakan hukum harus menjadi prioritas utama,” harap Bupati.
Adapun susunan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dikukuhkan diketuai oleh Asisten I Sekda Drs. Riviva Maringka, MSi, Ketua Harian Plt. Kepala Dinas PPPA Agustivo Tumundo, Sekretaris Kepala Bidang PHPPKA Dinas PPPA Dra. Christine Dowah, Permbantu Umum para Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Minahasa.(73″U)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.