MINAHASA,-POSTKOTANEWS.CO.ID,- Pemerintah Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa, menyalurkan bantuan sosial dana duka bagi Keluarga yang dirundung duka.
Bantuan dana duka sebesar 2,5 juta rupiah merupakan Program Prmerintah Daerah Kabupaten Minahasa yang diberikan kepada Keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana duka ini dibayarkan melalui Dana Desa (DD) oleh Pemerintah desa sebagaimana juknisnya, seperti yang disampaikan Hukumtua Tumaratas Djenry Djennie Rondonuwu melalui Sekertaris Desa, Samie Manorek kepada Pistkotanews.co.id, Jumat (22/11-2024).
” Program ini telah lama berlangsung, dan untuk Desa Tumaratas telah dirasakan manfaatnya oleh keluarga yang sedang berkabung, namun demikian hanyalah warga yang masuk dalam DTKS yang berhak menerima ini,” Ujar Samie Manorek.
Diketahui sejak bulan Januari hingga bulan November sudah puluhan warga Masyarakat Tumaratas yang tebantukan melalui dana bantuan ini.
(UDIN)
