MINAHASA,POSTKOTANEWS.CO.ID,- Sebanyak 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Paslaten Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa telah menerima bantuan pada bulan April 2024.

Hal ini disampaikan Hukumtua Paslaten Waldo Lakoy kepada POSTKOTANEWS saat diwawancarai wartawan bertempat di Kantor desa Jaga 3 Desa Paslaten Rabu (19/06-2024).
” Jadi untuk BLT telah disalurkan sebanyak 3 Bulan tahap ke-1 dan untuk tahap ke-2 masih dalam proses pelaporannya,” Ujar Waldo Lakoy.
Menurutnya, sebagaimana desa lain penetapan KPM desa Paslaten juga telah melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang diputuskan secara mufakat
(UDIN)
