Warga Talikuran Remboken, Jemput Paksa Jenazah Positif Covid-19

Minahasa489 Dilihat

Minahasa- postkota.co.id- Penolakan Pemakaman Pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 kembali terjadi Pada Masyarakat Desa Talikuran Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa,Kamis 24/02-2022 Pukul 16.30 wita.

S.M 47 Tahun jenis kelamin Perempuan alamat jaga 3 Desa Talikuran dinyatakan meninggal dunia Oleh Pihak Rumah Sakit Bethesda akibat terkonfirmasi Positif Covid-19 .

Keputusan pihak Rumah Sakit Umum Bethesda Tomohon bahwa pasien meninggal dunia karena Covid 19 ini tidak di terima oleh keluarga. Sehingga pasien yang berada di IGD di bawa paksa oleh pihak keluarga tanpa adanya standar keamanan Covid 19 menuju ke Desa Talikuran Kec. Remboken.

Baca juga:  Pemdes Kapataran Satu Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa

Atas kejadian ini,Kapolsek Remboken AKP Charles Lumanauw dan Anggota bersama Camat Remboken Viktor Sengke, dibantu personil Koramil Remboken,dan Gugus tugas Kec. Remboken Suster Ria Wenas dan Hukum Tua Desa Talikuran Bpk. Chresye Ruaw,segera bertindak melakukan upaya penggalangan dengan menghimbau kepada  pihak keluarga serta meng edukasi resiko penyebaran Covid-19

Hukumtua Desa Talikuran Chresye Ruaw yang dikonfirmasi Wartawan media ini melalui Cellulernya kepada wartawan mengatakan, Hingga malam ini pihak keluarga tetap bersikeras bahwa Jenasah tidak terpapar Covid,19 dan menolak pihak Aparat Kepolisian serta Camat dan Satgas Covid untuk melaksanakan Pemakaman hari ini.

Baca juga:  Kunjungi Kawangkoan Raya Bupati Minahasa Jemy Kumendong Didampingi Ketua TP-PKK

,” Pihak Keluarga menolak anjuran aparat dan satgas untuk melaksanakan penguburan malam ini, dan rencanaya pihak keluarga akan menggelar pemakaman besok hari juma 25/02-2022,” Kata Ruauw.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *