MINAHASA,-postkota.co.id- Resmob Polres Minahasa yang di Pimpin Kanit Resmob AIPTU Ronny Wentuk kembali melakukan penangkapan terhadap Pelaku Dugaan Penganiayaan di Kelurahan Watulambot Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa Senin 20/06-2022.
Pelaku terinisial RT alias Roland 21 Tahun Alamat Kelurahan Tondano Barat di Amankan Tim Resmob pada pukul 13,49 Wita berdasarkan Laporan Polisi dgn NO: LP/B/341/Vl/2022/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULAWESI UTARA.
Pelaku dilaporkan Yeheskiel Mekky Kaseger karna diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor pada hari Sabtu 18/06-2022 di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Raya Watulambot Kecamatan Tondano Barat pada pukul 21.00 Wita.
Atas Laporan tersebut, Tersangka kemudian ditangkap Tim Resmob selanjutnya dibawah ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada Piket Reserse Kriminal (Reskrim) guna di Proses Lebih Lanjut.(Udin)