Jems Tuuk : Kecurangan Dalam Pembagian Alat Dan Mesin Pertanian

 

Sulut, Postkota.co.id – Perwakilan dari Masyarakat Desa Dumoga 3 dan 4, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (05/09/2022).

Tujuan masyarakat datang ke gedung DPRD tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan permintaan pembuatan tanggul penahan banjir lanjutan sungai Ongkak yang telah dibuat sebelumnya oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi I.

“Ini lanjutan pekerjaan dari yang telah dibuat sebelumnya, sekitar 700 meter di Dumoga 3 dan Dumoga 4,” Ucap perwakilan masyarakat yang disampaikan oleh Sangadi Dumoga 3, Jun Podoli didampingi masyarakat.

Tak hanya itu, perwakilan masyarakat Desa Dumoga 3 dan 4 juga mengharapkan DPRD bisa mengawal permintaan masyarakat terkait dengan bibit pertanian dan obat-obatan pertanian. Pengadaan alat pertanian juga diharapkan bisa di berikan ke Desa Dumoga 3 dan Dumoga 4.

“Karena memang di Desa Kami tidak pernah ada bantuan alat pertanian yang diberikan pemerintah, kami berharap bisa diberikan karena akan membantu masyarakat dalam hal bertani,” Harapnya senada dengan Sangadi Desa Dumoga 4 Berty Lampongayo yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Ir. Julius Jems Tuuk yang menerima perwakilan masyarakat tersebut, menyebutkan bahwa usulan terkait dengan pembangunan lanjutan tanggul sungai Ongkak memang menjadi perhatian. Disebutkan bahwa informasi yang diperoleh dari Kepala Balai Wilayah Sungai bahwa pembuatan tanggul tersebut dilakukan secara multi years.

“Jadi kami sudah mendapat informasi dari bapak Kabalai bahwa pembangunan itu akan dilaksanakan secara multi years,” ucap Tuuk.

Kemudian terkait dengan aspirasi di bidang pertanian, wakil rakyat dari Bolaang Mongondow ini menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan ke Dinas Pertanian Sulawesi Utara.

Menariknya, Tuuk menyentil bahwa diduga terkait dengan pembagian alsintan sesuai dengan informasi yang diterimanya dari masyarakat maupun LSM dan Tokoh Masyarakat bahwa ada permainan uang di dalam pembagian alsintan.

Khusus alsintan yang mana empat desa ini yang memiliki lahan kurang lebih 3000 hektar tidak mendapatkan alsintan tapi ada desa yang luasnya hanya 200 sampai 300 hektar alsintannya bisa dua puluhan unit. Dan diduga sesuai dengan informasi yang didapat bahwa untuk mendapatkan alsintan itu musti memakai doi (uang) baru bisa didapat.

Menurutnya bahwa ini adalah aspirasi yang kesekian kalinya yang diterima oleh lembaga DPRD ini, tutur Tuuk.

 

“Nah ini akan menjadi catatan khusus bagi lembaga ini untuk membicarakan khusus kepada bapak Gubernur dan kami juga mendesak kepada ketua DPRD untuk segera membentuk panitia kerja (panja) untuk melakukan penyelidikan terkait dengan informasi yang kami dapat baik yang kami datang langsung dan kami dapati maupun informasi yang disampaikan langsung di lembaga ini seperti saat ini,” Katanya.

Dijelaskan Tuuk bahwa hal ini penting karena wilayah Bolaang Mongondow dijadikan oleh bapak Gubernur sebagai wilayah pembangunan Lex Specialis Pertanian. Sebagai daerah penyangga makan minum orang Sulawesi Utara.

Maka dari itu, oknum-oknum yang mencederai visi – misi Gubernur dan Wakil Gubernur terkait dengan “harus ada doi untuk alsintan” harus diselesaikan.

Jadi oknum-oknum seperti ini musti disikat, diganti. Aspirasi-aspirasi yang datang ini harus dipenuhi karena mereka datang dari suara hati masyarakat Dumoga,” tutupnya.

Kebijakan Kenaikan BBM Mahasiswa GMNI Kota Manado Demo Di DPRD Sulut

Sulut, Postkota.co.id– Aksi Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Manado (GMNI) melakukan aksi demo di Kantor DPRD Sulawesi Utara, Jumat (2 /09/2022).

Demonstrasi Mahasiswa GMNI mendesak pemerintah untuk segera meninjau kembali kebijakan dari kenaikan BBM yang berdampak pada situasi dan kondisi masyarakat dimana harga di pasar mulai ikut naik dan ini sangat menyengsarakan sebagian besar rakyat Indonesia.

Aksi Demo damai dari mahasiswa GMNI diterimah oleh beberapa Legislator DPRD Sulawesi Utara diantaranya Wakil Ketua Dewan Billy Lombok, Kristo Lumentut, Melky Pangemanan, Bryan Waworuntu, Hendry Walukow.

Aksi demo damai oleh GMNI yang di pimpin oleh korlap yang juga adalah Ketua GMNI Kota Manado Michael F. Tampi menuturkan kenaikan BBM secara tidak langsung berhubungan dengan mafia solar yang sangat merugikan rakyat dan negara, hal lain yang disorot GMNI kurangnya perhatian terhadap Kamtibmas di Kota Manado, banyak sekali peristiwa yang menggangu kestabilan masyarakat dengan terjadinya peristiwa penikaman dan lain sebagainya, dan juga meminta kejelasan terhadap hasil Ranperda Captikus.

Anggota DPRD Sulut mengajak para demonstran  mahasiswa untuk duduk dan berdiskusi, sementara itu Wakil Ketua Dewan Billy Lombok menuturkan bahwa kami berkomitment untuk meneruskan aspirasi dari adik-adik mahasiswa, demikian juga dengan Kristo Lumentut menyampaikan bahwa kami tetap bersama dengan mahasiswa untuk mengawal aspirasi ini.

Aksi demo ini berlangsung di halaman kantor DPRD Sulawesi Utara mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian Resort Kota Polda Sulut.

Pengaruh Kenaikan BBM Aliansi Mahasiswa Demo Di DPRD Sulut

Manado, Postkota.co.id.–Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi cipayung melakukan Aksi demo turun ke jalan yang kemudian bergerak mendatangi kantor DPRD Sulawesi Utara, Jumat (02/09/2022).

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung memprotes kenaikan harga Bahan Bakar Minyak(BBM), demo yang mendapatkan penjagaan penuh oleh pihak keamanan dalam hal ini aparat Kepolisian.

Ini adalah bentuk dari simpati dan solidaritas mahasiswa kepada masyarakat, kami hadir disini sebagai wujud nyata bahwa mahasiswa konsisten berpihak kepada situasi dan kondisi masyarakat yang masih merasakan kesulitan karena pandemi, ucap Salah satu orator dari pihak mahasiswa.

Para demonstran diterimah oleh Legislator antara lain Victor Mailangkay, Billy Lombok, Henry Walukow, Christo Lumentut  bersama mahasiswa berdiskusi di lapangan kantor DPRD Sulut ditengah hujan deras dan yang membuat menarik tidak ada satupun dari Anggota Dewan tersebut beranjak, ini membuktikan bahwa mereka komitmen dengan tugas mereka sebagai Wakil Rakyat, berbeda dengan mahasiswa banyak yang beranjak mencari tempat berteduh karena hujan yang sangat deras.

Billy Lombok yang juga adalah Wakil Ketua Dewan menyampaikan kepada para mahasiswa bahwa aspirasi ini akan kami lanjutkan ke pusat dalam hal ini DPR RI, dan teman-teman mahasiswa dapat mengecek langsung sejauh mana aspirasi kalian sudah kami bawah.

Aliansi Cipayung yang terdiri dari beberapa gabungan organisasi mahasiswa di Sulut adalah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), membawah 6 poin sebagai pernyataan aspirasi untuk disampaikan kepada pemerintah, adapun tuntutan itu adalah sebagai berikut :

1. Mendesak Pemerintah mencabut kebijakan kenaikan BBM.

2. Mendesak Pemerintah menindak tegas mafia tambang dan migas.

3. Menolak pasal-pasal  yang bermasalah di RUU KUHP.

4. Meminta Pemerintah melakukan transparansi dan optimalisasi pajak negara.

5. Mendesak Pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap perguruan tinggi yang tidak menerapkan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021.

6. Mendesak Polda Sulut untuk meningkatkan KAMTIBMAS di Sulut dan menyelesaikan kasus secara Tegas, Adil, dan sesuai prosedur.

Kerjasama Anggota DPRD Sulawesi Utara dan Aparat Kepolisian bersama para koordinator aksi demonstrasi maka keributan yang terjadi dapat ditanganni dengan arif dan bijaksana.

Masyarakat Apatis Dengan Kinerja Kejari Tondano

MINAHASA -postkota.co id- Penanganan sejumlah Kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano Minahasa dinilai belum maksimal.

Sejumlah masyarakat Minahasa mempertanyakan kinerja Kejari Minahasa dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan yang hingga saat ini belum ditindaklanjuti secara komprehensif.

Sebut saja, kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Kapataran Satu Kabupaten Minahasa, yang dilakukan oleh oknum Hukum Tua inisial BT yang dinilai melakukan penyimpangan terhadap Proyek pembangunan Air Bersih.

Proyek yang bernilai ratusan juta yang bersumber dari Dana Desa Kapataran Satu tersebut dinilai bermasalah.

Sejumlah warga yang enggan menyebut namanya, mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Tondano, namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut.

“Waktu lalu kita sudah laporkan ke Kejari, tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut,” keluh warga.

Kata warga, masalah penyimpangan yang terjadi di Desa Kapataran Satu sudah lama bergulir, dan kuat dugaan Pemerintah Desa (Pemdes) telah bekerja sama dengan Kumtua, sehingga kami memilih melaporkan persoalan ini ke Kejari Minahasa.

Sementara itu, kasus besar lainnya yang sementara ditangani oleh Kejari Minahasa adalah dugaan korupsi proyek pengerjaan Jamban senilai 1,9 Miliar di 13 Desa oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Minahasa.

Padahal, belum lama ini, Tim Kejaksaan Negeri Tondano menyambangi Kantor Dinas Perkim Minahasa untuk melakukan pengeledahan.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kelanjutan kasus tersebut.

Menurut Kasie Intel Kejari Minahasa Yosi Korompis, kasus tersebut sudah menjadi atensi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

“Ini merupakan tindaklanjut supervisi yang dilakukan KPK baru-baru ini dan sesuai hasil audit BPKP yang menemukan adanya kerugian negara Miliaran Rupiah dari proyek tersebut,” kata Korompis belum lama ini.

Bukan hanya itu, masyarakat Minahasa juga ikut mempertanyakan kasus dugaan Korupsi yang menjerat Mantan Kepala Dinas Pariwisata Minahasa Debbie Bukara yang ditaksir senilai 1,9 Miliar.

Masyarakat menilai, hingga kini kasus tersebut seolah digantung, dan tak ada kepastian hukum dari pihak Kejaksaan Negeri Tondano maupun Polres Minahasa.

“Padahal kasus tersebut mulai bergulir sudah dari tahun 2020 lalu, tapi hingga kini belum ada kejelasan dan terkesan terkatung katung oleh pihak kejaksaan Tondano,” ujar sejumlah warga.

Sementara itu, terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Tondano Dicky Octavia SH MH saat diwawancarai dibeberapa kesempatan, mengatakan terkait laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri Tondano masih sementara ditangani pihaknya.

“Kita masih kumpulkan bukti-bukti dulu dari kasus tersebut, itu kan kita harus lihat dulu secara komprehensif lalu ditindaklanjuti,” kelit Kajari Minahasa

Kendati begitu, dirinya memastikan akan menangani sejumlah kasus tersebut dengan serius sesuai aturan hukum.

Terkait dugaan kasus pidana korupsi Mantan Kepala Dinas Pariwisata Minahasa Debby Bukara senilai 1,9 Miliar.

Kajari mengatakan itu masih dalam proses kelengkapan berkas atau P19.

“Kalau itu kita sementara tangani, waktu lalu sudah dikembalikan ke pihak penyidik Polres Minahasa karena masih ada yang harus dilengkapi, jadi belum P21,” pungkasnya.

Kekecewaan Masyarakat kian memuncak Belum juga dengan adanya kasus Pengadaan Tas Ramah Lingkungan yang di laporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kominitas Independen Bersama Asas Rakyat (KIBAR) pada bulan Februari lalu hingga saat ini belum ada kejelasannya.(Red)

20 DPC- PAN Minahasa Terbentuk “Laija” Optimis Siap Bertarung di 2024

MINAHASA,- postkota.co.id- Sambut tahun Pemilihan Legislatif 2024, Partai Amanat Nasional (PAN) terus memperkuat posisinya hingga ke 15 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

Dikabupaten Minahasa gerakan akar rumput Partai Amanat Nasional dibawah kepemimpinan Karim Laija.SE hingga saat ini kian mengembangkan sayapnya hingga pelosok Desa dan Kecamatan yang ada di Tanah Toar Lumimuut.

Diketahui PAN adalah Partai Nasionalis yang berpegang teguh pada Asas Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 serta menjunjung tinggi Nilai-nilai Persatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Repoblik Indinesia (NKRI).

Drs.Karim Laija.SE kepada kabarfakta Minggu 24/07-2022 mengatakan,sebagai orang yang mendapatkan kepercayaan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Utara berdasarkan SK DPP maka pihaknya akan terus melakukan Konsolidasi dan Rekonsiliasi demi tercapainya tujuan dasar Partai Amanat Nasional di Daerah Kabupaten Minahasa.

,” Saya akan terus dan tidak akan berhenti mengembangkan partai ini hingga kepelosok Desa yang ada di Kabupaten Minahasa,” Ujar Karim.

Saat ini Partai Amanat Nasional telah membentuk Cabang di 20 Kecamatan dari 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa.(Udin)

Pemdes Lemoh Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Bagi 32 Ànak SD dan SMP

MINAHASA,- postkota.co.id- Sebanyak 32 Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Lemoh Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa Kamis 16 Juni 2022 menerima bantuan Seragam Sekolah.

Bantuan seragam sekolah bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 diserahkan langsung Hukumtua Desa Lemoh Ilidius Walewangko S.Sos dihadapan Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Setempat.

Sekertaris Desa Lemoh Johanis Tambengi bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ny.Sintje Walewangko SPd turut serta mendampingi Hukumtua dan ikut menyerahkan secara langsung bantuan seragam sekolah tersebut kepada Siswa penerima Bantuan.

Hukumtua Ilidius Walewangko S.Sos kepada postkota.co.id dalam kesempatan ini mengatakan, bantuan seragam sekolah bagi siswa ini, Anggarannya bersumber dari Dana Desa.

,” Bantuan ini Anggarannya bersumber dari Dana Desa ,” Kata Ilidius.

Dia juga menambahkan, ” Jumlah Anak penerima sebanyak 32 siswa dari SD dan SMP,” Ujar Walewangko.(Udin)

Aparat TNI, Polri dan Satpol PP Gerebek Sarang Judi Sabung Ayam Kawangkoan

MINAHASA –postkota.co.id- 48 personel gabungan Polres Minahasa dan Polsek Kawangkoan, bersama dengan 21 personel gabungan dari Koramil Kawangkoan dan Kodim 1302/Minahasa, beserta dengan sejumlah personel Sat Pol PP Minahasa bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan penggerebekan tempat judi sabung ayam yang berada di kelurahan Talikuran Barat kecamatan Kawangkoan Minahasa Sulawesi Utara, Sabtu (23/7/2022).

Operasi penggerebekan tempat sabung ayam yang bernama langkatop tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Minahasa AKP Rudy Reppi S.Sos.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Johan Rantung, operasi penggerebekan yang dimulai pada pukul 17.00 Wita, para petugas saat itu tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam dari situs gowd pada lokasi yang menjadi target operasi tersebut.

Lanjut menurut Kasi Humas,” saat itu petugas operasi hanya menemukan adanya bekas-bekas sabung ayam yang sudah terbiar, seperti tiang2 bambu yang digunakan sebagai penyanggah atap oleh para pelaku sabung ayam,” Kata IPTU Johan.

Adapun tindakan yang diambil para petugas gabungan saat itu, yakni mengumpulkan bahan keterangan, serta membakar sejumlah barang yang diduga dijadikan sarana perjudian di tempat itu.

Kegiatan operasi berakhir pada Jam 18.15 Wita dalam keadaan aman dak kondusif.(Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.