Bhabinkamtibmas Erief Arifin Efendy, Pimpin Pembersihan Pohon Tumbang

Minahasa- postkota.co.id- Gerak cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Tataaran dua Brigadir Erief Arifin Efendy dan Babinsa Kelurahan Tataaran dua Serka Stenly Tindas, membersihkan dan menyingkirkan Pohon Tumbang diruas jalan Tondano-Tomohon Jumat 04/03-2022.

Kejadian pohon tumbang yang terjadi pada pukul 10 50 wita tersebut segera mendapat perhatian Para aparat kewilayahan setempat yang bersinergi dengan Pemerintah Kelurahan untuk menyingkirkan cabang Pohon yang menghalangi arus Lalu Lintas Jalur jalan raya Tondano Tomohon itu.

Selain Brigadir Arief Arifin Efendy dan Serka Stenly Tindas, nampak juga hadir Lurah Tataaran Dua Ny.Verra Panungkelan,S.Sos, serta Aparat Kelurahan lainya yang turut serta membantu menyingkirkan Cabang dan Ranting Pohon yang tumbang.

Dari Pantauan Wartawan Media ini, Kegiatan tersebut sempat menghambat lancarnya arus Lalu Lintas dati kedua arah, Namun berkat kesiagaan dan Sinergitas para aparat,maka selang sepuluh menit kemudian,Arus kenderaan kembali dapat berjalan normal.

Kasie Humas Polres Minahasa IPTU Johan Rantung kepada awak media mengatakan, Kejadian Pohon Tumbang, Tanah Longsor berapa hari ini terjadi di berapa titik, namun berkat kesiagaan para Anggota TNI dan Polri serta Pemerintah Kabupaten maka hal ini segera teratasi.

,” Dalam beberapa hari ini, Kejadian Pohon Tumbang,Tanah Longsor serta Banjir telah terjadi di berapa titik, Namun berkat kesiagaan para Anggota TNI dan Polri serta Pemerintah Kabupaten Minahasa, Maka hal ini dapat segera teratasi,” Ujar Rantung.

Dia juga menambahkan,” Dengan kondisi cuaca Extrim yang akhir akhir ini terjadi di Daerah, Maka diharapkan bagi Masyarakat agar tetap Waspada dan Berhati Hati saat mengendarai Kenderaan, ” Tutup Kasie Humas Polres Minahasa.(Udin)

Sempat Lari Kehutan, Kakek Cabul Akhirnya Diringkus Tim 1 Resmob Minahasa

MINAHASA-postkota.co.id- Lelaki JU alias Jhoni (65) warga Desa Kombi, Kecamatan Kombi, Kabuparen Minahasa. Terpaksa harus di ringkus Tim l Resmob Polres Minahasa karena perbuatanya melakukan cabul terhadap Mawar Anak perempuan berumur 9 tahun warga yang sama. Aksi pencabulan anak dibawa umur itu dilakukan pada Kamis 4 Maret 2022 lalu. 

Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/106/III/2022/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULUT diketahui, tindakan yang dilakukan kakek Jhoni dilakukan dengan cara memegang alat kelamin Berdasarkan korban, kemudian menyuruh korban membuka celana korban. Korban juga sempat dibujuk untuk menonton film porno.

Usai berbuat cabul, tersangka melarikan diri ke Desa Kalinaung, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara. Tim I Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit AIPTU Ronny Wentuk yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. Mengetahui kedatangan petugas, tersangka lari dan masuk ke hutan. 

Tapi pelarian Kakek cabul itu tak berlangsung lama. Resmob Tim I berhasil meringkusnya setelah melakukan pengejaran masuk ke dalam hutan.

“Pukul 17.15 wita, saya bersama tim bergerak masuk ke dalam hutan dan berhasil meringkus tersangka. Ia bersembunyi di balik semak-semak. Tersangka sudah kami serahkan ke penyidik Polres Minahasa dalam keadaan aman,” ujarnya kepada postkota.co.id, Sabtu (05/03/2022). 

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp 5 Miliar.(Udin)

PPK BWSS Sebut, Kesiapan Lahan Revitalisasi Tanggung Jawab Pemkab Minahasa

Minahasa- postkota.co.id-Protes Warga pesisir Danau terus mengalir, Proyek Revitalisasi Danau Tondano Tahap I yang dikerjakan oleh PT Bumi Karsa terancam gagal.

Proyek yang digagas oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 (BWSS), Kementerian PUPR, hingga kini masih terus berpolemik.

Pasalnya, warga meminta pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 dan Pemerintah kabupaten Minahasa bertanggungjawab atas lahan mereka yang nanti akan menjadi area revitalisasi proyek.

“Kami sudah puluhan tahun tinggal dan mencari nafkah disini, lalu kami mau tinggal dijalan, kami meminta ganti rugi jika nanti lahan kami menjadi area revitalisasi,” keluh DP warga di Kelurahan Paleloan saat ditemui Tribunmanado.co.id, Sabtu (5/3/2022).

Bahkan, sejumlah warga setempat mengatakan mereka tidak tahu kalau adanya proyek revitalisasi ini.

“Sampai saat ini tidak ada sosialisasi, dari pihak Balai Wilayah Sungai, kami tidak tahu kalau proyek ini sedang berlangsung,” ujar warga.

Warga khawatir rumah tempat mereka tinggal akan digusur dan menjadi lokasi pembangunan revitalisasi tanpa adanya tanggungjawab dari Pemerintah Kabupaten.

“Terus kami mau tinggal dimana kalau digusur, apakah kami harus tinggal dijalan, saya sudah 20 tahun lebih tinggal disini dan mencari nafkah disini,” keluh warga.

Senada, sejumlah warga Desa di Kecamatan Eris ikut mengeluhkan pengerjaan Revitalisasi Danau Tondano tersebut.

Mereka menilai Balai Wilayah Sungai jangan sembarangan menyerobot lahan mereka dipinggiran danau.

“Jangan hanya sepihak, kami memang mendukung proyek revitalisasi danau tondano ini, tetapi harus ada ganti rugi lahan,” tegas warga setempat.

Sebelumnya, pekerjaan Revitalisasi Danau Tondano ini sempat terhenti, disebabkan protes adanya tuntutan biaya ganti rugi lahan oleh sejumlah warga yang mengaku memiliki hak atas lahan yang masuk dalam pengerjaan Proyek.

Menurut warga, pihak Balai Wilayah Sungai dan PT Bumi Karsa telah menyerobot lahan mereka tanpa adanya ganti rugi dari pihak terkait.

Warga berharap Pemkab Minahasa sebelum mengusulkan Anggaran seharusnya menyelesaikan kesiapan lahan dulu, agar ketika Anggaran Proyek ini diturunkan ke Daerah, status kesiapan lahan jelas .

Saat dikonfirmasi, PPK Danau Situ dan Embung Revitalisasi Danau Tondano Rachman Rasyid mengatakan sebelum pengerjaan proyek, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda terkait kesiapan lahan pembangunan.

“Tentu saya sangat menyayangkan ada masalah seperti ini, namun kita telah melakukan koordinasi dan langkah-langkah persuasif kepada masyarakat soal kesiapan pembangunan proyek revitalisasi, jadi sebenarnya tidak ada masalah,” kata Rachman.

Dia menambahkan, Pemkab Minahasa harus bertanggungjawab dengan kesiapan lahan Refitalisasi,” Pemkab harus bertanggung jawab dengan kesiapan lahan,” Tegas Rahman.

Dijelaskannya, proyek yang berbanderol 200 Miliar ini, akan dilaksanakan tiga tahap pembangunan yang akan melewati empat kecamatan, Namun jika kesiapan lahan belum juga ada titik terangnya maka pasti berdampak pada proses tahap selanjutnya. (Udin)

Didampingi RD,Bupati ROR Launching Dana Desa Tahun Anggaran 2022

Minahasa – Pelepasan Balon udara dan Puluhan burung merpati oleh Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si (ROR) bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey S.Si (RD)menandai launching penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 di Minahasa, Jumat (04/03/2022) di Makatete Hill Desa Warembungan Kecamatan Pineleng.

Launching juga dihadiri Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut, Dr Jemmy Kumendong, Sekretaris Daerah (Sekda) Frits Muntu SSos bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemkab.

Dalam sambutannya Bupati Royke Roring mengingatkan kepada seluruh Kumtua, agar pengelolaan Dana Desa sesuai dengan aturan, agar tidak berurusan dengan pihak yang berwajib.

Bupati juga berpesan agar penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Desa harus tepat sasaran, agar benar-benar dinikmati mereka yang berhak menerima terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Dalam kesempatan itu ROR RD juga meresmikan hasil pembangunan desa di Kabupaten Minahasa, tahun anggaran 2021, melalui penandatangan prasasti.
” Saya memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah melaksanakan pembangunan sesuai aturan.

Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Minahasa meraih dua terbaik di Sulut dalam pengelolaan Dandes tahun 2021 , Kabupaten Minahasa meraih dua terbaik dalam sistem pengelolaan Dana Desa tahun 2021” Kata Bupati.

Selain itu ROR juga memberikan apresiasi Kepada Desa Sea Tumpengan, Kecamatan Pineleng, telah menerima penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut, sebagai terbaik pertama di Sulut dalam pengelolaan Dandes tahun 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tanglung, SH.MAp dalam laporan menjelaskan pagu Dana Desa Tahun 2022 ini berjumlah Rp160.9 Miliar
” Dana Ini dialokasikan di 227 Desa se Kabupaten Minahasa di 25 Kecamatan berdasarkan perhitungan alokasi dasar alokasi formula dan alokasi kinerja disetiap Desa” Jelas Tangkulung.

Untuk penyaluran DD tahap satu lanjut Kadis sebanyak Rp.2.834.226.800. “Dana Desa akan disalurkan selama tiga tahap, terpisah dana BLT yang disalurkan selama tiga bulan. Dan khusus 63 desa mandiri akan disalurkan selama dua tahap,”Jelasnya

Pada kesempatan itu pula, Kepala BPKP Provinsi Sulut, Asyep syaifrudin ingatkan DD pengerjaan di tahun ini berbeda dengan tahun 2021 lalu. “Penyaluran Dandes tahun 2022 harus diingat. Pertama, paling lambat bulan Juni tahap dua, Agustus – Desember tahap tiga. Sementara bulan Juni, untuk Desa Mandiri sampai Desember tahap dua ,”tegasnya (Udin)

Bupati dan Wakil Bupati ROR-RD, Secara Simbolis Serahkan SK Pilhut Pada Kegiatan Launching

ADVETORIAL

Minahasa –postkota.co.id- Bertempat di Bukit Makatete Desa Warembungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, menggelar kegiatan Launching Pemilihan Hukumtua ((Pilhut) Se Kabupaten Minahasa, pada Jumat (04/03/2022 ).

Kegiatan dihadiri langsung Bupati Minahasa Dr.Ir.Royke Oktavian Roring.M.Si bersama Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey.S.Si.diawali dengan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jeffry Tangkulung.SH.MAP.

Jeffry Tangkung SH, MAP dalam laporannya menyampaikan, sesuai dengan keputusan Bupati 144 tahun 2022 tentang desa-desa yang akan menggelar pemilihan hukum tua di Kabupaten Minahasa. “Dana APBD untuk pelaksanaan Pilhut sebesar 2.380.932.038,” kata Tangkulung.

Dia juga menjelaskan dalam Launching itu diserahkan secara simbolis surat keputusan Bupati Minahasa tentang Pilhut itu sendiri.

“Secara Simbolis Surat Keputusan ini diserahkan untuk Kecatamatan Pineleng, yaitu desa Pineleng Satu dan Winangun atas, dan desa Sea Satu. Untuk Kecamatan Tombulu adalah desa Rumengkor dan desa koka,” jelas Tangkulung.

Bupati Royke Roring dalam kesempatan ini mengatakan, Dengan dilauncingnya pilhut ini maka dengan sendirinya tahapan pemilihan tersebut mulai bergulir.

” Peluncuran Pilhut di 98 desa dengan sendirinya segerah bergulir tahapan pemilihan hukum tua. Jangka waktu tahapan tersebut selama 115 hari,” kata Bupati.

Bupati ROR juga berharap pandemi covid-19 ini akan mengalami penurunan kasus di Minahasa. “Kita berharap covid-19 di Minahasa menurun sehingga pilhut berlangsung dengan lancar,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara Dr. Jemmy Kumendong, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu. S.Sos, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Minahasa Dr. Riviva Maringka, Forkopimda Minahasa serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Agustifo Tumundo, SE, MS.i, Kepala Bagian Protokol Kabupaten Minahasa Jhonny Tendean serta sejumlah Kepala OPD Minahasa lainya juga seluruh Camat se Kabupaten Minahasa dan sejumlah Hukum tua. (Udin)

Kapolres Minahasa Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat Baru di Wiilayah Hukumnya

Kapolres Minahasa Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat Baru di Wiilayah Hukumnya

MINAHASA -postkota.co.id- Polres Minahasa menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) terhadap tiga (3) perwira di lingkup Polres Minahasa, Rabu (02/2/2022) pagi.

Sertijab kepada tiga pejabat Polres tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepolisian Daerah Sulut Kep/50/II/2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang pemberhentian dari, dan pengangkatan jabatan dalam jabatan perwira dan PNS Polri di Lingkungan Polda Sulut.

Sertijab ini berlangsung dihalaman Mako Polres Minahasa yang di pimpin langsung Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK. Suasana upacara di halaman Mako Polres Minahasa berlangsung aman dan kondusif serta dihadiri seluruh Pajabat Utama (PJU) dan Para Kapolsek serta Personil Polres.

Adapun pejabat Polres Minahasa yang dikukuhkan dan mengikuti sertijab, yakni Waka Polres yang lama Kompol Adi Edwin Hariawang dirotasi menjadi Kanit Subditwisata Dit Pam Obvit Polda Sulut dan digantikan Kompol Yindar. T. Sapanggallo, S.Sos. Selanjutnya Kabag Ops Polres Minahasa Kompol Alfrets L Tatuwo, S.Sos menjabat dalam jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Minahasa Selatan, sementara yang menggantikannya AKP Ruddy Repi, S.Sos. kemudian menduduki Kasat Samapta Polres Minahasa AKP Robin Langi menggantikan AKP Frits Kalalo dan jabatan baru sebagai Kasubbag Kerma Bagian Ops Polres Minahasa.

Setelah itu, dilaksanakan pisah sambut ketiga perwira berlangsung di ruang Tansatrisna. Menurut Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK dalam amanatnya kepada Waka Polres maupun Kabag Ops dan Kasat Samapta yang baru saja di kukuhkan, supaya bisa menyesuikan diri dengan tugas dan kerjanya.

“Saya berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi dan peningkatan kinerja di bidang tugas masing-masing, dan nantinya dapat membantu kebijakan Kapolri, serta kapolda yang tentu dari arahan presiden. Jangan lupa pekerjaan polisi ke depan bertambah berat di seluruh Indonesia, dan kita harus menyesuaikan,”ujarnya.

Lanjut dia menjelaskan, terkait target vaksinasi untuk bulan Maret supaya kita membantu program pemerintah terlebih vaksinasi anak agar bisa mencapai angka 100% di akhir bulan ini.

“Saya minta tetap jaga mesehatan di tengah musim pancaroba seperti sekarang ini, dan berharap teman-teman selalu sehat, karena apabila sakit tidak bisa bekerja maksimal,”kuncnya. (Udin)

Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan, PT Bumi Karsa Terancam Angkat Kaki Dari Minahasa

Minahasa-postkota.co.id- Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Danau Tondano Tahap I yang dikerjakan oleh PT Bumi Karsa sampai saat ini masih bermasalah

PT Bumi Karsa menjadi pemenang tender proyek berbanderol 200 miliar tersebut yang digagas oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 (BWSS) Kementerian PUPR.

Masalah yang terjadi pada proyek bernilai fantastis tersebut adalah ganti rugi lahan yang diarea revitalisasi.

Warga meminta lahan mereka yang masuk dalam revitalisasi mendapat ganti rugi yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak Balai dan PT Bumi Karsa

Sebelumnya, tahun 2014 lalu, PT.Bumi Karsa mendapatkan Kepercayaan sebagai pemenang lelang untuk melaksanakan Pekerjaan Revitalisasi Danau Tondano, dan pekerjaan itu tidak dapat dilanjutkan oleh karena adanya Masyarakat mengaku sebagai pemilik lahan menghalangi Pekerjaan tersebut hingga Perusahaan tidak dapat melanjutkan pekerjaanya dan harus angkat kaki dari Kabupaten Minahasa.

Kini, Untuk kedua kalinya Perusahaan ini kembali memenangkan Lelang untuk pekerjaan yang sama dengan nilai Kontrak Rp.200.000.000.063. Terbilang (Dua ratus Milyar enam puluh tiga)Rupiah pada Tahun Anggaran 2021-2022 melalui Balai Sungai Sulawesi satu (BWSS) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baru juga mulai pekerjaan ini, hal yang sama terulang lagi, dimana sekelompok Orang menamakan diri sebagai pemilik lahan kembali menina bobokkan pekerjaan yang baru mulai ini, dengan membuat Palang Penghalang dilokasi Pekerjaan Proyek.

Konflik sengketa lahan inipun kian meruncing bahkan Pemerintah Kabupaten Minahasa harus membentuk tim khusus sebagaimana di sampaikan Assisten ll Sekertariat Daerah (Setdakab) Minahasa Ir.Wenny Talumewo kepada wartawan saat rapat mediasi rabu 23/02 kepada wartawan Assisten ll mengatakan, bahwa Pemkab Minahasa telah membentuk tim khusus yang akan menyelesaikan Sengketa lahan antara Pihak Perusahaan dan Warga setempat.

,” Pemkab telah membentuk tim khusus yang akan menyelesaikan sengketa lahan antara Warga dan Pihak Perusahaan,” Ujar Wenny saat mediasi berlangsung.

Dia juga menambahkan bahwa ,” sementara kajian terhadap tuntutan Warga di laksanakan oleh Pemerintah Daerah, Pihak Perusahaan Pelaksana Pekerjaan di harapkan terus melaksanakan pekerjaanya dengan menghindari Palang tali yang di pasang pihak warga dan memulai pekerjaan dari sesi Utara lokasi Proyek.” Kata Talumewo.

Kepala Proyek (Kapro) PT.Bumi Karsa Cristianto B.L kepada wartawan mengakui bahwa Cost Operasional pasca terhentinya pekerjaan sejak tanggal 08/02 lalu sangat tidak berimbang, dimana sewa kenderaan dan alat hingga pembayaran gaji pekerja terus mengalir, sementara pekerjaan tidak jalan.

,” Memang saat pekerjaan terhenti selama 15 Hari kerja, perusahaan mengalami Cost yang tidak berimbang, baik dari sewa alat, Kenderaan dan Upah kerja terus mengalir,” Kata Cristianto.

Haruskah kejadian 2014 terulang lagi? Apakah PT.Bumi Karsa akan menghentikan pekerjaan hanya karena ulah sekelompok Warga yang mengaku memiliki lahan area Danau ? Dan Bagaimana sikap Pemerintah Daerah ? .(Udin)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.