MINAHASA POSTKOTANEWS.CO.ID,- Pemerintah Desa Tumaratas Dua Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa, selesai kerjakan Pembangunan Jalan Paving.
Pekerjaan yang menelan Anggaran Rp. 212.010.500 (Dua ratus dua belas juta Sepuluh ribu Lima ratus Rupiah) dengan Volume Panjang 100 Meter dan Lebar 5 Meter sebagaimana disampaikan Hukumtua Tumaratas dua kepada Postkota Minggu (16/06-2024).
Kegiatan Pekerjaan Jalan Paving yang menggunakan Sumber dana dari Dana Desa Tumaratas dua mendapat penguatan dengan Swadaya Masyarakat berupa Material Pasir, dan tenaga kerja Warga setempat.
” Pekerjaan Jalan Paving ini mendapat Penguatan Swadaya dari Masyarakat berupa Material Pasir dan Tenaga kerja dari Warga desa setempat,” Ujar Hukumtua Tumaratas dua.
Diketahui, Pekerjaan Jalan Paving ini hanya dikerjakan dalam 11 Hari Kalender dengan melibatkan seluruh Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat desa tumaratas dua.
(UDIN)
