MINAHASA,-POSTKOTANEWS.CO.ID,- Sebanyak 46 Anggota Keluarga Kelompok penerima Manfaat (KPM) Desa Raringis menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk 2 Triwulan sebanyak 6 Bulan.
Hal itu disampaikan Hukumtua Benny Sumual kepada POSTKOTANEWSco.id bertempat dikediamannya Lingkungan 2 Desa Raringis Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa, Jumat (19/07-2024).
” Untuk BLT Telah kami salurkan pada 46 KPM di bulan juni sebanyak 6 Bulan untuk 2 Triwulan,” Kata Benny.
Penyaluran Bantuan ini Lanjunya, ” Dilaksanakan bertempat di Kantor Hukumtua Desa Raringis dan dihadiri Tokoh Masyarakat, Ketua TP-PKK dan serra BPD dan para Perangkat desa,” Ujarnya.
Hukumtua berharap, dengan disalurkan dana desa ini kiranya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga mampu memulihkan ekonomi Keluarga Penerima Manfaat.
(UDIN)
