Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Minahasa Kembali Ke PPKM Level 3

MINAHASA, postkota.co.id – Meningkatnya penularan Covid-19 di Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Seperti pada Surat Edaran Bupati Minahasa denga Nomor 106/BM-II-2022 yang ditetapkan di Tondano 15 Febuari.

Dalam surat tersebut, menyampaikan tentang peningkatan PPKM ke Level 3 sesuai instruksi Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).

Adapun isi dari surat edaran tersebut sebagai berikut :

Tondano, 15 Februari 2022
Nomor
Sifat
Lampiran
Perihal

Penting
1 (Satu) Berkas

Yth :
K E P A D A

  1. KEPALA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN
    PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA;
  2. CAMAT SE- KABUPATEN MINAHASA;
  3. PARA PELAKU USAHA DI WILAYAH KABUPATEN
    MINAHASA;
  4. SEMUA PIHAK YANG TERKAIT.
    DI –
    T E M P A T .

SURAT EDARAN
NOMOR : 106/BM-II-2022

TENTANG
PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3
CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN MINAHASA

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan
Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat
Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019
di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, maka bersama ini dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menetapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
    Level 3 (tiga) di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa mulai tanggal 15 Februari 2022
    sampai dengan 28 Februari 2022;
  2. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui
    pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan
    Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri
    Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 TAHUN 2021,
    Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 TAHUN 2021 tentang Panduan
    Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19);3. Pelaksanaan kegiatan pada tempat kerja/perkantoran diberlakukan 50% (limapuluh persen) Work From Office (WFO) dengan: a. Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat; b. apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama 5 (lima) hari; 4. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan,
    makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan,
    sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, industri strategis, pelayanan
    dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek
    vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang
    berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan
    supermarket) dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol
    kesehatan secara lebih ketat;
  3. Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/

pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-
lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker,
mencuci tangan/handsanitizer dan menjaga jarak;

  1. Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum baik restoran/rumah makan, kafe,
    warung makan, pedagang kaki lima dan lapak jajanan diizinkan buka sampai pukul
    21.00 WITA serta dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas 50%
    (lima puluh persen) dan menerima makanan dibawa pulang/delivery/take away dengan
    penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
  2. Tempat ibadah (gereja, masjid, musholla, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya
    yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat mengadakan kegiatan
    peribadatan/keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 50% (lima
    puluh persen), namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah;
  3. Pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata
    umum atau area publik lainnya) diizinkan beroperasi maksimal 50% (lima puluh persen)
    dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
  4. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana
    olah raga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan)
    diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas 50% (lima puluh persen) dengan
    penerapan protokol kesehatan secara ketat;
  5. Resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) dapat diizinkan maksimal 50%
    (lima puluh persen) dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat
    dan tidak menerapkan makan ditempat, penyediaan makanan hanya diperbolehkan
    dalam tempat tertutup untuk dibawa pulang;
  6. Acara duka dihadiri maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas dengan
    menerapkan protokol kasehatan secara ketat;
  7. Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/
    pertemuan ditempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan)
    diberlakukan :
    a. Wilayah Zona Hijau dan Zona Kuning dapat diizinkan dengan pembatasan kapasitas
    maksimal 25% (dua puluh lima persen) dan penerapan protokol kesehatan secara
    lebih ketat;
    b. Wilayah Zona Merah ditutup untuk sementara waktu;
  8. Pelaku perjalanan yang akan masuk wilayah Kabupaten Minahasa harus menunjukkan
    sertifikat vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan Keterangan Rapid Tes Antigen;
  9. Mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di Desa/Kelurahan untuk pengendalian
    penyebaran COVID-19;
  10. Setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dalam rangka
    pengendalian wabah penyakit menular berdasarkan:

a. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 212 sampai dengan Pasal 218;
b. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
c. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Demikian disampaikan dan atasnya diucapkan terima kasih.

(Isi Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Minahasa) sebagai dasar hukum pelaksanaan pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyatakat PPKM.(Udin)

Kadis Tumbelaka Hadiri Kegiatan Netas dengan Kemenpar Ekonomi Kreatif

Minahasa-postkota.co.id- Bersama Kepala Dinas Parawisata 15 Kabupaten Kota di Sulawesi Utara Lainnya, Drs, Stedy Tumbelaka MSi Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Minahasa, Mengikuti Kegiatan Nemuin Komunitas (Netas) yang dilaksanakan Kementerian Parawisata dan Ekonomi Kreatif selama 2 hari pada Selasa 15/02-2022 dan berakhir hari ini.

Bertempat di Rumah Alam Adventur Park Manado,Jalan Ring road jaga lX No Km 1 Maumbi Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, Kegiatan Dibuka langsung Oleh Menteri Parawisata Ekonomi Kreatif Kemenparekraf / Baparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno.

Kegiatan bertema Komunitas Produk Lokal dan Ekonomi Digital ini diawali dengan Sambutan Menteri Parawisata Sandiaga Salahuddin Uno, yang menyampaikan keinginan dengan melibatkan semua pihak untuk meningkatkan Sinergitas antara Pemerintah dan Unsur Pentahelik Keparawisataan,

” Marilah kita meningkatkan Sinergitas antara Pemerintah dan Unsur Pentahelik Keparawisataan,” Kata Sandiaga Uno

Lebih jauh dia katakan,” Diperlukan Upaya dan Koordinasi yang nyata untuk menekan Laju Covid-19 khususnya disektor Parawisata dan Ekonomi Kreatif,dan salah satu dari lima Unsur Pentahelik ekosistem keparawisataan di Indonesia adalah Komunitas,” Ujar mentri.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Minahasa Drs Stedy Tumbelaka mendapat kesempatan berdiskusi langsung dengan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, dan Menawarkan kesempatan kepada Mentri untuk dapat berkunjung ke Danau Tondano.

,” Saya berharap Pak Menteri berkesempatan mengunjungi Danau Tondano, Karna Selain Kawasan Ekonomi Khusus KEK Likupang, Danau Tondano adalah salah satu penunjang Ekonomi Parawisata Sulawesu Utara,” Pinta Stedy Kepada Mentri.

Tawaran Kepala Dinas Parawisata ini di Aminkan Sandiaga Uno dan berjanji pasti akan mengunjungi Danau Tondano.

,” Saya Pasti datang ke Kabupaten Minahasa dan mengunjungi Langsung keindahan Danau Tondano ,” Tutup Sandiaga Uno.

Usai tatap muka dan diskusi bersama Menteri Kegiatan Netas (Nemuin Komunitas) berakhir hari ini dengan agenda Rapat bersama pemerintah Propinsi Sulawesi Utara. (Udin)

Wabub Dondokambey : Jangan Kita Terprovokasi Oleh Berita Medsos

Minahasa-postkota.co.id- Wabup Roby Dondokambey mengapresiasi FKUB Kabupaten Minahasa atas peran serta dalam merawat toleransi di masyarakat ,hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Minahasa, Dr. (H.C) Robby Dondokambey, S.Si membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa Tahun 2022 yang digelar di Lembah Doa Mutiara Kasih, Desa Paslaten, Remboken rabu 16/02-2022.

Dia juga berharap melalui Rakor ini dapat meningkatkan peran dan fungsi FKUB dalam mendorong dan mengedukasi umat atau jemaat untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mengajak mengikuti program vaksinasi.

“Jangan kita terprovokasi oleh berbagai berita tetapi teruslah merawat kondisi kondusif yang aman, damai dan nyaman di daerah kita karena yang dikenal sebagai laboratorium kerukunan,” kata Wabup.

Turut hadir Asisten I Sekda Drs. Riviva Maringka MSi, Kepala Badan Kesbang, Ir. Jani Moniung dan Camat Remboken Vicky Sengke.serta Tokoh agama dan Tokoh masyarakat lainya.(Udin)

Ajarkan Disiplin Siswa SD, Dua Babinsa Kodim1302/Minahasa Jadi Guru Sehari

Ajarkan Disiplin Siswa SD, Dua Babinsa Kodim 1302/Minahasa Jadi Guru Sehari

Minahasa, -postkota.co.id- SD Gmim Tounelet yang berada di Desa Tounelet, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa 15/02/2022 pukul 10.00 wita.mendapat Kunjungan istimewa dari Bintara Pembina Desa ( Babinsa ) Koramil 2301-10/Sonder Sersan Kepala ( Serka ) Novi Pontoh .

Sikap disiplin dalam segala hal haruslah diperkenalkan sejak usia dini, hal ini yang mendorong salah satu Bintara Pembina Desa ( Babinsa ) Koramil 2301-10/Sonder menyambangi salah satu Sekolah SD Gmim itu,

Kedatangan Serka Novi Pontoh disekolah ini disambut baik oleh pihak sekolah dan memberikan kesempatan kepadanya untuk memberikan materi kepada para Siswa-siswi SD tersebut, kesempatan inipun tidak disia-siakannya, sembari dia masuk ke ruang kelas dan segera memperkenalkan diri dan di lanjutkan pemberian materi, dalam penyajian materi tersebut dirinya berharap agar para Siswa-siswi belajar disiplin dalam segala hal, terutama dalam menimba ilmu, datang ke sekolah harus tepat waktu, waktu belajar tidak boleh digunakan untuk bermain, sejak dini mulailah bercita-cita mau jadi seperti apa setelah besar nanti.

Hal yang sama juga bukan hanya dilakukan oleh Serka Novi Pontoh, berdasarkan hasil pantauan kami Tim Media Center Kodim 1302/Minahasa Sersan Dua ( Serda Stevandy Tutu yang bertugas di Koramil 14/Amurang juga melakukan hal yang sama, Dia mendatangi Sekolah Dasar ( SD ) Inpres Ritey yang berada di Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, juga memberikan materi tentang wawasan kebangsaan.

Komandan Kodim ( Dandim ) 1302/Minahasa Letnan Kolonel Inf Ircham Effendy mengapresiasi kedua Babinsa yang terjun ke Sekolah Dasar ( SD ) untuk mengedukasi para siswa akan pentingnya disipli dimulai sejak dini, “Sebagai Komandan Satuan, saya sangat salut kepada kedua Babinsa yang hari ini mendatangi Sekolah untuk memberikan materi tentang disiplin dan wawasan kebangsaan kapada para Siswa-siswi, hal ini memang sangatlah penting, sebab generasi penerus itu haruslah disiapkan mulai sekarang, sehingga kedepan mereka menjadi generasi yang siap bersaing dan juga siap melanjutkan cita-cita bangsa, “Tegasnya. ( Udin ).

Bantu Evakuasi Korban Tabrakan Beruntun Dandim 1302 Apresiasi Kinerja Anggotanya

Minahasa -postkota .co.id-Gerak cepat Anggota TNI 1302 Minahasa Atas kejadian kecelakaan beruntun terjadi di ruas jalan yang berada di Gunung Potong lebih tepatnya di Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra ), Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa 15/02/2022 pukul 12.35 wita mendapat Apresiasi Masyarakat terlebih dari Komandan Kodim 1302 Minahasa.

Peristiwa kecelakaan beruntun tersebut melibatkan satu Unit Truk yang bermuatan bahan bangunan yang bernomor Polisi ( DM 8382 BA ) dan dikemudikan oleh saudara Yosep Tumbage ( 44 ) mengalami rem blong yang kemudian kehilangan kendali dan menabrak Satu ( 1 ) Unit mobil jenis Avansa, dan Tiga ( 3 ) Unit Sepeda Motor lainnya, serta Tiga ( 3 ) Orang yang berada ditempat itu diantaranya adalah Satu ( 1 ) Orang pengendara Motor, Satu ( 1 ) Orang pengawas pekerjaan jalan, dan Satu ( 1 ) Orang Operator alat berat.

Kejadian kecelakaan tersebut diketahui oleh Babinsa Serda Suyatno dan segera dilaporkannya kepada Komandan Komando Rayon Militen ( Danramil ) Kapten Inf Sulistyo, mendengar laporan tersebut Danramil dengan segera memerintahkan Babinsa untuk bergegas menuju lokasi TKP, setibanya Babinsa di TKP segera amankan lokasi, dan mencari bantuan untuk mengevakuasi para korban menuju rumah sakit Noongan untuk mendapatkan pertolongan Medis, Kejadian ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian yaitu Polres Mitra.

Sementara itu, ditempat terpisah Komandan Kodim ( Dandim ) 1302/Minahasa Letnan Kolonel Inf Ircham Effendy mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Babinsa dalam proses pengevakuasian para korban kecelakaan agar cepat mendapatkan penanganan Medis, “Saya mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Babinsa dilapangan, dengan gerak cepat mendatangi TKP dan mengamankannya serta bergerak cepat mengevakuasi para korban kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan Medis, Ucap Orang Nomor Satu di Kodim 1302/Minahasa tersebut.

Lanjut Dandim, Peristiwa ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua khusnya bagi pengendara, hendaknya dalam setiap berkendara periksalah terlebih dahulu kesiapan kendaraan dan kelengkapannya sebelum beraktifitas, kemudian untuk proses selanjutnya serahkan kepada pihak Kepolisian untuk menyelesaiaknnya secara hukum yang berlaku, “Tandasnya. ( Udin).

Babinsa Koramil 1302 -05/Kombi Bantu Warga Lakukan Pengecoran Jalan

Minahasa, -postkota.co.id-Dibawah pimpinan Sersan Dua ( Serda ) I Gede Tangkas bersama warga masyarakat Desa Rerer Satu, Kecamatan Kombi, Lima ( 5 ) Orang Babinsa Koramil 1302-05/Kombi Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, melaksanakan kegiatan karaya bakti pada Selasa, 15/02/2022 pukul 10.00 wita.

Karya bakti yang dilakukan oleh para Babinsa tersebut mengambil sasaran jalan lingkar Desa dengan cara pengecoran setiap titik yang sudah rusak atau berlubang, sehingga nanti jalan ini begitu dilalui oleh masyarakat tidak membahayakan, sementara itu Hukum Tua Desa Rerer Satu Drs. Terry Sinaulan menyampaikan terimakasih kepada pihak Koramil yang telah membantu pelaksanaan karya bakti tersebut.

“Saya selaku pemerintah Desa Rerer Satu menyampaikan banyak terimakasih kepada pihak Koramil dalam hal ini para Babinsa yang telah begitu semangat bahu-membahu mambantu kami dalam melaksanakan pengecoran jalan lingkar kampung kami yang sudah rusak, “Kata Sinaulan.

Ditempat terpisah Plh Danramil 05/Kombi Pembantu Letnan Satu ( Peltu ) Danny Saraun kepada Tim Media Center mengungkapkan, “Selaku Aparat Komando Kewilayahan, kami akan selalu siap melaksanakan tugas teritorial diwilayah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, kegiatan seperti ini sudah menjadi tanggung jawab kami, oleh karena itu bila ada disetiap wilayah yang sekiranya membutuhkan tenaga kami para Babinsa, hendaknya aparat Desa selalu melakukan koordinasi dengan Koramil sehingga kegiatan seperti ini bisa segera kita atasi bersama, “jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Drs. Terri Sinaulan ( Hukum Tua Rerer Satu ) beserta para perangkat Desa, Serda I Gede Tangkas dan 4 anggota koramil 05/Kombi lainnya, dan Masyarakat Desa Rerer Satu, ( Udin).

Buka Pelatihan DEA Kominfo Tahap Satu, Asissten Talumewo Wakili Bupati

Tondano – postkota.co.id- Bertempat di Hotel Yama Resort Selasa 15/02-2022, Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Ir Wenny Talumewo MSi membuka Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) Tahap Satu di Kabupaten Minahasa, yang digelar oleh Balai Pengembangan SDM dan Penelitian (BPSDMP) Kementerian Kominikasi dan Informatika Manado .

Turut tampil sebagai Nara Sumber masing-masing Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Minahasa Maudy Lontaan SSos serta Moderator Staf Khusus Bupati Minahasa Drs Karel Najoan MSi dan para Instruktur dan Pengajar dari FEB UNSRAT Manado dan UNIKA De La Salle Manado ini, diawali dengan Laporan Ketua Panitia Marthen Rondonuwu SSos.

Dalam sambutannya, Assisten II Wenny Talumewo Atas Nama Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey SSi MM memberikan apresiasi atas pelaksanaan pelatihan digital entrepreneuship academy (DEA) tahap pertama ini, yang merupakan tindaklanjut atas ditandatanganinya MOU antara Bupati Minahasa dengan Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo RI Dr Eng Hary Budiarto MKom pada bulan Desember 2021 lalu, dimana telah disepakati akan digelar berbagai Pelatihan untuk Peningkatan Kapasitas SDM di Kabupaten Minahasa dengan target 5000 orang.

Bupati mengharapkan agar sasaran program ini untuk mencetak pengusaha digital baru dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 dapat diwujudkan bersama.

Diuraikan Bupati bahwa Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang berkembang pesat telah mempengaruhi pola mobilitas yang memungkinkan terjadinya komunikasi jarak jauh, masyarakat memiliki akses terhadap informasi dimanapun berada.

“Perkembangan TIK merupakan suatu yang harus ada dan diikuti oleh masyarakat moderen saat ini, terutama dalam menghadapi era globalisasi dan revolusi industri 4.0 yang telah mengubah cara manusia berpikir dan berhubungan satu dengan yang lain” jelas Bupati.

Ditambahkan Bupati, bahwa masyarakat tentu memiliki modal awal untuk menghadapi persaingan di tingkat global yaitu sebagian besar penduduk Indonesia masih berusia muda nan produktif, namun hingga saat ini masih kekurangan sumber daya manusia yang berkompetensi dan sesuai bidang keahlian.

Bupati mengharapkan, agar peningkatan kualitas SDM sebagai aktor utama dalam perubahan ini menjadi sangat penting terutama karena kita masih kurang dalam memanfaatkan kecanggihan TIK, dan ini menjadi tantangan yang harus dihadapi yaitu semakin ketatnya persaingan global kecangihan teknologi tidak bisa dinegosiasikan dalam kehidupan bermasyakat.

“Harapan kami, kiranya dengan pelatihan digital entrepreneuship academy dengan target utama para pelaku UMKM, yang saat ini menjadi salah satu penopang perekonomian negara, dapat menyediakan lapangan pekerjaan dan menyerap lebih banyak tenaga kerja” tutup Bupati.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Agustivo Tumundo selaku Nara Sumber tampak menyajikan materi Pengaruh Teknologi Informasi dalam Dunia Usaha.(Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.