MINAHASA,- postkota.co.id- Panitia Pemilihan Hukumtua Desa Atep Oki Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa, menetapkan 5 (Lima) Calon Hukumtua Senin 05/11-2022.
Pelaksanaan kegiatan penetapan calon ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panitia Jaga 2 Desa Atep Oki dan dihadiri Hukumtua Ferny N.Limpele SE, Sekertaris Desa Marlon Rumambi serta Perangkat Desa Setempat.
Panitia Pilhut yang diketuai Femy Laoh ini, sebelumnya telah melakukan pencabutan Nomor induk bagi masing masing calon dimana calon pertama dengan nomor Urut 1 di tempati Noveritha Mutuan,Nomor Urut 2, Audy Lompoliuw Nomor Urut 3, Seyini Lotulung,Nomor urut 4 Olsye Parinding,dan Nomor urut 5, Jerril M, Lompoliuw.
Dalam kegiatan ini, Hukumtua Desa Atep Oki Ferny N.Limpele SE, kepada wartawan mengatakan, Penetapan Calon Hukumtua ini sudah memenuhi ketentuan setelah sebelumnya dilaksanakan Verifikasi Berkas.
,”Penetapan Calon Hukumtua ini sudah memenuhi ketentuan setelah sebelumnya dilaksanakan Verifikasi Berkas,” Kata Limpele.(Udin)