Minahasa- postkota.co.id- Prof,Dr, Sanusi Gugule,Pembantu Rektor Dua (PR.2) Universitas Negeri Manado (Unima), akhirnya penuhi Panggilan Unit 3 Tipidkor Polres Minahasa,pada hari ini Kamis 03/02-2022,
Sanusi menghadap diruang Unit 3 pada pukul 09.00 wita Mako Polres Minahasa, Guna meng Klarifikasi Persoalan yang disangkakan terhadap dirinya tentang Dugaan Gratifikasi atas Pelaksanaan Jumlah Pekerjaan di Unima Tahun Anggaran 2021.
Terpantau Wartawan Media ini yang meliput langsung kedatangan PR 2 di Polres Minahasa, Pemeriksaan dilaksanakan tertutup untuk wartawan, dan berlangsung hingga Pukul 12.00 wita.
Prof, Dr.Sanusi Gugule yang di wawancarai terkait pemeriksaan tersebut,kepada wartawan mengatakan , kedatangannya di Polres Minahasa, dalam rangka memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait ada beberapa item pekerjaan di duga bermasaalah.
” Kedatangan saya dipolres ini dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi terkait beberapa pekerjaan yang ada di Unima,” Jelas Sanusi.
Kapolres Minahasa,AKBP,Tomy Bambang Souissa SIK, yang dikonfirmasikan hal ini membenarkan bahwa Hari ini PR,2 Unima datang memenuhi Panggilan,” Benar adanya Kunjungan PR 2 Unima memenuhi Panggilan, Mohon di Konfirmasi ke Unit 3,” Ucap Kapolres
Kepala Unit Tindak pidana korupsi Polres Minahasa,AIPDA Vicky Katiandagho,SH kepada Warrawan belum mau memberikan keterangan terkait hasil Klarifikasi ,” Saya belum bisa memberikan keterangan,” Kata Vicky.(Udin).