MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID Minahasa – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Komite III, Dra. Adriana C. Dondokambey, M.Si., dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (18/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wabup Vanda Sarundajang menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Anggota DPD RI yang dinilai strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat Minahasa di tingkat nasional.
Wabup juga memaparkan sejumlah isu dan kebutuhan daerah, antara lain di sektor pendidikan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta tata kelola pemerintahan, termasuk pengadaan barang dan jasa. Berbagai hal tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui DPD RI.
Sementara itu, Anggota DPD RI Komite III, Dra. Adriana C. Dondokambey, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan penyerapan aspirasi merupakan bagian dari tugas konstitusional DPD RI dalam menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan nasional. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa dan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pendidikan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan harapan aspirasi yang dihimpun dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa.
