MNAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial WK (42), warga Desa Toulimembet, Kecamatan Kakas, yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 23.25 WITA, setelah adanya laporan dari masyarakat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan dalih hendak menombak ikan di belakang rumah. Pelaku sempat memanggil suami korban, namun yang keluar justru korban. Korban kemudian mempersilakan pelaku menunggu di ruang tamu karena akses menuju lokasi penombakan harus melewati dalam rumah.
Saat korban masuk ke kamar setelah selesai mandi, pelaku diam-diam mengikutinya. Menyadari keberadaan pelaku di kamar, korban berusaha melarikan diri, namun sempat ditarik hingga terjatuh. Beruntung, korban berhasil bangun dan menyelamatkan diri.
Tak lama berselang, tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Minahasa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
